Rabu, 31 Maret 2010

Puisi

Sejarah dan Kebenaran Puisi

Sejarah puisi terlihat indah dan penuh kemenangan. Namun, bagaimana dengan kenyataan yang ada sekarang? Puisi sukar dipahami. Bahasanya terlalu 'ndakik-ndakik', kata kritikus. Seperti telah disinggung di atas, bisa jadi itulah yang membuat orang malas menulis atau membaca puisi. Di dunia di mana budaya konsumerisme semakin menjadi pilihan untuk menjalani hidup, keinginan untuk mendapatkan segala sesuatu secara instan adalah yang utama. Posisi puisi dengan bahasa yang sepertinya sengaja 'dipersulit' untuk bisa dimengerti dan hanya berkutat pada masalah pribadi si penyair (apalagi yang belum terkenal) tentu akan semakin tersingkirkan atau menjadi terlalu eksklusif. Slogan seni untuk seni (l'art pour l'art) yang mungkin masih diyakini oleh beberapa penyair sampai saat ini hanya menempatkan puisi sebagai menara gading. Puisi hanya semata masalah keindahan. Bagi perkembangan masyarakat, ia tidak membawa dampak apa-apa. Akibatnya masyarakat sendiri menjadi apatis dengan puisi. Puisi hanya menjadi milik mereka yang 'paham'.
Ketika kekerasan telah mematikan unsur kemanusiaan, puisi seolah terdakwa untuk menggugatnya. Ketika lembaran sejarah begitu amis dengan darah, puisi juga turut merekamnya.
Puisi sebagai sebuah karya, mempunyai kaitan erat antara penyair dan latar belakang penciptaannya, seperti aliran, filsafat, dan latar belakang sosial budaya pada zaman penciptannya. Hal-hal tersebut mewarnai puisi-puisi yang diciptakan oleh si penyair itu sendiri. Puisi tidaklah lahir dari kekosongan budaya, melainkan dalam konteks sosial dan realitas di zamannya.
  Puisi, bentuk sastra, lisan atau tertulis, yang menekankan ritme, pola-pola rumit lain suara dan gambaran, dan banyak cara yang mungkin dapat menyarankan bahwa kata-kata makna. Kata itu sendiri berasal dari kata Yunani, poesis, yang berarti "membuat" atau "menciptakan." Sedangkan pidato dan menulis biasa, yang disebut prosa, yang terorganisir dalam kalimat-kalimat dan paragraf, puisi dalam definisi yang paling sederhana diatur dalam satuan yang disebut baris dan juga dalam kalimat, dan sering di bait, yang merupakan paragraf puisi. Cara garis puisi terstruktur dapat dianggap sebagai semacam pakaian dan pakaian yang membentuk pikiran di dalamnya. Tertua dan paling sudah berjalan lama untuk mengklasifikasi genre puisi yang epik, puisi narasi panjang berpusat di sekitar pahlawan nasional, dan lirik, puisi pendek yang kuat mengekspresikan emosi.
Sepanjang sejarah panjang puisi telah berkembang bergantung pada aturan-aturan tentang apa puisi ini, dengan jenis-jenis puisi baru bangunan pada jenis sebelumnya untuk menciptakan kemungkinan yang lebih besar ekspresi. Pada abad ke-20 penyair semakin menggunakan bahasa percakapan sehari-hari dan menciptakan bentuk-bentuk baru yang melanggar aturan-aturan yang biasa puisi, seperti organisasinya sesuai unit. Namun mengejutkan pembaca dan membangkitkan tanggapan, baru harus dilihat berbeda dengan yang lama, dan dengan demikian puisi masih tergantung pada kedalaman pembaca pengetahuan tentang praktik puitis dari masa lalu untuk efektivitas. Meskipun banyak puisi dalam bentuk tertulis, biasanya mewakili sebuah suara berbicara yang tidak sama dengan penyair itu. Dalam beberapa sajak puisi, suara ini tampaknya untuk berbicara tentang perasaan individu, dalam puisi epik, tampaknya suara untuk berbicara atas nama suatu bangsa atau komunitas. Suara puitis menghadapi segala macam yang tak terkatakan dan mendorong batas-batas bahasa dan pengalaman. Abad ke-20 penyair Amerika Michael Palmer mencirikan aspek ini ketika ia menulis puisi main-main, "Betapa indah yang tak terkatakan harus. Anda hanya perlu mengatakan hal itu dan menceritakan sebuah cerita. "Pada tingkat terdalam, puisi berusaha untuk berkomunikasi tak terkatakan aspek pengalaman manusia, melalui tradisi-tradisi yang masih berkembang kuno dan penuh gairah seni
