PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara
premis dan konklusi disebut konsekuensi.Metode dalam menalarAda dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.induktif
* Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari
hal-hal khusus ke umum.
* Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang
belum diteliti.
* Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih
dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah
kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan
gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.Bagian ini membutuhkan pengembangan
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran.
Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
* Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang
memang benar atau sesuatu yang memang salah.
* Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua
premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun
material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan
berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis
tepat.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis
(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara
premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
induktif
• Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
• Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
• Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih
dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Bagian ini membutuhkan pengembangan
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan
simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga
wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata,
sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran
menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi
dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir
yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa
proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga
dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari
rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran.
Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua
• premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal
• maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari
• aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang
• dijadikan sebagai premis tepat.
Sumber: Wikipedia
Rabu, 10 Maret 2010
Fungsi Bahasa Indonesia Bagi masyarakat Indonesia
Fungsi Bahasa Indonesia Bagi masyarakat Indonesia
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[6] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[7] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[8]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[9]
Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa.Filipina, Jepang, dan Perancis merupakan negara yang mencintai bahasanya sendiri. Sangat berbeda jauh sekali dengan negara Indonesia, walaupun adanya era globalisasi mereka tidak Kita ambil contoh seperti di negara Perancis.
Awal April 2003, di Hotel Flat de Douai, Paris. Hotel yang harga inapnya setingkat dengan Santika di Yogyakarta. Alif Dansya Munsyi bertanya dalam bahasa Inggris yang belepotan kepada resepsionisnya. Resepsionis tersebut merupakan orang Perancis asli. Ia benar-benar “tidak mau” menjawab pertanyaan beliau dengan bahasa Inggris. Ia berkata dengan amat percaya diri memakai bahasa Perancis (Bahasa Menunjukkan Bangsa).
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Perancis merupakan negara yang sangat istimewa. Lihatlah nama hotel yang ditempati beliau. Itulah buktinya bahwa mereka mencintai bahasanya. Seandainya negara Indonesia seperti negara Perancis yang mencintai bahasanya, maka masyarakat Indonesia tidak lagi sok nginggris.
Dari uraian di atas tentang Bahasa Indonesia,dapat diketahui betapa pentingnya kita sebagai warga Indonesia terutama generasi muda untuk belajar,memahami,mencintai bahasa Indonesia dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari . Kita haruslah bangga menggunakan bahasa Indonesia tentunya dengan ejaan,pengucapan,penulisan secara lisan maupun tulisan yang tepat dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan penggunaan bahasa Indonesia yang berlaku.Kita tidaklah harus malu atau gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik kepada semua orang,sebab bahasa Indonesia merupakan identitas diri kita yang menyatakan kepada seluruh orang atau dunia bahwa diri kita adalah warga negara Indonesia.Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.Menerapkan dan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita kepada bahasa dan negara kita yaitu Indonesia
REFERENSI:
1.http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
2.http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
3. http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=5063
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[6] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[7] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[8]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[9]
Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa.Filipina, Jepang, dan Perancis merupakan negara yang mencintai bahasanya sendiri. Sangat berbeda jauh sekali dengan negara Indonesia, walaupun adanya era globalisasi mereka tidak Kita ambil contoh seperti di negara Perancis.
Awal April 2003, di Hotel Flat de Douai, Paris. Hotel yang harga inapnya setingkat dengan Santika di Yogyakarta. Alif Dansya Munsyi bertanya dalam bahasa Inggris yang belepotan kepada resepsionisnya. Resepsionis tersebut merupakan orang Perancis asli. Ia benar-benar “tidak mau” menjawab pertanyaan beliau dengan bahasa Inggris. Ia berkata dengan amat percaya diri memakai bahasa Perancis (Bahasa Menunjukkan Bangsa).
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Perancis merupakan negara yang sangat istimewa. Lihatlah nama hotel yang ditempati beliau. Itulah buktinya bahwa mereka mencintai bahasanya. Seandainya negara Indonesia seperti negara Perancis yang mencintai bahasanya, maka masyarakat Indonesia tidak lagi sok nginggris.
Dari uraian di atas tentang Bahasa Indonesia,dapat diketahui betapa pentingnya kita sebagai warga Indonesia terutama generasi muda untuk belajar,memahami,mencintai bahasa Indonesia dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari . Kita haruslah bangga menggunakan bahasa Indonesia tentunya dengan ejaan,pengucapan,penulisan secara lisan maupun tulisan yang tepat dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan penggunaan bahasa Indonesia yang berlaku.Kita tidaklah harus malu atau gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik kepada semua orang,sebab bahasa Indonesia merupakan identitas diri kita yang menyatakan kepada seluruh orang atau dunia bahwa diri kita adalah warga negara Indonesia.Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.Menerapkan dan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita kepada bahasa dan negara kita yaitu Indonesia
REFERENSI:
1.http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
2.http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
3. http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=5063
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
Indonesia terdiri dari berbagai kepulauan, sehingga tak heran bila bangsa Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan bahasa daerah.
Namun agar setiap individu dapat mengerti atau berkomunikasi dengan baik dan jelas, maka disepakati satu bahasa persatuan yakni “ Bahasa Indonesia”. Yang berbasis Melayu.
Bahasa adalah alt komunikasi untuk melakukan interaksi sosial individu yang satu dengan yang lainnya.
Salah satu fungsi media (pers) adalah mendidik masyarakat (to educate) masyarakat agar melakukan sesuatu, bertindak benar, mematuhi aturan, bersikap baik, dan sebagainya. “Pers adalah guru bagi masyarakat,” kata Wilbur Schramm (1973), selain sebagai pengamat (watcher) dan forum dikusi (forum). Karenanya, insan pers harus benar-benar menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
MEDIA Internet atau Media Online adalah media yang dipublikasikan di internet dan merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online –disebut juga cyber journalisme– didefinisikan sebagai “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet” (wikipedia).
Hampir semua media konvensional, seperti surat kabar dan majalah, bahkan media televisi dan radio, juga menerbitkan “edisi online” sebagai “outlet sekunder” (secondary outlet). Perkembangan media online kian pesat dengan adanya fasilitas blog atau weblog, baik sebagai “online diary” (buku harian online) maupun sebagai medium ekspresi.
Sebagai media massa, media internet (harus) menggunakan kaidah-kaidah jurnalistik dalam sistem kerja mereka, termasuk dalam penggunaan bahasa jurnalistik dan kaidah bahasa Indonesia.
Tidak ada perbedaan antara bahasa jurnalistik cetak dan jurnalistik internet karena sama-sama “komunikasi tulisan” atau “bahasa tulis”.
Dengan demikian, karakteristik dan prinsip penulisan bahasa jurnalistik cetak (suratkabar, majalah, buletin, dan lain-lain), antara lain hemat kata, ringkas, padat, jelas, logis, kalimatnya pendek-pendek, sederhana dan mudah dipahami, juga berlaku di media internet. Perbedaannya hanyalah soal tampilan atau mediumnya. Jurnalistik atau media internet bersifat virtual sedangkan sajian jurnalistik/media cetak itu tercetak (printed media).
Tata Bahasa: Kesalahan Penulisan
Dalam hal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, media internet bisa dikatakan paling banyak melakukan pelanggaran. Hal itu utamanya dikarenakan penulisan berita di media internet dilakukan tergesa-gesa agar segera online (kejar tayang), apalagi jika wartawan yang menulisnya kurang atau tidak menguasai tata bahasa dengan baik dan benar.
Salah satu kesalahan penulisan yang banyak terjadi yaitu penulisan kata penghubung “dan”, yakni menulis kata “dan” di awal kalimat. Penulisan demikian jelas salah atau menyalahi kaidah tata bahasa. Pasalnya, kata penghubung harus digunakan untuk menghubungkan dua hal atau kalimat, bukan untuk mengawali sebuah kalimat.
Kesalahan penulisan itu terjadi, utamanya di kalangan wartawan/media, kemungkinan karena salah satu dari dua hal ini: kemalasan atau kebodohan. Sang wartawan malas mengecek ejaan atau penulisan yang baik dan benar sesuai dengan kaidah ahasa; atau memang ia (maaf) bodoh, tidak well educated, sehingga menulis semaunya. Kalau karena malas, tidak bisa dimaafkan. Jika karena bodoh, dapat dimaafkan, karena bisa diatasi dengan belajar atau diajari.
Sama halnya dengan wartawan/media yang masih saja menggunakan “kata-kata mubazir” dan “kata-kata jenuh” dalam penulisan berita, seperti penggunaan kata “sementara itu”, “dalam rangka”, “perlu diketahui”, “seperti kita ketahui”, “dapat ditambahkan”, “selanjutnya”, dan sebagainya. Hal itu karena dua hal tadi, malas atau bodoh.
Bukan hanya itu, kesalahan penulisan “dan” juga sering terjadi dalam cara penulisan “dan” ketika menghubungkan lebih dari dua hal/benda, misalnya: “di kamar itu ada kursi, meja dan tempat tidur” (tanpa koma). Mestinya, menurut Ejaan Yang Disempuranakan (EYD), harus menggunakan koma sebelum kata “dan”: “di kamar itu ada kursi, meja, dan tempat tidur”.
Ada juga kesalahan penulisan “sehingga” di awal kalimat. Contoh: “…melakukan aksi perlawanan. Sehingga, polisi menggunakan….”. Mestinya, “…melakukan perlawanan sehingga polisi menggunakan…”; atau “…melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi menggunakan….”.
Pedoman penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar membahas juga soal kata-kata penghubung lain yang harus dihindari. Untuk menghubungkan dua klausa tidak sederajat, bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk “di mana” (padanan dalam bahasa Inggris adalah “who”, “whom”, “which”, atau “where”) atau variasinya (”dalam mana”, dengan mana”, “hal mana”, “dalam pada itu”, “yang mana” dan sebagainya).
Wartawan kita juga sering membuat judul dengan awal angka/bilangan. Misalnya, “12 Orang Tewas Tertimbun Longsor”. Mestinya, “Dua Belas Orang Tewas…” atau “Belasan Orang Tewas Tertimbun Longsor”. Lambang bilangan pada awal kalimat harus ditulis degan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat lagi pada awal kalimat. Misalnya, “Longsor Tewaskan 12 Orang”.
Guru Bahasa
Masih banyak kesalahan penulisan lainnya di media internet juga di media cetak. Artinya, kesadaran menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar masih belum “membudaya” di kalangan media/wartawan. Padahal, disadari atau tidak, media atau wartawan adalah “guru bahasa” bagi publik, bahkan lebih berpengaruh ketimbang guru bahsa di sekolah-sekolah atau kampus-kampus.
Bahasa di media menjadi rujukan (referensi) sekaligus “panutan” bagi masyarakat pembaca. Kata, istilah, dan kalimat dan tata cara penulisannya di media akan menjadi perhatian, bahkan menjadi trend-setter dalam hal penggunaan bahasa Indonesia. Penulisan kata, kalimat, ungkapan, atau istilah yang muncul di media akan dianggap benar oleh publik.
Contoh paling menonjol dalam hal akronim. Masyarakat tidak menemukan, misalnya, istilah “minah” dalam kamus bahasa Indonesia. Mereka menemukannya dalam pemberitaan media. “Minah” adalah singkatan dari “minyak tanah” demi efisiensi atau penghematan kata (economy of word). Demikan halnya “tilang” (bukti pelanggaran), “curas” (pencurian disertai kekerasan), “curanmor” (pencurin kendaraan bermotor), dan banyak lagi.
Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan syrat penting bagi kita, khusunya bagi generasi muda untuk mewujudkan sebuah bangsa yang besar dan kokoh.
Menyadari betapa pentingnya kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, kita hendaknya memacu diridan berupaya mempelajarinya secara sungguh-sungguh.
Seringkali kita mendengar perbincangan orang dewasa ataupun remaja dengan menggunakan bahasa tampak terdengar janggal walaupun dapat dipahami oleh orang yang mendengarnya. Dikatakan janggal karena bahasa yang digunakan bercampur dengan bahasa daerah, atau bahasa yang tidak baku
.Bebahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat mengangkat citra dan martabat bangsa dan juga menjadi bukti kecintaan terhadap bangsa dan tanah air tercinta.
Agar dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik, kita perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Isi atau makna, yaitu yang berhubungan dengan pikiran, gagasan atau perasaan yang disampaikan.
2. Keadaan pemakaian bahasa, yaitu yang berhubungan dengan suasana, tempat, atau waktu bahasa.
3. Khalayak/sasaran, yaitu yang bekenaan dengan usia, kelamin, pendidikan, pekerjaan dan kedudukan.
4. Sarana saluran yang digunakan, umpamanya melalui telepon, radio, televisi, percakapan bersemiuka, atau karangam
5. Cara berhubungan langsung atau tidak langsung, misalnya melalui forum rapat,televisi, radio dan surat.
Referensi;
http://kedaisinau.multiply.com/jurnal/
Romeltea
Indonesia terdiri dari berbagai kepulauan, sehingga tak heran bila bangsa Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan bahasa daerah.
Namun agar setiap individu dapat mengerti atau berkomunikasi dengan baik dan jelas, maka disepakati satu bahasa persatuan yakni “ Bahasa Indonesia”. Yang berbasis Melayu.
Bahasa adalah alt komunikasi untuk melakukan interaksi sosial individu yang satu dengan yang lainnya.
Salah satu fungsi media (pers) adalah mendidik masyarakat (to educate) masyarakat agar melakukan sesuatu, bertindak benar, mematuhi aturan, bersikap baik, dan sebagainya. “Pers adalah guru bagi masyarakat,” kata Wilbur Schramm (1973), selain sebagai pengamat (watcher) dan forum dikusi (forum). Karenanya, insan pers harus benar-benar menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
MEDIA Internet atau Media Online adalah media yang dipublikasikan di internet dan merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online –disebut juga cyber journalisme– didefinisikan sebagai “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet” (wikipedia).
Hampir semua media konvensional, seperti surat kabar dan majalah, bahkan media televisi dan radio, juga menerbitkan “edisi online” sebagai “outlet sekunder” (secondary outlet). Perkembangan media online kian pesat dengan adanya fasilitas blog atau weblog, baik sebagai “online diary” (buku harian online) maupun sebagai medium ekspresi.
Sebagai media massa, media internet (harus) menggunakan kaidah-kaidah jurnalistik dalam sistem kerja mereka, termasuk dalam penggunaan bahasa jurnalistik dan kaidah bahasa Indonesia.
Tidak ada perbedaan antara bahasa jurnalistik cetak dan jurnalistik internet karena sama-sama “komunikasi tulisan” atau “bahasa tulis”.
Dengan demikian, karakteristik dan prinsip penulisan bahasa jurnalistik cetak (suratkabar, majalah, buletin, dan lain-lain), antara lain hemat kata, ringkas, padat, jelas, logis, kalimatnya pendek-pendek, sederhana dan mudah dipahami, juga berlaku di media internet. Perbedaannya hanyalah soal tampilan atau mediumnya. Jurnalistik atau media internet bersifat virtual sedangkan sajian jurnalistik/media cetak itu tercetak (printed media).
Tata Bahasa: Kesalahan Penulisan
Dalam hal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, media internet bisa dikatakan paling banyak melakukan pelanggaran. Hal itu utamanya dikarenakan penulisan berita di media internet dilakukan tergesa-gesa agar segera online (kejar tayang), apalagi jika wartawan yang menulisnya kurang atau tidak menguasai tata bahasa dengan baik dan benar.
Salah satu kesalahan penulisan yang banyak terjadi yaitu penulisan kata penghubung “dan”, yakni menulis kata “dan” di awal kalimat. Penulisan demikian jelas salah atau menyalahi kaidah tata bahasa. Pasalnya, kata penghubung harus digunakan untuk menghubungkan dua hal atau kalimat, bukan untuk mengawali sebuah kalimat.
Kesalahan penulisan itu terjadi, utamanya di kalangan wartawan/media, kemungkinan karena salah satu dari dua hal ini: kemalasan atau kebodohan. Sang wartawan malas mengecek ejaan atau penulisan yang baik dan benar sesuai dengan kaidah ahasa; atau memang ia (maaf) bodoh, tidak well educated, sehingga menulis semaunya. Kalau karena malas, tidak bisa dimaafkan. Jika karena bodoh, dapat dimaafkan, karena bisa diatasi dengan belajar atau diajari.
Sama halnya dengan wartawan/media yang masih saja menggunakan “kata-kata mubazir” dan “kata-kata jenuh” dalam penulisan berita, seperti penggunaan kata “sementara itu”, “dalam rangka”, “perlu diketahui”, “seperti kita ketahui”, “dapat ditambahkan”, “selanjutnya”, dan sebagainya. Hal itu karena dua hal tadi, malas atau bodoh.