Apakah yang ada di benak kita saat menyebut kata "puisi"? Apakah syair-syair cinta seperti yang ada di Kidung Agung? Ataukah untaian kalimat indah, sebagaimana di kartu-kartu ucapan, yang memakai gaya bertutur ala Shakespeare, Gibran, atau bahkan Rangga? Ataukah bait- bait kalimat yang diucapkan dengan suara lantang seperti orang berorasi? Mungkin kita malah menganggap setiap kalimat yang tidak umum dan disusun secara berirama sebagai puisi? Gambaran tiap orang tentang sebuah puisi memang bisa berbeda-beda. Semua tergantung pengalaman pribadinya dengan apa yang disebut puisi itu. Meski begitu, tentunya puisi bukanlah suatu bentuk tulisan yang asing bagi kita.Secara pribadi, saya menyetujui hakikat puisi sebagai suatu bentuk tulisan yang bersifat sangat pribadi/personal. Sebuah puisi biasanya dan mungkin juga hanya akan berisi cerminan sang penulis puisi (penyair) akan sesuatu hal di dunianya. Ini tentu jauh lebih pribadi dari artikel yang bisa lebih banyak mengutip pendapat orang lain daripada pendapatnya sendiri; juga lebih personal dari karya seorang novelis yang tidak selalu mewakili dirinya sendiri. Sedemikian privasi
dan subyektifnya sebuah puisi sehingga memiliki makna tersendiri. Hal ini menjadi salah satu alasan yang menyebabkan sebagian orang menganjurkan agar puisi tidak diterjemahkan.
Puisi, untuk satu dan lain hal, bentuknya juga cenderung mudah dikenali, baik ketika masih berbentuk aksara maupun setelah dibacakan. Kata-kata yang tidak biasa, penggunaan metafor, hingga ketidaklengkapan kalimatnya memberi ciri tersendiri bagi puisi. Ribut Wijoto malah berpendapat bahwa salah satu ciri mendasar dari puisi menyerupai gaya bertutur pengidap skizofrenia.
Apakah itu alasan yang menimbulkan pendapat bahwa menulis puisi adalah sulit? Bisa ya bisa tidak. Apakah itu yang membuat orang suka menulis puisi? Bisa ya bisa tidak.
Namun, penggunaan berbagai metafor atau kata-kata yang tidak biasa dalam puisi sendiri pada dasarnya adalah bagian dari proses berkomunikasi dan berbahasa. Sama seperti jika ada orang Indonesia yang lebih suka mengungkapkan beberapa hal (rasa sakit, rasa terkejut, rasa senang, dsb) dalam bahasa Inggris karena ia merasa kata itu lebih tepat dan efektif dalam menggambarkan apa yang ada di pikirannya. Karenanya, seorang penyair tentu saja orang yang pandai mengolah bahasa. Inilah sifat puisi yang lain, yakni efektif dalam memakai kata-kata untuk menyampaikan pendapat dan pikiran. Oleh karenanya, tak heran jika kita mengenal genre puisi yang berasal dari Jepang bernama haiku, yang hanya terdiri dari 14 suku kata. Bahkan dalam dunia puisi modern, kita juga bisa menjumpai sebuah puisi yang hanya berisi satu atau dua kata saja.
Dalam konteks sejarah, puisi juga termasuk salah satu bentuk tulisan yang usianya sangat tua. Mungkin bisa disebut sebagai nenek moyang dalam dunia penulisan. Keberadaan syar-syair tua seperti Kidung Agung, Ayub, Mazmur, Amsal, Pengkhotbah, serta syair-syair mitologi Yunani sebagaimana terdapat dalam Iliad dan Odyssey karya Homerus adalah buktinya. Demikian juga dengan kitab-kitab kebijaksanaan Tao dan Konfusius, atau tradisi sastra lokal seperti pantun, gurindam, seloka, dsb., semuanya disajikan dalam syair-syair yang indah.
Seiring perkembangan sejarah peradaban manusia, puisi (sastra) juga terus-menerus mengambil semakin banyak peran dan pengaruh dalam kemajuan kehidupan manusia. Kemajuan peradaban Tiongkok (yang juga mempengaruhi Vietnam, Jepang, dll.) tentu tak bisa dilepaskan dari budaya mereka yang sangat menjunjung tinggi sajak- sajak dan para penyair. Sementara dalam dunia sosial dan politik telah berkali-kali pula dicatat peran para penyair misalnya, Pablo Neruda, Wiji Thukul, Nikolai Vaptsarov, Fransisco Borja da Costa, juga Chairil Anwar yang lewat puisi mereka memimpin bangsanya ke arah perubahan. Pemimpin politik seperti Ho Chi Minh dan Mao Zedong pun merasa bahwa puisi adalah sarana yang cocok untuk mengekspresikan pikirannya. Karena puisi pulalah hati dan gairah dapat menyala dan berkobar, dan puisi pulalah yang sanggup memerahkan telinga wapres kita sampai akhirnya marah-marah di acara HUT PGRI ke-60 di Solo beberapa waktu lalu.(seniman, kritikus, kurator, dsb.).
Paradigma dan keadaan seperti itu tentulah bukan sesuatu yang harus dipertahankan. Dalam lingkungannya sendiri, seni dan sastra realis, baik realisme sosialis, realisme magis, dan sejenisnya, yang menolak bentuk eksklusif dan tidak menyuarakan apa-apa selain nilai estetika, sempat dan masih sering dipakai untuk mengatasi masalah itu. Sementara dalam segi kemasan, sastra, khususnya puisi mulai mengalami metamorfosanya sendiri. Film seperti "Ada Apa dengan Cinta", milis-milis, juga komunitas-komunitas penggemar jenis tulisan puisi (anggotanya bahkan umumnya anak muda, yang beberapa di antaranya malah sudah menerbitkan buku antologi puisi karya mereka sendiri), menjadi media yang subur bagi pengembangan puisi. Gaya bahasa puisi kontemporer yang semakin sederhana, pembawaan puisi dengan gaya teatrikal, meledak-ledak seperti orasi, dsb. menjadi beberapa cara yang telah ditempuh guna mengubah puisi agar lebih komunikatif dan menjadi milik semua orang.
Anggapan bahwa pembaca puisi hanyalah kalangan yang terbatas saat ini juga mulai menyurut. Setidaknya lihatlah betapa banyak buku Kahlil Gibran yang beredar di toko buku saat ini. Dalam literatur Kristen, tengok pula berapa banyak orang terinspirasi oleh puisi berjudul "Footprints". Begitu juga fakta bahwa banyak orang telah mendapat inspirasi dan hidupnya berubah setelah membaca ayat dalam Kitab Suci yang ditulis dengan gaya bersyair. Namun, sekali lagi harus diakui bahwa mengubah paradigma masyarakat yang menganggap berpuisi dan membaca puisi sebagai kegiatan tak berguna merupakan perjuangan tersendiri.
Penulisan puisi kemudian terbatas di kartu-kartu ucapan yang hanya dibaca sekali lalu lebih sering dibuang. Apresiasi masyarakat atas puisi atau sastra atau seni menjadi seperti apresiasi penduduk Yunani akan Allah yang Tak Dikenal (Kis. 17:23); tahu bahwa Ia ada, namun terasa jauh, sukar dipahami, dan seringkali mengakibatkan 'pengetahuan' itu menjadi milik segelintir orang saja
Dunia penulisan Kristen tampaknya juga mengalami masalah yang kurang lebih serupa. Tanpa mengurangi penghargaan kepada penulis Kristen yang mungkin selama ini telah mendedikasikan dirinya dalam dunia puisi, kita tentu tak dapat membohongi diri bahwa saat ini tak banyak orang Kristen yang mau menulis puisi untuk menyuarakan pendapatnya dan pendapat-Nya untuk dunia ini. Mengingat kekhasannya, semestinya mereka juga dapat memanfaatkan puisi sebagai sarana penyampaian pendapat sebagaimana tulisan khotbah, kesaksian dan renungan. Lagi pula, sebagai bagian dari seni dan budaya, puisi juga dengan sendirinya dapat lebih mudah diserap oleh kalangan luas, sehingga menyebabkan para pemimpin negara atau juga para penjajah dulu begitu memperhatikan gerakan para penyair dan seniman. Mereka menyadari bahwa puisi juga menjadi salah satu sarana penyebaran ideologi yang efektif.
Lalu pertanyaannya sekarang adalah mungkinkah kita bisa benar-benar serius memakai puisi sebagai media penyataan terang-Nya? Semua memang kembali kepada diri kita sendiri. Saya sendiri yakin bahwa militansi para penulis Kristen tentu tak kalah dengan seorang buruh pelitur mebel asal Solo bernama Wiji Thukul yang rela menanggung risiko dilenyapkan oleh militer sampai sekarang. Bahkan kerelaan hati kita tentu juga bisa lebih dari yang dimiliki penyair sekuler macam W.S. Rendra yang pada masa-masa awal karirnya rela hanya makan nasi dan garam demi tekad untuk hidup dari seni (puisi) dan tidak lagi memandang seni sebagai kegiatan pengisi waktu saja.
Ketika Roland Barthes memproklamirkan "Kematian Pengarang", mengingat pada masa ini pembacalah yang lebih dominan menilai dan memahami satu karya daripada sang pengarang, penulis Kristen tak perlu jera dan gentar menghadapinya. Sejarah membuktikan, kenyataan di sekitar menunjukkan, dan Roh Kudus yang akan memampukan, bahwa puisi bukanlah sebuah kesia-siaan. Puisi dapat menjadi alat komunikasi yang efektif dalam menyatakan kebenaran-Nya. Bahkan jika ditulis dan dikemas dengan baik ia akan sanggup melewati sekat-sekat yang selama ini membatasi tulisan-tulisan Kristen untuk diterima masyarakat luas. Ah, puisi ternyata memang tidak melulu masalah puitis atau tidak.