Bukan hanya itu, kesalahan penulisan “dan” juga sering terjadi dalam cara penulisan “dan” ketika menghubungkan lebih dari dua hal/benda, misalnya: “di kamar itu ada kursi, meja dan tempat tidur” (tanpa koma). Mestinya, menurut Ejaan Yang Disempuranakan (EYD), harus menggunakan koma sebelum kata “dan”: “di kamar itu ada kursi, meja, dan tempat tidur”.
Ada juga kesalahan penulisan “sehingga” di awal kalimat. Contoh: “…melakukan aksi perlawanan. Sehingga, polisi menggunakan….”. Mestinya, “…melakukan perlawanan sehingga polisi menggunakan…”; atau “…melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi menggunakan….”.
Pedoman penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar membahas juga soal kata-kata penghubung lain yang harus dihindari. Untuk menghubungkan dua klausa tidak sederajat, bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk “di mana” (padanan dalam bahasa Inggris adalah “who”, “whom”, “which”, atau “where”) atau variasinya (”dalam mana”, dengan mana”, “hal mana”, “dalam pada itu”, “yang mana” dan sebagainya).
Wartawan kita juga sering membuat judul dengan awal angka/bilangan. Misalnya, “12 Orang Tewas Tertimbun Longsor”. Mestinya, “Dua Belas Orang Tewas…” atau “Belasan Orang Tewas Tertimbun Longsor”. Lambang bilangan pada awal kalimat harus ditulis degan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat lagi pada awal kalimat. Misalnya, “Longsor Tewaskan 12 Orang”.
Guru Bahasa
Masih banyak kesalahan penulisan lainnya di media internet juga di media cetak. Artinya, kesadaran menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar masih belum “membudaya” di kalangan media/wartawan. Padahal, disadari atau tidak, media atau wartawan adalah “guru bahasa” bagi publik, bahkan lebih berpengaruh ketimbang guru bahsa di sekolah-sekolah atau kampus-kampus.
Bahasa di media menjadi rujukan (referensi) sekaligus “panutan” bagi masyarakat pembaca. Kata, istilah, dan kalimat dan tata cara penulisannya di media akan menjadi perhatian, bahkan menjadi trend-setter dalam hal penggunaan bahasa Indonesia. Penulisan kata, kalimat, ungkapan, atau istilah yang muncul di media akan dianggap benar oleh publik.
Contoh paling menonjol dalam hal akronim. Masyarakat tidak menemukan, misalnya, istilah “minah” dalam kamus bahasa Indonesia. Mereka menemukannya dalam pemberitaan media. “Minah” adalah singkatan dari “minyak tanah” demi efisiensi atau penghematan kata (economy of word). Demikan halnya “tilang” (bukti pelanggaran), “curas” (pencurian disertai kekerasan), “curanmor” (pencurin kendaraan bermotor), dan banyak lagi.
Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan syrat penting bagi kita, khusunya bagi generasi muda untuk mewujudkan sebuah bangsa yang besar dan kokoh.
Menyadari betapa pentingnya kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, kita hendaknya memacu diridan berupaya mempelajarinya secara sungguh-sungguh.
Seringkali kita mendengar perbincangan orang dewasa ataupun remaja dengan menggunakan bahasa tampak terdengar janggal walaupun dapat dipahami oleh orang yang mendengarnya. Dikatakan janggal karena bahasa yang digunakan bercampur dengan bahasa daerah, atau bahasa yang tidak baku
.Bebahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat mengangkat citra dan martabat bangsa dan juga menjadi bukti kecintaan terhadap bangsa dan tanah air tercinta.
Agar dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik, kita perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Isi atau makna, yaitu yang berhubungan dengan pikiran, gagasan atau perasaan yang disampaikan.
2. Keadaan pemakaian bahasa, yaitu yang berhubungan dengan suasana, tempat, atau waktu bahasa.
3. Khalayak/sasaran, yaitu yang bekenaan dengan usia, kelamin, pendidikan, pekerjaan dan kedudukan.
4. Sarana saluran yang digunakan, umpamanya melalui telepon, radio, televisi, percakapan bersemiuka, atau karangam
5. Cara berhubungan langsung atau tidak langsung, misalnya melalui forum rapat,televisi, radio dan surat.
Referensi;
http://kedaisinau.multiply.com/jurnal/
Romeltea
mengapa saya harus belajar bahasa Indonesia?
MENGAPA SAYA HARUS BELAJAR BAHASA IDONESIA ????
Bahasa merupakan suatu bentuk kata,kalimat dalam berbicara dan bahas itu memiliki arti masing-masing.
BAHASA juga dapat diartikansebagai sebuah komunikasi antara seseorang dengan orang lain sehingga membentuk sebuah interaksi melahirkan pemahaman antara keduanya. Bahasa juga dapat diibarat sebuah remote control yang dapat menyetel manusia tertawa, sedih, menangis lunglai, semangat dan sebagainya. Bahasa juga dapat digunakan untuk memasukkan gagasan-gagasan ke dalam pikiran manusia.
Bahasa mempunyai banyak sekali definisi, seperti:
1.Suatu tutur kata yang dapat di pahai oleh semua orang
2.Cara tata bahasa yang telah ditetapkan seperti perkataan yang harus sopan dan mempunyai kalimat yang baik da dalam berbicara kita harus memiliki suatu tindakan,gagasan dan tindakan yang tepat.
Bahasa pun sudah di bentuk dalam kaidah tertentu yang tidak bisa di ubah oleh siapa pun karena dapat memnyebabkan tergangguya komunikasi.Agar komunikasi dapat dilakukan dengan lancar maka tata bahasa kita harus benar atau dalam berbicara tidak boleh ada kata-kata yang tidak menyenangkan.
Fungsi dalam berbahasa indonesia itu sendiri dapat saling berkomunikasi antar manusia, dapat mengidentifikasi diri dan dapat berkerjasama antar teman.Dalam Bahasa Indonesia kita pun juga harus perlu bimbingan.Memang mulai dari kecil kita sudah berbahasa indonesia tapi kita pun juga belum tau,apakah tata bahasa kita sudah benar atau belum,maka dari itu kita harus belajar Bahasa Indoneia untuk dapat mengantarkan anak-anak kearah yang lebih baik,sopan atau pun terarah.karena untuk bimbingan dalam Bahasa Indonesia itu perlu.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) lambang kebanggaan nasional,
(2) lambang identitas nasional,
(3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
(4)alatperhubunganantarbudayaantardaerah.
Ada beberapa alasan, kenapa saya perlu belajar bahasa Indonesia :
a.Bahasa menunjukkan bangsa
Sebuah ungkapan atau sebuah pepatah yang memakai 2 unsur atau kata pokok yaitu bahasa dan bangsa. Dari dua unsur dapat disimpulkan 3 arti yaitu :
1. tabiat seseorang dapat dilihat dari cara bertutur kata mereka
2. kesopansantunan seseorang menunjukkan asal keluarganya
3. bahasa yang sempurna menunjukkan peradaban yang tinggi dari bangsa pemilik bahasa tersebut.
Kita bangga di dalam bahasa Indonesia kita diberikan pilihan bahasa (diksi), misalnya saja saya penggunaan kata kamu, Anda, Abang, Kakak, Bapak dan lain sebagainya. Saya dapat memilih dengan siapa saya bicara, misalnya saya bicara dengan orang yang lebih tua dari saya maka saya dapat memilih kata Anda, Abang, Kakak atau Bapak. Coba perhatikan penggunaan kata “You” dalam bahasa Inggris, bagaimanakah mereka menggunakan kata itu? Kalau di Indonesiakan bisa berarti tidak sopan bukan.
b. Ilmu Pengetahuan
Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan itu kita harus belajar bahasa Indonesia. Sejak kecil kita sekolah mulai dari sekolah di tingkat dasar, menengah, atas dan sampai kuliah. Ilmu itu di ajarkan dalam bahasa Indonesia. Kalau dulu kita belajar dari orang lain, kini giliran kita untuk mengajarkan kepada orang lain. Bagaimana kita dapat mengajarkan kepada orang lain sedangkan bahasa Indonesia kita berantakan. Apakah ada media lain selain bahasa tulisan untuk kita berbagi ilmu pengetahuan ? tentu tidak, maka dari itu kita di tuntut untuk melatih agar bahasa Indonesia kita baik dan sesuai dengan EYD. Kita tidak dituntut 100% baik dalam EYD tetapi separuhnya juga boleh dan yang paling penting selalu berlatih.
c. Ingin menjadi orang berhasil, perlu tidak belajar bahasa Indonesia ?
Untuk menjadi orang berhasil, baik itu menjadi professor, ilmuan, kepala pemerintahan, menteri, wakil rakyat, Gubernur, Bupati, menajer perusahaan, dan lain sebagainya, maka di tuntut untuk bisa berkomunikasi baik itu lisan maupun tulisan. Bahasa apa yang di gunakan untuk berkomunikasi ? Kalau tinggalnya di Indonesia maka bahasa Indonesia adalah penting untuk di pelajari.
Misalnya saja, seorang mahasiswa ingin menjadi presiden mahasiswa, ingin menjadi ketua himpunan jurusan atau ingin menjadi ketua di sebuah organisasi lain di luar kampus. Seorang mahasiswa tersebut di tuntut bisa berkomunikasi aktif baik itu bahasa lisan dan bahasa tulisan, mahasiswa itu juga harus bisa membuat sebuah proposal kegiatan, membuat sebuah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, yang paling kecil saja harus bisa membuat surat.
Dapat kita simpulkan bahwa menjadi seorang berhasil itu perlu sebuah proses, salah satu proses tersebut adalah belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar.
d. Sebelum mempelajari struktur bahasa Asing, pelajari dulu struktur bahasa sendiri.
Jadi aneh kalau orang Indonesia bahasa Inggrisnya baik dan struktur bahasanya bagus, tapi di kasih untuk menulis dalam bahasa Indonesia jadi berantakan. Maka dari itu pondasi awal untuk mempelajari bahasa asing baik itu bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Jepang dan lain sebagainya maka dari itu pelajari dulu struktur bahasa Indonesia dulu baru lanjut belajar strukrur bahasa Asing.
Mengapa saya harus belajar bahasaIndonesia ?
Alasannya adalah, saya tahu betapa pentingnya sebuah bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang dipakai di Indonesia. Pertanyaannya sekarang apakah bahasa Indonesia saya sudah baik dan benar? Tentu saya masih ragu untuk menjawabnya.
Kita sebagai warga Negara Indonesia pasti sadar diri, betapa banyaknya ragam bahasa di Indonesia. Lain daerah lain bahasa, orang Sumatera memiliki bahasa sendiri, orang Jawa memiliki bahasa sendiri, orang Kalimantan memiliki bahasa sendiri. Dan ragam bahasa itu menjadi kebanggaaan kita sebagai warga Negara Indonesia.Saya menyadari betapa buruknya bahasa Indonesia saya, baik itu lisan maupun tulisan. Alasannya kenapa, karena pengaruh ragam bahasa dan budaya itu sendiri. Saya lahir di Medan tepatnya di daerah DOLOK SANGGUL kabupaten HUMBANG HASUNDUTAN Profinsi SUMATRA UTARA. Di profinsi itu sendiri ada banyak jenis bahasa daerah yang di pakai oleh masyarakat sekitar, batak toba,karo,simalungun,mandailing,nias belum lagi Medan secara keseluruhan, terdapat lebih dari 7 jenis bahasa. Apakah saya harus mempelajari semua bahasa itu? tentu tidak dan saya hanya berfokus mempelajari 1 bahasa ( batak toba) dan 1 bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Belum lagi saya sekarang tinggal di Jawa, sudah barang tentu saya juga harus mempelajari bahasa Jawa baik itu Sunda maupun bahasa Jawa.Ada yang bilang susah-suah gampang untuk menuliskan sebuah artikel dalam bahasa Indonesia. Seringnya kesalahan seorang penulis itu adalah pada pada ejaannya, struktur bahasa dan tidak bisa membedakan antara bahasa asing, daerah dengan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia menurut EYD.Banyak media internet baik itu diblog sendiri struktur penulisannya masih banyak yang berantakan. Belum lagi dimailinglist, forum, bahkan situs pemerintahan pun masih ada penulisan yang belum sesuai dengan kaedah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan pertanyaannya adalah kenapa ini bisa terjadi ? Jawabannya adalah mudah, makanya belajar bahasa Indonesia dulu.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
www.google.com
Bahasa merupakan suatu bentuk kata,kalimat dalam berbicara dan bahas itu memiliki arti masing-masing.
BAHASA juga dapat diartikansebagai sebuah komunikasi antara seseorang dengan orang lain sehingga membentuk sebuah interaksi melahirkan pemahaman antara keduanya. Bahasa juga dapat diibarat sebuah remote control yang dapat menyetel manusia tertawa, sedih, menangis lunglai, semangat dan sebagainya. Bahasa juga dapat digunakan untuk memasukkan gagasan-gagasan ke dalam pikiran manusia.
Bahasa mempunyai banyak sekali definisi, seperti:
1.Suatu tutur kata yang dapat di pahai oleh semua orang
2.Cara tata bahasa yang telah ditetapkan seperti perkataan yang harus sopan dan mempunyai kalimat yang baik da dalam berbicara kita harus memiliki suatu tindakan,gagasan dan tindakan yang tepat.
Bahasa pun sudah di bentuk dalam kaidah tertentu yang tidak bisa di ubah oleh siapa pun karena dapat memnyebabkan tergangguya komunikasi.Agar komunikasi dapat dilakukan dengan lancar maka tata bahasa kita harus benar atau dalam berbicara tidak boleh ada kata-kata yang tidak menyenangkan.
Fungsi dalam berbahasa indonesia itu sendiri dapat saling berkomunikasi antar manusia, dapat mengidentifikasi diri dan dapat berkerjasama antar teman.Dalam Bahasa Indonesia kita pun juga harus perlu bimbingan.Memang mulai dari kecil kita sudah berbahasa indonesia tapi kita pun juga belum tau,apakah tata bahasa kita sudah benar atau belum,maka dari itu kita harus belajar Bahasa Indoneia untuk dapat mengantarkan anak-anak kearah yang lebih baik,sopan atau pun terarah.karena untuk bimbingan dalam Bahasa Indonesia itu perlu.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) lambang kebanggaan nasional,
(2) lambang identitas nasional,
(3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
(4)alatperhubunganantarbudayaantardaerah.
Ada beberapa alasan, kenapa saya perlu belajar bahasa Indonesia :
a.Bahasa menunjukkan bangsa
Sebuah ungkapan atau sebuah pepatah yang memakai 2 unsur atau kata pokok yaitu bahasa dan bangsa. Dari dua unsur dapat disimpulkan 3 arti yaitu :
1. tabiat seseorang dapat dilihat dari cara bertutur kata mereka
2. kesopansantunan seseorang menunjukkan asal keluarganya
3. bahasa yang sempurna menunjukkan peradaban yang tinggi dari bangsa pemilik bahasa tersebut.
Kita bangga di dalam bahasa Indonesia kita diberikan pilihan bahasa (diksi), misalnya saja saya penggunaan kata kamu, Anda, Abang, Kakak, Bapak dan lain sebagainya. Saya dapat memilih dengan siapa saya bicara, misalnya saya bicara dengan orang yang lebih tua dari saya maka saya dapat memilih kata Anda, Abang, Kakak atau Bapak. Coba perhatikan penggunaan kata “You” dalam bahasa Inggris, bagaimanakah mereka menggunakan kata itu? Kalau di Indonesiakan bisa berarti tidak sopan bukan.
b. Ilmu Pengetahuan
Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan itu kita harus belajar bahasa Indonesia. Sejak kecil kita sekolah mulai dari sekolah di tingkat dasar, menengah, atas dan sampai kuliah. Ilmu itu di ajarkan dalam bahasa Indonesia. Kalau dulu kita belajar dari orang lain, kini giliran kita untuk mengajarkan kepada orang lain. Bagaimana kita dapat mengajarkan kepada orang lain sedangkan bahasa Indonesia kita berantakan. Apakah ada media lain selain bahasa tulisan untuk kita berbagi ilmu pengetahuan ? tentu tidak, maka dari itu kita di tuntut untuk melatih agar bahasa Indonesia kita baik dan sesuai dengan EYD. Kita tidak dituntut 100% baik dalam EYD tetapi separuhnya juga boleh dan yang paling penting selalu berlatih.
c. Ingin menjadi orang berhasil, perlu tidak belajar bahasa Indonesia ?