Referensi :

1.JJ Kusni,Esai Ketika Dicemoohkan, Puisi Terus Ditulis
http://cybersastra.net/cgi-bin/naskah/viewesai.cgi?category=5&id=1030351856
2.Percy Bysshe Shelley, A Defence of Poetry (dalam bentuk ebook
dari Project Gutenberg)
3.Ribut Wijoto, Artikel Skizofrenia pada Gejala Estetik Puisi
http://www.sinarharapan.co.id/hiburan/budaya/2003/014/bud3.html
4.Ary Cahya Utomo

Kamis, 11 Maret 2010

Manfaat PI bagiku

Manfaat PI bagiku.......

Manfaat PI bagi saya adalah
a. Syarat supaya saya bisa lulus dari UNIVERSITAS GUNADARMA
b. Memperluas wawasan tentang penulisan Ilmiah
c. Memotivasi saya untuk belajar
d. Memudahkan saya untuk penulisan Ilmiah lainnya

rencana PI saya

RENCANA PI KU.........

Salah satu syarat kelulusan di UNIVERSITAS GUNADARMA adalah harus menulis Penulisan Ilmiah,atau sering di sebut dengan PI.Penulisan Ilmiah ini di lakukan tepatnya pada semester 6.Dan kebetulan pada saat ini saya sudah semester 6,jadi saya harus menulis PI supaya memenuhi syarat untuk menuju gelar Sarjana.Dan rencana PIku adalah saya sudah memilih beberapa judul yang akan saya tulis,di mana akan saya ajukan kepada dosen pembimbing saya.Diantara judul-judul yang telah saya rencanakan ada judul yang mungkin jadi saya kembangkan menjadi PI atau penulisan ilmiah,yaitu Studi Kelayakan Usaha.Saya akan menulisnya dengan baik dan benar tanpa mengganggu kesenangan orang lain.Selain itu,tujuan penuliasan ilmiah ini saya lakukan bukan semata-mata untuk memenihi syarat kelulusan saja,tapi saya juga berharap dalam penulisan ilmiah ini saya bisa lebih banyak mengetahui tentang penulisan-penulisan,dan memperluas wawasan saya.

Demikian Rencana PIku saya tuliskan !!!!
Terimakasih......

Rabu, 10 Maret 2010

definisi karya ilmiah

Definisi Karya Ilmiah


Karya Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya.
Karya ilmiah juga biasa disebut karangan ilmiah. Menurut Brotowidjoyo karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar.
Adapun jenis karangan ilmiah yaitu:
1. Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif (menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan).
2. Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
3. Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain
4. Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
5. Disertasi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.
Menurut http://www.geocities.com/liacybercampus/pedomanskripsi, karya ilmiah ada dua jenis, yaitu :
a. Karangan ilmiah, yaitu salah satu jenis karangan yang berisi serangkaian hasil pemikiran yang
diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya.
b. Laporan ilmiah, yaitu suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan,atau gagasan dari
seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan.. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan telnologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.




MACAM KARYA TULIS ILMIAH
Sesuai dengan cirinya yang tertulis tadi, maka karya tulis ilmiah dapat berwujud dalam bentuk makalah (dalam seminar atau simposium), artikel, laporan praktikum, skripsi, tesis, dan disertasi, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
MAKALAH
Makalah, adalah karya ilmiah yang membahas suatu pokok persoalan, sebagai hasil penelitian atau sebagai hasil kajian yang disampaikan dalam suatu pertemuan ilmiah (seminar) atau yang berkenaan dengan tugas-tugas perkuliahan yang diberikan oleh dosen yang harus diselesaikan secara tertulis oleh mahasiswa.
SKRIPSI
Skripsi, adalah karya ilmiah yang ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dipertahankan di depan sidang ujian (munaqasyah) dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh gelar Sarjana.
TESIS
Tesis, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister. Pembahasan dalam tesis mencoba mengungkapkan persoalan ilmiah tertentu dan memecahkannya secara analisis kristis.
DISERTASI
Disertasi, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.). Pembahasan dalam disertasi harus analitis kritis, dan merupakan upaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan yang ditekuni oleh mahasiswa yang bersangkutan, dengan menggunakan pendekatan multidisipliner yang dapat memberikan suatu kesimpulan yang berimplikasi filosofis dan mencakup beberapa bidang ilmiah.
ARTIKEL
Artikel, merupakan karya tulis lengkap, seperti laporan berita atau esai di majalah, surat kabar, dan sebagainya (KBBI 2002: 66). Artikel adalah sebuah karangan prosa yang dimuat dalam media massa, yang membahas isu tertentu, persoalan, atau kasus yang berkembang dalam masyarakat secara lugas (Tartono 2005: 84).
Artikel merupakan: karya tulis atau karangan; karangan nonfiksi; karangan yang tak tentu panjangnya; karangan yang bertujuan untuk meyakinkan, mendidik, atau menghibur; sarana penyampaiannya adalah surat kabar, majalah, dan sebagainya; wujud karangan berupa berita atau “karkhas” (Pranata 2002: 120).
Artikel mempunyai dua arti: (1) barang, benda, pasal dalam undang- undang dasar atau anggaran dasar; (2) karangan, tulisan yang ada dalam surat kabar, majalah, dan sebagainya. Tetapi, kita akan lebih jelas lagi dengan penguraian Webster`s Dictionary yang mengartikan bahwa artikel adalah a literary compositon in a journal (suatu komposisi atau susunan tulisan dalam sebuah jurnal atau penerbitan atau media massa). Sejak tahun 1980 para jurnalis Amerika sepakat untuk memakai istilah artikel bagi tulisan yang berisi pendapat, sikap, atau pendirian subjektif mengenai masalah yang sedang dibahas disertai dengan alasan dan bukti yang mendukung pendapatnya.
ESAI
Esai, adalah ekspresi tertulis dari opini penulisnya. Sebuah esai akan makin baik jika penulisnya dapat menggabungkan fakta dengan imajinasi, pengetahuan dengan perasaan, tanpa mengedepankan salah satunya. Tujuannya selalu sama, yaitu mengekspresikan opini, dengan kata lain semuanya akan menunjukkan sebuah opini pribadi (opini penulis) sebagai analisa akhir. Perbedaannya dengan tulisan yang lain, sebuah esai tidak hanya sekadar menunjukkan fakta atau menceritakan sebuah pengalaman; ia menyelipkan opini penulis di antara fakta-fakta dan pengalaman tersebut. Jadi intinya kita harus memiliki sebuah opini sebelum menulis esai.
OPINI
Opini, adalah sebuah kepercayaan yang bukan berdasarkan pada keyakinan yang mutlak atau pengetahuan sahih, namun pada sesuatu yang nampaknya benar, valid atau mungkin yang ada dalam pikiran seseorang; apa yang dipikirkan seseorang; penilaian.
FIKSI
Fiksi, satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dsb adalah hal-hal penting yang memerlukan perhatian tersendiri. Meski demikian, dengan kisah (bisa juga data) yang asalnya dari imajinasi pengarang tersebut, tulisan fiksi memungkinkan kebebasan bagi seorang pengarang untuk membangun sebuah ‘kebenaran’ yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan yang ingin ia sampaikan kepada pembacanya. Sementara itu, kebebasan yang dimiliki pengarang fiksi tadi di lain pihak juga memungkinkan adanya kebebasan bagi pembaca untuk menginterpretasikan makna yang terkandung dalam tulisan tersebut. Artinya, fiksi sangat memungkinkan adanya multi interpretasi makna. Para pendukung tulisan fiksi meliputi: novelis, cerpenis, dramawan dan kadang penyair pun sering dimasukkan ke dalam golongan ini.
Di Perguruan Tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari.
Refrensi:
Rosmini,S.Pd.
dewi Berkata:
aghan