Untuk menjadi orang berhasil, baik itu menjadi professor, ilmuan, kepala pemerintahan, menteri, wakil rakyat, Gubernur, Bupati, menajer perusahaan, dan lain sebagainya, maka di tuntut untuk bisa berkomunikasi baik itu lisan maupun tulisan. Bahasa apa yang di gunakan untuk berkomunikasi ? Kalau tinggalnya di Indonesia maka bahasa Indonesia adalah penting untuk di pelajari.
Misalnya saja, seorang mahasiswa ingin menjadi presiden mahasiswa, ingin menjadi ketua himpunan jurusan atau ingin menjadi ketua di sebuah organisasi lain di luar kampus. Seorang mahasiswa tersebut di tuntut bisa berkomunikasi aktif baik itu bahasa lisan dan bahasa tulisan, mahasiswa itu juga harus bisa membuat sebuah proposal kegiatan, membuat sebuah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, yang paling kecil saja harus bisa membuat surat.
Dapat kita simpulkan bahwa menjadi seorang berhasil itu perlu sebuah proses, salah satu proses tersebut adalah belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar.
d. Sebelum mempelajari struktur bahasa Asing, pelajari dulu struktur bahasa sendiri.
Jadi aneh kalau orang Indonesia bahasa Inggrisnya baik dan struktur bahasanya bagus, tapi di kasih untuk menulis dalam bahasa Indonesia jadi berantakan. Maka dari itu pondasi awal untuk mempelajari bahasa asing baik itu bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Jepang dan lain sebagainya maka dari itu pelajari dulu struktur bahasa Indonesia dulu baru lanjut belajar strukrur bahasa Asing.
Mengapa saya harus belajar bahasaIndonesia ?
Alasannya adalah, saya tahu betapa pentingnya sebuah bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang dipakai di Indonesia. Pertanyaannya sekarang apakah bahasa Indonesia saya sudah baik dan benar? Tentu saya masih ragu untuk menjawabnya.
Kita sebagai warga Negara Indonesia pasti sadar diri, betapa banyaknya ragam bahasa di Indonesia. Lain daerah lain bahasa, orang Sumatera memiliki bahasa sendiri, orang Jawa memiliki bahasa sendiri, orang Kalimantan memiliki bahasa sendiri. Dan ragam bahasa itu menjadi kebanggaaan kita sebagai warga Negara Indonesia.Saya menyadari betapa buruknya bahasa Indonesia saya, baik itu lisan maupun tulisan. Alasannya kenapa, karena pengaruh ragam bahasa dan budaya itu sendiri. Saya lahir di Medan tepatnya di daerah DOLOK SANGGUL kabupaten HUMBANG HASUNDUTAN Profinsi SUMATRA UTARA. Di profinsi itu sendiri ada banyak jenis bahasa daerah yang di pakai oleh masyarakat sekitar, batak toba,karo,simalungun,mandailing,nias belum lagi Medan secara keseluruhan, terdapat lebih dari 7 jenis bahasa. Apakah saya harus mempelajari semua bahasa itu? tentu tidak dan saya hanya berfokus mempelajari 1 bahasa ( batak toba) dan 1 bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Belum lagi saya sekarang tinggal di Jawa, sudah barang tentu saya juga harus mempelajari bahasa Jawa baik itu Sunda maupun bahasa Jawa.Ada yang bilang susah-suah gampang untuk menuliskan sebuah artikel dalam bahasa Indonesia. Seringnya kesalahan seorang penulis itu adalah pada pada ejaannya, struktur bahasa dan tidak bisa membedakan antara bahasa asing, daerah dengan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia menurut EYD.Banyak media internet baik itu diblog sendiri struktur penulisannya masih banyak yang berantakan. Belum lagi dimailinglist, forum, bahkan situs pemerintahan pun masih ada penulisan yang belum sesuai dengan kaedah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan pertanyaannya adalah kenapa ini bisa terjadi ? Jawabannya adalah mudah, makanya belajar bahasa Indonesia dulu.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
www.google.com
Selasa, 29 Desember 2009
Pentingnya Perilaku Konsumen dalam Menciptakan Iklan yang Efektif(PERILAKU KONSUMEN)
Pentingnya Perilaku Konsumen dalam Menciptakan Iklan yang Efektif...
Seiring dengan perkembangan teknologi, mulai bermunculan produk−produk baru. Persaingan semakin seru, masuknya pendatang baru membawa angin segar dalam kompetisi produk. Ketika pengiklan dihadapkan dengan kenyataan yang ada, salah satu cara yang paling tepat adalah melakukan riset perilaku konsumen untuk menciptakan iklan yang efektif.
Tujuan periklanan adalah membujuk konsumen untuk melakukan sesuatu, biasanya untuk membeli sebuah produk. Agar periklanan dapat menarik dan berkomunikasi dengan khalayaknya dalam cara tertentu sehingga membuahkan hasil yang diinginkan, para pengiklan pertama-tama harus memahami khalayak mereka. Mereka harus mengakrabkan diri dengan cara berpikir konsumen dengan faktor-faktor yang memotivasi mereka dengan lingkungan dimana mereka hidup.
Kebutuhan dan keinginan para konsumen terus berubah. Agar berhasil, para pemasar perlu bersungguh-sungguh berupaya untuk menentukan kebutuhan konsumen mereka sekarang. Perilaku konsumen menjadi dasar yang amat penting dalam pemasaran dan periklanan. Riset konstan terhadap perilaku konsumen dan faktor−faktor yang mempengaruhi perilaku pembelian sangatlah penting
KONSEP PERILAKU KONSUMEN
Pengertian perilaku konsumen menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can be defined as the behavior that customer display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products, services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Penertian tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.
Selain itu perilku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.
Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai: “the various facets of the decision of the decision process by which customers come to purchase and consume a product”. Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.
MODEL PERILAKU KONSUMEN
Konsumen mengambil banyak macam keputusan membeli setiap hari. Kebanyakan perusahaan besar meneliti keputusan membeli konsumen secara amat rinci untuk menjawab pertanyaan mengenai apa yang dibeli konsumen, dimana mereka membeli, bagaimana dan berapa banyak mereka membeli, serta mengapa mereka membeli.
Pertanyaan sentral bagi pemasar: Bagaimana konsumen memberikan respon terhadap berbagai usaha pemasaran yang dilancarkan perusahaan? Perusahaan benar−benar memahami bagaimana konsumen akan memberi responterhadap sifat-sifat produk, harga dan daya tarik iklan yang berbeda mempunyai keunggulan besar atas pesaing.
Strategi pemasaran, khususnya yang dikembangkan dan diterapkan oleh perusahaan yang berhasil, memiliki kekuatan besar terhadap konsumen dan masyarakat luas. Strategi pemasaran bukan hanya disesuaikan dengan konsumen, tetapi juga mengubah apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh konsumen tentang diri mereka sendiri, tentang berbagai macam tawaran pasar, serta tentang situasi yang tepat untuk pembelian dan penggunaan produk. Ini tidak berarti pemasaran adalah kegiatan yang tidak tepat atau tidak etis.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN
Menurut Philip Kotler dan Gary Armstrong (1996) keputusan pembelian dari pembeli sangat dipengaruhi oleh faktor kebudayaan, sosial, pribadi dan psikologi dari pembeli.
Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan pengaruh paling luas dan dalam pada perilaku konsumen. Pengiklan harus mengetahui peranan yang dimainkan oleh budaya, subbudaya dan kelas sosial pembeli. Budaya adalah penyebab paling mendasar dari keinginan dan perilaku seseorang. Budaya merupakan kumpulan nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan dan perilaku yang dipelajari oleh seorang anggota masyarakat dari keluarga dan lembaga penting lainnya.
Setiap kebudayaan terdiri dari sub-budaya – sub-budaya yang lebih kecil yang memberikan identifikasi dan sosialisasi yang lebih spesifik untuk para anggotanya. Sub-budaya dapat dibedakan menjadi empat jenis: kelompok nasionalisme, kelompok keagamaan, kelompok ras, area geografis. Banyak subbudaya membentuk segmen pasar penting dan pemasar sering kali merancang produk dan program pemasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
Ani Wijayanti Suhartono
Dosen Jurusan Desain Komunikasi Visual
Fakultas Seni dan Desain – Universitas Kristen Petra
Seiring dengan perkembangan teknologi, mulai bermunculan produk−produk baru. Persaingan semakin seru, masuknya pendatang baru membawa angin segar dalam kompetisi produk. Ketika pengiklan dihadapkan dengan kenyataan yang ada, salah satu cara yang paling tepat adalah melakukan riset perilaku konsumen untuk menciptakan iklan yang efektif.
Tujuan periklanan adalah membujuk konsumen untuk melakukan sesuatu, biasanya untuk membeli sebuah produk. Agar periklanan dapat menarik dan berkomunikasi dengan khalayaknya dalam cara tertentu sehingga membuahkan hasil yang diinginkan, para pengiklan pertama-tama harus memahami khalayak mereka. Mereka harus mengakrabkan diri dengan cara berpikir konsumen dengan faktor-faktor yang memotivasi mereka dengan lingkungan dimana mereka hidup.
Kebutuhan dan keinginan para konsumen terus berubah. Agar berhasil, para pemasar perlu bersungguh-sungguh berupaya untuk menentukan kebutuhan konsumen mereka sekarang. Perilaku konsumen menjadi dasar yang amat penting dalam pemasaran dan periklanan. Riset konstan terhadap perilaku konsumen dan faktor−faktor yang mempengaruhi perilaku pembelian sangatlah penting
KONSEP PERILAKU KONSUMEN
Pengertian perilaku konsumen menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can be defined as the behavior that customer display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products, services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Penertian tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.
Selain itu perilku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.
Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai: “the various facets of the decision of the decision process by which customers come to purchase and consume a product”. Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.
MODEL PERILAKU KONSUMEN
Konsumen mengambil banyak macam keputusan membeli setiap hari. Kebanyakan perusahaan besar meneliti keputusan membeli konsumen secara amat rinci untuk menjawab pertanyaan mengenai apa yang dibeli konsumen, dimana mereka membeli, bagaimana dan berapa banyak mereka membeli, serta mengapa mereka membeli.
Pertanyaan sentral bagi pemasar: Bagaimana konsumen memberikan respon terhadap berbagai usaha pemasaran yang dilancarkan perusahaan? Perusahaan benar−benar memahami bagaimana konsumen akan memberi responterhadap sifat-sifat produk, harga dan daya tarik iklan yang berbeda mempunyai keunggulan besar atas pesaing.
Strategi pemasaran, khususnya yang dikembangkan dan diterapkan oleh perusahaan yang berhasil, memiliki kekuatan besar terhadap konsumen dan masyarakat luas. Strategi pemasaran bukan hanya disesuaikan dengan konsumen, tetapi juga mengubah apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh konsumen tentang diri mereka sendiri, tentang berbagai macam tawaran pasar, serta tentang situasi yang tepat untuk pembelian dan penggunaan produk. Ini tidak berarti pemasaran adalah kegiatan yang tidak tepat atau tidak etis.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN
Menurut Philip Kotler dan Gary Armstrong (1996) keputusan pembelian dari pembeli sangat dipengaruhi oleh faktor kebudayaan, sosial, pribadi dan psikologi dari pembeli.
Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan pengaruh paling luas dan dalam pada perilaku konsumen. Pengiklan harus mengetahui peranan yang dimainkan oleh budaya, subbudaya dan kelas sosial pembeli. Budaya adalah penyebab paling mendasar dari keinginan dan perilaku seseorang. Budaya merupakan kumpulan nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan dan perilaku yang dipelajari oleh seorang anggota masyarakat dari keluarga dan lembaga penting lainnya.
Setiap kebudayaan terdiri dari sub-budaya – sub-budaya yang lebih kecil yang memberikan identifikasi dan sosialisasi yang lebih spesifik untuk para anggotanya. Sub-budaya dapat dibedakan menjadi empat jenis: kelompok nasionalisme, kelompok keagamaan, kelompok ras, area geografis. Banyak subbudaya membentuk segmen pasar penting dan pemasar sering kali merancang produk dan program pemasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
Ani Wijayanti Suhartono
Dosen Jurusan Desain Komunikasi Visual
Fakultas Seni dan Desain – Universitas Kristen Petra
STRATEGI PEMASARAN PRODUK MELALUI MEDIA PERIKLANAN(PERILAKU KONSUMEN)
STRATEGI PEMASARAN PRODUK MELALUI MEDIA PERIKLANAN
Persaingan antar produk di pasaran mendorong produsen gencar untuk berpromosi
yang dapat menarik perhatian konsumen. Promosi dapat dilakukan melalui berbagai cara,
antara lain; melalui promosi penjualan, publisitas umum, penjualan pribadi, dan
periklanan. Promosi melalui media periklanan sangatlah efisien karena menggunakan
biaya rendah dan mempunyai daya bujuk (persuasif) yang kuat. Promosi melalui
periklanan sangatlah efektif karena dapat memberikan informasi yang jelas terhadap
produk pada segmen tertentu. Iklan mengarahkan konsumen dalam menyuguhkan produk
sehingga dapat diyakini untuk memenuhi kebutuhan pembeli.
FUNGSI IKLAN DALAM PEMASARAN
Iklan yang berarti pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan kepada
masyarakat melalui suatu media (Kasali.1995:9). Iklan merupakan sarana komunikasi
terhadap produk yang disampaikan melalui berbagai media dengan biaya pemrakarsa agar
masyarakat tertarik untuk menyetujui dan mengikuti (Pujiyanto.2001:3-4). Iklan
merupakan media informasi yang dibuat sedemikian rupa agar dapat menarik minat
khalayak, orisinal, serta memiliki karakteristik tertentu dan persuasif sehingga para
konsumen atau khalayak secara suka rela terdorong untuk melakukan sesuatu tindakan
sesuai dengan yang diinginkan pengiklan (Jefkins, 1997:18).
Ralph S. Alexander dalam Jefkins (1997:110) merumuskan dengan Association
Marketing Association (AMA), bahwa iklan menegaskan empat pokok batasan, yaitu; 1)
penyajian gagasan terhadap barang, yaitu suatu bentuk iklan yang ditampilkan
berdasarkan konsep produknya, 2) iklan ditujukan kepada kalayak, yaitu iklan dapat
menjangkau masyarakat kelompok besar yang dipersempit menjadi kelompok pasar, 3)
iklan mempunyai sponsor yang jelas, yaitu terciptanya iklan atas pemrakarsa perusahaan
yang membiayainya, 4) iklan dikenai biaya penyajian, yaitu dalam penyebaran,
penerbitan dan penayangan atas biaya perusahaan.
Fungsi iklan dalam pemasaran adalah memperkuat dorongan kebutuhan dan
keinginan konsumen terhadap suatu produk untuk mencapai pemenuhan kepuasannya.
Agar iklan berhasil merangsang tindakan pembeli, menurut Djayakusumah (1982:60)
setidaknya harus memenuhi kriteria AIDCDA yaitu:
Attention : mengandung daya tarikInterest : mengandung perhatian dan minat
Desire : memunculkan keinginan untuk mencoba atau memiliki
Conviction : menimbulkan keyakinan terhadap produk
Decision : menghasilkan kepuasan terhadap produk
Action : mengarah tindakan untuk membeli
Berdasarkan konsep AIDCDA, promosi periklanan harus diperlukan pengetahuan
yang cukup tentang pola perilaku, kebutuhan, dan SEGMEN PASAR. Konsep tersebut
diharapkan konsumen dapat melakukan pembelian berkesinambungan. Segala daya upaya
iklan dengan gaya bahasa persuasinya berusaha membuat konsumen untuk
mengkonsumsi, yang tidak memperdulikan status sosialnya. Cak Nun berpendapat;” iklan
adalah anak jadah kebudayaan”, yaitu bagaimana cara mengolah kelemahan produk
menjadi kelebihan itulah fungsinya sebagai ujung tombak pemasaran (Blank Magazine.
2002: 20).
Tujuan iklan menurut Rhenald Kasali (1995:159) biasanya dibangun atas empat
komponen, yaitu: 1) Aspek perilaku, merupakan tindakan-tindakan yang diharapkan pada
calon pembeli, 2) Sikap yang diharapkan, yang menyangkut sikap atau keistimewaan
produk, 3) Kesadaran, dalam mengembangkan produk-produk baru di pasaran merebut
calon pembeli, 4) Positioning, sasaran konsumen.
Beberapa tendapat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian periklanan
dapat ditinjau dari media, proses, gaya komunikasi, dan reaksi konsumen, yaitu:
1. Media informasi: Iklan merupakan suatu media informasi produk yang disampaikan
kepada konsumen.
2. Proses iklan: Penyampaian informasi produk yang diprakarsai produsen untuk
disampaikan melalui iklan ditujukan kepada konsumen sebagai penerima pesan.