pola hubungan s + p

Pola hubungan S+P:
Pola hubungan s + p ada 4,yaitu :
1. Semua subjek adalah bukan semua Predikat
Contoh kalimat:
a. Semua hewan adalah bukan semua harimau
b. Semua dosen adalah bukan semua laki-laki
c. Semua mobil adalah bukan semua sedan

2. A. Semua subjek adalah predikat
Contoh kalimat:
a. Semua ayah adalah kepala rumah tangga
b. Semua ibu adalah wanita
c. Semua manusia adalah ciptaan Tuhan
B. Sebagian subjek adalah predikat
a. Sebagian wanita adalah memakai kerudung
b. Sebagian dosen Universitas Gunadarma adalah laki-laki
c. Sebagian dokter kandungan adalah laki-laki

3. Tidak adapun subjek adalah predikat
a. Tidak ada satupun wanita adalah berkumis
b. Tidak satupun manusia adalah hewan
c. Tidak ada satupun manusia adalah bisa hidup sendiri

4. Sebagian subjek adalah sebagian predikat
a. Sebagian manusia adalah sebagian wanita
b. Sebagian hewan adalah sebagian hidup di air
c. Sebagian wanita adalah sebagian berkerudung


Referensi:
ATIK GUSTINI

pentingnya memiliki motivasi

Pentingnya Memiliki Motivasi
Motivasi dapat diartikan sebagai kekuatan (energi) seseorang yang dapat menimbulkan tingkat persistensi dan entusiasmenya dalam melaksanakan suatu kegiatan, baik yang bersumber
dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik).

Seberapa kuat motivasi yang dimiliki individu akan banyak menentukan terhadap kualitas
perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam
kehidupan lainnya.. Kajian tentang motivasi telah sejak lama memiliki daya tarik tersendiri bagi
kalangan pendidik, manajer, dan peneliti, terutama dikaitkan dengan kepentingan upaya
pencapaian kinerja (prestasi) seseorang.
.Kebutuhan-kebutuhan yang disebut pertama (fisiologis) dan kedua (keamanan) kadang-
kadang diklasifikasikan dengan cara lain, misalnya dengan menggolongkannya sebagai kebutuhan primer, sedangkan yang lainnya dikenal pula dengan klasifikasi kebutuhan sekunder. Terlepas dari cara membuat klasifikasi kebutuhan manusia itu, yang jelas adalah bahwa sifat, jenis dan intensitas kebutuhan manusia berbeda satu orang dengan yang lainnya karena manusia
merupakan individu yang unik. Juga jelas bahwa kebutuhan manusia itu tidak hanya bersifat
materi, akan tetapi bersifat pskologikal, mental, intelektual dan bahkan juga spiritual.
Motivasi hidup, adalah kalimat yang sering dicari-cari ketika seseorang dilanda keterpurukan yang teramat sangat. Kehilangan gairah hidup dan tidak punya orientasi kedepan. Agar bisa tetap hidup dan bertumbuh, kita membutuhkan suatu motivasi yang kuat dan mendalam. Agar apa yang kita perbuat dapat kita laksanakan dengan penuh gairah disertai aura positif. Dan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang akan merugikan diri kita kelak.Memiliki motivasi hidup sama halnya memiliki mesin penggerak dalam diri kita. karena dengan begitu, kita lebih mudah tergerak untuk melakukan apa-apa saja yang kita anggap baik dan mampu membentuk paradigma dalam pola gerak kita. dan tanpa kita sadari maka terbentuklah suatu tindakan yang tertata secara sistematis. Dan kesemuanya akan membantu kita dalam usaha-usaha menggapai target/status yang kita inginkan.Untuk itulah kenapa motivasi hidup sangat kita perlukan.
Walaupun sebagian orang menganggap bahwa, motivasi hidup tidak perlu. Dan menganggap bahwa “biarkanlah hidup berjalan apa adanya”. Jujur, saya agag bingung dengan pernyataan-pernyataan seperti itu. Karena hakekatnya, manusia itu memiliki hasrat-hasrat yang kuat terhadap sesuatu, hanya terkadang tertutup oleh fakta-fakta negative disekelilingnya sehingga apapun yang diinginkan, akan segera teredam dengan asumis negatifnya sendiri.Misalnya, ingin menjadi orang yang kaya dan dermawan.Hasrat untuk menjadi orang kaya, ada pada sebagian besar orang, hanya segera teredam juga dengan fakta negative. Bahwa untuk menjadi kaya ada syarat-syarat yang mesti mereka penuhi. Pandai, cerdas, berpendidikan tinggi.. bla..bla… dan lain sebagainya.Mereka menciptakan mata rantai sendiri yang muaranya pada kegagalan sebelum melakukan. Karena paradigma berfikirnya sudah tersumbat oleh fakta-fakta negative yang mereka ciptakan sendiri.