3. Komunikasi persuasif: Gaya bujuk rayunya (persuasi) yang diterapkan pada iklan
mengakibatkan konsumen terbius masuk lingkaran konotasi positif terhadap produk
yang diinformasikan.
4. Reaksi Konsumen: Informasi yang jelas melalui iklan akan membuahkan reaksi atau
tindakan hingga kesadaran untuk mengkonsumsi produk yang diinformasikan.
Iklan merupakan media komunikasi persuasif yang dirancang sesuai dengan
karakter media, segmen pasar, dan kebutuhan masyarakat untuk mendapat tanggapan positif mengkonsumsi produk untuk membantu tercapainya tujuan pemrakarsa, yaitu
keuntungan. Produsen sebagai pemrakarsa mewujudkan iklan untuk mengkomunikasikan
produknya merupakan salah satu bentuk dalam strategi pemasaran. Maksud produsen
terhadap tampilan produk yang dipublikasikan melalui periklanan, antara lain:
• Memperkenalkan identitas produk yang diinformasikan dan menjelaskan perbedaan
produk dengan yang lain.
• Mengkomunikasikan konsep produk, yaitu manfaat dan kelebihannya dari segi
fungsional, psikologis, atau nilai pasar sasaran.
• Mengarahkan pemakaian produk baik yang lama atau yang baru kepada pasar sasaran.
• Memberitahukan tempat penjualan atau pembelian untuk merangsang ditribusi yang
lebih luas.
• Meningkatkan penjualan yang berarti pula produk meningkat.
• Membangun citra produk dan menjaga kemampuan posisi produk dalam pandangan
pasar sasaran
• Menghadapi dan mengatasi masalah saingan antar produk
STRATEGI KOMUNIKASI PEMASARAN
Komunikasi pemasaran merupakan suatu dialog yang berkesinambungan antara
pembeli dan penjual dalam suatu segmen pasar (Delozier.1976:168). Hal ini menekankan
informasi ke dua arah dan persuasi yang menunjang proses pemasaran agar berfungsi
secara lebih efektif dan efisien (Nickles.1984:7). Kotler (1989:40-46) menjelaskan bahwa
komunikasi pemasaran merupakan proses pengolahan, produksi, dan penyampaian pesanpesan
melalui satu atau lebih saluran kepada kelompok khalayak sasaran, yang dilakukan
secara berkesinambungan dan bersifat dua arah dengan tujuan menunjang efektivitas dan
efisiensi pemasaran suatu produk. Proses ini bersinambungan, mulai dari tahap
perencanan (desain) produk, distribusi, sampai ke kegiatan promosi (melalui iklan,
pemasaran langsung, dan special event) dan tahap pembeli dan pengguna di kalangan
konsumen.
Komunikasi pemasaran melalui kegiatan promosi periklanan merupakan salah satu
strategi dalam memperkenalkan atau menjelaskan produk yang di pasarkan. Strategi yangsering dipergunakan dalam membidik pasar sasaran adalah adanya pengelompokan
pasar/segmen sebagai wilayah calon pembeli/pemakai. Pemilihan kelompok pasar yang
spesifik akan lebih mudah mengkomunikasikan produk melalui media periklanan. Ciri
atau karakter pada sekelompok segmen pasar merupakan data untuk memudahkan
memasarkan produk.
Segmen pasar menjadi acuan dan tujuan utama dari produk yang ditawarkan
melalui periklanan. Oleh karena itu dalam merancang desain periklanan harus memahami
dan mengenal apa yang terjadi di pasar sebagai tempat pelemparan produk. Menurut
Philip Kotler (1990: 164-174), segmentasi pasar adalah memilah-milahkan suatu pasar
yang luas ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan faktor geografi, demografi,
psikologi, dan behavioristik.
Sumber : Pujiyanto
Jurusan Desain Komunikasi Visual, Fakultas Seni dan Desain –Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/journals/design/97
Persaingan antar produk di pasaran mendorong produsen gencar untuk berpromosi
yang dapat menarik perhatian konsumen. Promosi dapat dilakukan melalui berbagai cara,
antara lain; melalui promosi penjualan, publisitas umum, penjualan pribadi, dan
periklanan. Promosi melalui media periklanan sangatlah efisien karena menggunakan
biaya rendah dan mempunyai daya bujuk (persuasif) yang kuat. Promosi melalui
periklanan sangatlah efektif karena dapat memberikan informasi yang jelas terhadap
produk pada segmen tertentu. Iklan mengarahkan konsumen dalam menyuguhkan produk
sehingga dapat diyakini untuk memenuhi kebutuhan pembeli.
FUNGSI IKLAN DALAM PEMASARAN
Iklan yang berarti pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan kepada
masyarakat melalui suatu media (Kasali.1995:9). Iklan merupakan sarana komunikasi
terhadap produk yang disampaikan melalui berbagai media dengan biaya pemrakarsa agar
masyarakat tertarik untuk menyetujui dan mengikuti (Pujiyanto.2001:3-4). Iklan
merupakan media informasi yang dibuat sedemikian rupa agar dapat menarik minat
khalayak, orisinal, serta memiliki karakteristik tertentu dan persuasif sehingga para
konsumen atau khalayak secara suka rela terdorong untuk melakukan sesuatu tindakan
sesuai dengan yang diinginkan pengiklan (Jefkins, 1997:18).
Ralph S. Alexander dalam Jefkins (1997:110) merumuskan dengan Association
Marketing Association (AMA), bahwa iklan menegaskan empat pokok batasan, yaitu; 1)
penyajian gagasan terhadap barang, yaitu suatu bentuk iklan yang ditampilkan
berdasarkan konsep produknya, 2) iklan ditujukan kepada kalayak, yaitu iklan dapat
menjangkau masyarakat kelompok besar yang dipersempit menjadi kelompok pasar, 3)
iklan mempunyai sponsor yang jelas, yaitu terciptanya iklan atas pemrakarsa perusahaan
yang membiayainya, 4) iklan dikenai biaya penyajian, yaitu dalam penyebaran,
penerbitan dan penayangan atas biaya perusahaan.
Fungsi iklan dalam pemasaran adalah memperkuat dorongan kebutuhan dan
keinginan konsumen terhadap suatu produk untuk mencapai pemenuhan kepuasannya.
Agar iklan berhasil merangsang tindakan pembeli, menurut Djayakusumah (1982:60)
setidaknya harus memenuhi kriteria AIDCDA yaitu:
Attention : mengandung daya tarikInterest : mengandung perhatian dan minat
Desire : memunculkan keinginan untuk mencoba atau memiliki
Conviction : menimbulkan keyakinan terhadap produk
Decision : menghasilkan kepuasan terhadap produk
Action : mengarah tindakan untuk membeli
Berdasarkan konsep AIDCDA, promosi periklanan harus diperlukan pengetahuan
yang cukup tentang pola perilaku, kebutuhan, dan SEGMEN PASAR. Konsep tersebut
diharapkan konsumen dapat melakukan pembelian berkesinambungan. Segala daya upaya
iklan dengan gaya bahasa persuasinya berusaha membuat konsumen untuk
mengkonsumsi, yang tidak memperdulikan status sosialnya. Cak Nun berpendapat;” iklan
adalah anak jadah kebudayaan”, yaitu bagaimana cara mengolah kelemahan produk
menjadi kelebihan itulah fungsinya sebagai ujung tombak pemasaran (Blank Magazine.
2002: 20).
Tujuan iklan menurut Rhenald Kasali (1995:159) biasanya dibangun atas empat
komponen, yaitu: 1) Aspek perilaku, merupakan tindakan-tindakan yang diharapkan pada
calon pembeli, 2) Sikap yang diharapkan, yang menyangkut sikap atau keistimewaan
produk, 3) Kesadaran, dalam mengembangkan produk-produk baru di pasaran merebut
calon pembeli, 4) Positioning, sasaran konsumen.
Beberapa tendapat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian periklanan
dapat ditinjau dari media, proses, gaya komunikasi, dan reaksi konsumen, yaitu:
1. Media informasi: Iklan merupakan suatu media informasi produk yang disampaikan
kepada konsumen.
2. Proses iklan: Penyampaian informasi produk yang diprakarsai produsen untuk
disampaikan melalui iklan ditujukan kepada konsumen sebagai penerima pesan.
3. Komunikasi persuasif: Gaya bujuk rayunya (persuasi) yang diterapkan pada iklan
mengakibatkan konsumen terbius masuk lingkaran konotasi positif terhadap produk
yang diinformasikan.