Menghadapi situasi pelik seperti itu. Kita perlu tindakan untuk menumbuhkan motivasi hidup yang sesungguhnya. menciptakan orientasi hidup yang diinginkan, lalu melakukan langkah-langkah untuk mewujudkannya. Motivasi alamiah bisa juga kita gunakan sebagai langkah awal kita merenung, berfikir dan mengambil kesimpulan-kesimpulan kecil. Setidaknya sebagai dasar untuk menumbuh-kembangkan motivasi dasar dalam diri kita.
Sekali lagi, motivasi hidup sangatlah diperlukan sebagai alat yang setia membantu memberikan energi yang tanpa batas kepada kita. disaat kita patah semangat, terjatuh ataupun gagal. Cara mudah memotivasi hidup diri sendiri, yaitu dengan mengumpulkan semua nilai-nilai atau status kehidupan yang selama ini, kita inginkan. Jadikanlah semua itu motivasi kita untuk hidup lebih bernilai
Dalam kehidupan sehari-hari kita mungkin pernah mengalami kejenuhan terhadap suatu hal yang sedang kita jalani. Misal ketika kita sedang melaksanakan kuliah, tentu kita pasti pernah mengalami kejenuhan untuk kuliah entah karena terlalu banyak tugas yang diberikan, banyak tugas yang belum diselesaikan, atau jenuh dengan waktu kuliah yang padat. Namun kejenuhan tersebut tidak boleh terus tumbuh dalam diri kita karena akan berakibat buruk bagi diri kita sendiri. Kita harus memiliki motivasi dalam diri kita agar tujuan kita dapat tercapai dengan baik.
Sebelum kita membahas motivasi lebih dalam ada baiknya kita pahami terlebih dahulu arti kata motivasi. Motivasi adalah dorongan psikologis yang mengarahkan seseorang ke arah suatu tujuan. Motivasi membuat keadaan dalam diri individu muncul, terarah, dan mempertahankan perilaku, menurut Kartini Kartono motivasi menjadi dorongan (driving force) terhadap seseorang agar mau melaksanakan sesuatu.
Motivasi yang ada pada setiap orang tidaklah sama, berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Untuk itu, diperlukan pengetahuan mengenai pengertian dan hakikat motivasi, serta kemampuan teknik menciptakan situasi sehingga menimbulkan motivasi/dorongan bagi mereka untuk berbuat atau berperilaku sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh individu lain/ organisasi.
Sumber:
by fadlymuin on March 25, 2009
Akhmad Sudrajat, M.Pd.

Biografi singkat saya

BIOGRAFI SINGKAT SAYA

Pertama tama saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Esa,atas berkat dan kasih sayang-Nya pada saya,karena hingga saat ini saya masih di berikan kesehatan dan bisa melakukan aktivitas saya dengan baik.
Nama saya Ruben Sihombing,saya adalah anak ke lima dari delapan bersaudara,dan keluargaku termasuk KB juga loh,( KELUARGA BESAR).hehehehe…. Saya di lahirkan di sebuah Desa kecil tepatnya tangal 17 Mei 1990 .orangtua saya mempunyai enam orang anak perempuan dan dua laki-laki.Saya adalah anak pertama laki-laki yang buat orang batak itu meneruskan Silsilah keluarga,hehehe…
Saya Sekolah Dasar di SD N ! Lintongnihuta,SMP saya di SMP N 1 Pagaran,dan SMA saya di SMA N 1 Pagaran. Pada tahun 2007 tepatya tanggal 19 juni,saya di berangkatkan oleh orangtua saya ke Jakarta untuk kiliah,dan di sini saya tinggal bersama kakak-kakak saya yang tadinya sudah duluan di Jakarta yang tempatnya di daerah Cijantung Jakarta Timur.Sekarang ini saya mengisi hari-hari saya yang menyenangkan ini dengan mengiluti perkuliahan di Universitas tercinta yaitu Universitas Gunadarma Depok.di Universitas Gunadarma,saya mengambil jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi,dan saya sudah semester enam.Selain kuliah saya suka mengisi hari-hari saya dengan belajar ,kalau tidak,saya olahraga,saya sangat senang berolahraga,dan olahraga yang paling saya sukai adalah Bola.
Saya senang tinggal di Jakarta,walaupun kata orang itu Jakarta itu kejam,memang sih Jakarta itu kejam,tapi buat saya itu malah jadi motivasi untuk hidup di kota yang kejam ini,dan akan berusaha untuk hidup.
Demikianlah biografi singkat saya…
Terimakasih…….
Hormat saya
Ruben Sihombing