4. Reaksi Konsumen: Informasi yang jelas melalui iklan akan membuahkan reaksi atau
tindakan hingga kesadaran untuk mengkonsumsi produk yang diinformasikan.
Iklan merupakan media komunikasi persuasif yang dirancang sesuai dengan
karakter media, segmen pasar, dan kebutuhan masyarakat untuk mendapat tanggapan positif mengkonsumsi produk untuk membantu tercapainya tujuan pemrakarsa, yaitu
keuntungan. Produsen sebagai pemrakarsa mewujudkan iklan untuk mengkomunikasikan
produknya merupakan salah satu bentuk dalam strategi pemasaran. Maksud produsen
terhadap tampilan produk yang dipublikasikan melalui periklanan, antara lain:
• Memperkenalkan identitas produk yang diinformasikan dan menjelaskan perbedaan
produk dengan yang lain.
• Mengkomunikasikan konsep produk, yaitu manfaat dan kelebihannya dari segi
fungsional, psikologis, atau nilai pasar sasaran.
• Mengarahkan pemakaian produk baik yang lama atau yang baru kepada pasar sasaran.
• Memberitahukan tempat penjualan atau pembelian untuk merangsang ditribusi yang
lebih luas.
• Meningkatkan penjualan yang berarti pula produk meningkat.
• Membangun citra produk dan menjaga kemampuan posisi produk dalam pandangan
pasar sasaran
• Menghadapi dan mengatasi masalah saingan antar produk
STRATEGI KOMUNIKASI PEMASARAN
Komunikasi pemasaran merupakan suatu dialog yang berkesinambungan antara
pembeli dan penjual dalam suatu segmen pasar (Delozier.1976:168). Hal ini menekankan
informasi ke dua arah dan persuasi yang menunjang proses pemasaran agar berfungsi
secara lebih efektif dan efisien (Nickles.1984:7). Kotler (1989:40-46) menjelaskan bahwa
komunikasi pemasaran merupakan proses pengolahan, produksi, dan penyampaian pesanpesan
melalui satu atau lebih saluran kepada kelompok khalayak sasaran, yang dilakukan
secara berkesinambungan dan bersifat dua arah dengan tujuan menunjang efektivitas dan
efisiensi pemasaran suatu produk. Proses ini bersinambungan, mulai dari tahap
perencanan (desain) produk, distribusi, sampai ke kegiatan promosi (melalui iklan,
pemasaran langsung, dan special event) dan tahap pembeli dan pengguna di kalangan
konsumen.
Komunikasi pemasaran melalui kegiatan promosi periklanan merupakan salah satu
strategi dalam memperkenalkan atau menjelaskan produk yang di pasarkan. Strategi yangsering dipergunakan dalam membidik pasar sasaran adalah adanya pengelompokan
pasar/segmen sebagai wilayah calon pembeli/pemakai. Pemilihan kelompok pasar yang
spesifik akan lebih mudah mengkomunikasikan produk melalui media periklanan. Ciri
atau karakter pada sekelompok segmen pasar merupakan data untuk memudahkan
memasarkan produk.
Segmen pasar menjadi acuan dan tujuan utama dari produk yang ditawarkan
melalui periklanan. Oleh karena itu dalam merancang desain periklanan harus memahami
dan mengenal apa yang terjadi di pasar sebagai tempat pelemparan produk. Menurut
Philip Kotler (1990: 164-174), segmentasi pasar adalah memilah-milahkan suatu pasar
yang luas ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan faktor geografi, demografi,
psikologi, dan behavioristik.
Sumber : Pujiyanto
Jurusan Desain Komunikasi Visual, Fakultas Seni dan Desain –Universitas Kristen Petra
http://puslit.petra.ac.id/journals/design/97
Selasa, 22 Desember 2009
SEGMEN MANFAAT(Perilaku Konsumen)
Analisi Segmen Manfaat
SEGMEN MANFAAT DEMOGRAFI PERILAKU PSIKOGRAFI
1. Harga Ekonomis :
a.sepeda Keluarga Besar Relatif Orientasi Otonom
b.mie instan Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
c.pasta gigi Keluarga besar Pengguna Berat Perokok
d.Permen. Anak-anak Relatif Orientasi Otonom
e.makanan ringan Anak-anak Relatif Orientasi Otonom
f.teh Keluarga Besar Relatif Orientasi Otonom
g.susu Keluarga Besar Relatif Yang Suka Kopi
h.Sabun Mandi. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
i.sabun mandi Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
j.Roti. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otonom
2. Efesien :
a.Mobil. Keluarga Besar Relatif Bisnisman
b.Motor. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otonom
c.ikan kaleng Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
d.Minuman botol Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
e.HandPhone. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
f.Kulkas. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
g.Kompor Gas. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
h.Komputer. Remaja Relatif Bisnisman
i.Laptop. Remaja Relatif Remaja
j.kipas angin Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
3. Kecantikan :
a.Hand Body lotion. Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
b.pemutih kulit Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
c.Vitamin E. Remaja Putri Relatif Orientasi Otonom
d.Susu. Remaja Putri Relatif Orientasi Otonom
e.Sabun anti jerawat Remaja Putri/putra Pengguna Berat Orientasi Otonom
f.Lipstik. Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
g.Bedak. Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
h.deodoran Remaja Putri/putra Pengguna Berat Orientasi Otonom
i.eye shadow Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
j.parfum Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
4. Menjaga Kesehatan :
a.Sabun Mandi. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otnom
b.obat sakit perut Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
c.Obat Kumur-kumur. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
d.Sikat Gigi. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otnom
e.obat merah Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
f.Teh. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
g.Vitamin. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
h.Susu. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
i.suplemen Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
j.obat cacing Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
5. Sarana Informasi :
a.buletin. Remaja Relatif Remaja
b.radio Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
c.tv Keluarga Besar Relatif
d.HandPhone. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
e.internet Remaja Relatif Bisnismen
f.Telepon. Keluarga Besar Relatif
g.pda Remaja Relatif Remaja
h.Majalah. Remaja Putri Relatif Remaja Putri
i.Koran. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otonom
j.Surat. Keluarga Besar Relatif
SEGMEN MANFAAT DEMOGRAFI PERILAKU PSIKOGRAFI
1. Harga Ekonomis :
a.sepeda Keluarga Besar Relatif Orientasi Otonom
b.mie instan Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
c.pasta gigi Keluarga besar Pengguna Berat Perokok
d.Permen. Anak-anak Relatif Orientasi Otonom
e.makanan ringan Anak-anak Relatif Orientasi Otonom
f.teh Keluarga Besar Relatif Orientasi Otonom
g.susu Keluarga Besar Relatif Yang Suka Kopi
h.Sabun Mandi. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
i.sabun mandi Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
j.Roti. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otonom
2. Efesien :
a.Mobil. Keluarga Besar Relatif Bisnisman
b.Motor. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otonom
c.ikan kaleng Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
d.Minuman botol Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
e.HandPhone. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
f.Kulkas. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
g.Kompor Gas. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
h.Komputer. Remaja Relatif Bisnisman
i.Laptop. Remaja Relatif Remaja
j.kipas angin Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
3. Kecantikan :
a.Hand Body lotion. Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
b.pemutih kulit Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
c.Vitamin E. Remaja Putri Relatif Orientasi Otonom
d.Susu. Remaja Putri Relatif Orientasi Otonom
e.Sabun anti jerawat Remaja Putri/putra Pengguna Berat Orientasi Otonom
f.Lipstik. Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
g.Bedak. Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
h.deodoran Remaja Putri/putra Pengguna Berat Orientasi Otonom
i.eye shadow Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
j.parfum Remaja Putri Pengguna Berat Orientasi Otonom
4. Menjaga Kesehatan :
a.Sabun Mandi. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otnom
b.obat sakit perut Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
c.Obat Kumur-kumur. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
d.Sikat Gigi. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otnom
e.obat merah Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
f.Teh. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
g.Vitamin. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
h.Susu. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
i.suplemen Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
j.obat cacing Keluarga Besar Relatif Orientasi Otnom
5. Sarana Informasi :
a.buletin. Remaja Relatif Remaja
b.radio Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
c.tv Keluarga Besar Relatif
d.HandPhone. Keluarga Besar Pengguna Berat Orientasi Otonom
e.internet Remaja Relatif Bisnismen
f.Telepon. Keluarga Besar Relatif
g.pda Remaja Relatif Remaja
h.Majalah. Remaja Putri Relatif Remaja Putri
i.Koran. Keluarga Besar Relatif Orientasi Otonom
j.Surat. Keluarga Besar Relatif
Langganan:
Postingan (Atom)