PENALARAN

PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara
premis dan konklusi disebut konsekuensi.Metode dalam menalarAda dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.induktif


* Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari
hal-hal khusus ke umum.

* Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang
belum diteliti.

* Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.

Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih
dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah
kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan
gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.Bagian ini membutuhkan pengembangan

Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran.
Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.

* Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang
memang benar atau sesuatu yang memang salah.


* Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua
premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun
material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan
berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis
tepat.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis
(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara
premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
induktif
• Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
• Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
• Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih
dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Bagian ini membutuhkan pengembangan

Konsep dan simbol dalam penalaran

Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan
simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga
wujud penalaran akan akan berupa argumen.



Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata,
sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran
menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi
dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir
yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa
proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga
dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari
rangkaian pengertian.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran.
Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua
• premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal
• maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari
• aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang
• dijadikan sebagai premis tepat.
Sumber: Wikipedia

Fungsi Bahasa Indonesia Bagi masyarakat Indonesia

Fungsi Bahasa Indonesia Bagi masyarakat Indonesia

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

Bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[6] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[7] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[8]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[9]
Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa.Filipina, Jepang, dan Perancis merupakan negara yang mencintai bahasanya sendiri. Sangat berbeda jauh sekali dengan negara Indonesia, walaupun adanya era globalisasi mereka tidak Kita ambil contoh seperti di negara Perancis.
Awal April 2003, di Hotel Flat de Douai, Paris. Hotel yang harga inapnya setingkat dengan Santika di Yogyakarta. Alif Dansya Munsyi bertanya dalam bahasa Inggris yang belepotan kepada resepsionisnya. Resepsionis tersebut merupakan orang Perancis asli. Ia benar-benar “tidak mau” menjawab pertanyaan beliau dengan bahasa Inggris. Ia berkata dengan amat percaya diri memakai bahasa Perancis (Bahasa Menunjukkan Bangsa).
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Perancis merupakan negara yang sangat istimewa. Lihatlah nama hotel yang ditempati beliau. Itulah buktinya bahwa mereka mencintai bahasanya. Seandainya negara Indonesia seperti negara Perancis yang mencintai bahasanya, maka masyarakat Indonesia tidak lagi sok nginggris.
Dari uraian di atas tentang Bahasa Indonesia,dapat diketahui betapa pentingnya kita sebagai warga Indonesia terutama generasi muda untuk belajar,memahami,mencintai bahasa Indonesia dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari . Kita haruslah bangga menggunakan bahasa Indonesia tentunya dengan ejaan,pengucapan,penulisan secara lisan maupun tulisan yang tepat dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan penggunaan bahasa Indonesia yang berlaku.Kita tidaklah harus malu atau gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik kepada semua orang,sebab bahasa Indonesia merupakan identitas diri kita yang menyatakan kepada seluruh orang atau dunia bahwa diri kita adalah warga negara Indonesia.Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.Menerapkan dan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita kepada bahasa dan negara kita yaitu Indonesia

REFERENSI:
1.http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
2.http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
3. http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=5063

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
Indonesia terdiri dari berbagai kepulauan, sehingga tak heran bila bangsa Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan bahasa daerah.
Namun agar setiap individu dapat mengerti atau berkomunikasi dengan baik dan jelas, maka disepakati satu bahasa persatuan yakni “ Bahasa Indonesia”. Yang berbasis Melayu.
Bahasa adalah alt komunikasi untuk melakukan interaksi sosial individu yang satu dengan yang lainnya.
Salah satu fungsi media (pers) adalah mendidik masyarakat (to educate) masyarakat agar melakukan sesuatu, bertindak benar, mematuhi aturan, bersikap baik, dan sebagainya. “Pers adalah guru bagi masyarakat,” kata Wilbur Schramm (1973), selain sebagai pengamat (watcher) dan forum dikusi (forum). Karenanya, insan pers harus benar-benar menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
MEDIA Internet atau Media Online adalah media yang dipublikasikan di internet dan merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online –disebut juga cyber journalisme– didefinisikan sebagai “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet” (wikipedia).
Hampir semua media konvensional, seperti surat kabar dan majalah, bahkan media televisi dan radio, juga menerbitkan “edisi online” sebagai “outlet sekunder” (secondary outlet). Perkembangan media online kian pesat dengan adanya fasilitas blog atau weblog, baik sebagai “online diary” (buku harian online) maupun sebagai medium ekspresi.
Sebagai media massa, media internet (harus) menggunakan kaidah-kaidah jurnalistik dalam sistem kerja mereka, termasuk dalam penggunaan bahasa jurnalistik dan kaidah bahasa Indonesia.
Tidak ada perbedaan antara bahasa jurnalistik cetak dan jurnalistik internet karena sama-sama “komunikasi tulisan” atau “bahasa tulis”.
Dengan demikian, karakteristik dan prinsip penulisan bahasa jurnalistik cetak (suratkabar, majalah, buletin, dan lain-lain), antara lain hemat kata, ringkas, padat, jelas, logis, kalimatnya pendek-pendek, sederhana dan mudah dipahami, juga berlaku di media internet. Perbedaannya hanyalah soal tampilan atau mediumnya. Jurnalistik atau media internet bersifat virtual sedangkan sajian jurnalistik/media cetak itu tercetak (printed media).


Tata Bahasa: Kesalahan Penulisan
Dalam hal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, media internet bisa dikatakan paling banyak melakukan pelanggaran. Hal itu utamanya dikarenakan penulisan berita di media internet dilakukan tergesa-gesa agar segera online (kejar tayang), apalagi jika wartawan yang menulisnya kurang atau tidak menguasai tata bahasa dengan baik dan benar.
Salah satu kesalahan penulisan yang banyak terjadi yaitu penulisan kata penghubung “dan”, yakni menulis kata “dan” di awal kalimat. Penulisan demikian jelas salah atau menyalahi kaidah tata bahasa. Pasalnya, kata penghubung harus digunakan untuk menghubungkan dua hal atau kalimat, bukan untuk mengawali sebuah kalimat.
Kesalahan penulisan itu terjadi, utamanya di kalangan wartawan/media, kemungkinan karena salah satu dari dua hal ini: kemalasan atau kebodohan. Sang wartawan malas mengecek ejaan atau penulisan yang baik dan benar sesuai dengan kaidah ahasa; atau memang ia (maaf) bodoh, tidak well educated, sehingga menulis semaunya. Kalau karena malas, tidak bisa dimaafkan. Jika karena bodoh, dapat dimaafkan, karena bisa diatasi dengan belajar atau diajari.
Sama halnya dengan wartawan/media yang masih saja menggunakan “kata-kata mubazir” dan “kata-kata jenuh” dalam penulisan berita, seperti penggunaan kata “sementara itu”, “dalam rangka”, “perlu diketahui”, “seperti kita ketahui”, “dapat ditambahkan”, “selanjutnya”, dan sebagainya. Hal itu karena dua hal tadi, malas atau bodoh.
Bukan hanya itu, kesalahan penulisan “dan” juga sering terjadi dalam cara penulisan “dan” ketika menghubungkan lebih dari dua hal/benda, misalnya: “di kamar itu ada kursi, meja dan tempat tidur” (tanpa koma). Mestinya, menurut Ejaan Yang Disempuranakan (EYD), harus menggunakan koma sebelum kata “dan”: “di kamar itu ada kursi, meja, dan tempat tidur”.
Ada juga kesalahan penulisan “sehingga” di awal kalimat. Contoh: “…melakukan aksi perlawanan. Sehingga, polisi menggunakan….”. Mestinya, “…melakukan perlawanan sehingga polisi menggunakan…”; atau “…melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi menggunakan….”.
Pedoman penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar membahas juga soal kata-kata penghubung lain yang harus dihindari. Untuk menghubungkan dua klausa tidak sederajat, bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk “di mana” (padanan dalam bahasa Inggris adalah “who”, “whom”, “which”, atau “where”) atau variasinya (”dalam mana”, dengan mana”, “hal mana”, “dalam pada itu”, “yang mana” dan sebagainya).

Wartawan kita juga sering membuat judul dengan awal angka/bilangan. Misalnya, “12 Orang Tewas Tertimbun Longsor”. Mestinya, “Dua Belas Orang Tewas…” atau “Belasan Orang Tewas Tertimbun Longsor”. Lambang bilangan pada awal kalimat harus ditulis degan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat lagi pada awal kalimat. Misalnya, “Longsor Tewaskan 12 Orang”.
Guru Bahasa
Masih banyak kesalahan penulisan lainnya di media internet juga di media cetak. Artinya, kesadaran menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar masih belum “membudaya” di kalangan media/wartawan. Padahal, disadari atau tidak, media atau wartawan adalah “guru bahasa” bagi publik, bahkan lebih berpengaruh ketimbang guru bahsa di sekolah-sekolah atau kampus-kampus.
Bahasa di media menjadi rujukan (referensi) sekaligus “panutan” bagi masyarakat pembaca. Kata, istilah, dan kalimat dan tata cara penulisannya di media akan menjadi perhatian, bahkan menjadi trend-setter dalam hal penggunaan bahasa Indonesia. Penulisan kata, kalimat, ungkapan, atau istilah yang muncul di media akan dianggap benar oleh publik.
Contoh paling menonjol dalam hal akronim. Masyarakat tidak menemukan, misalnya, istilah “minah” dalam kamus bahasa Indonesia. Mereka menemukannya dalam pemberitaan media. “Minah” adalah singkatan dari “minyak tanah” demi efisiensi atau penghematan kata (economy of word). Demikan halnya “tilang” (bukti pelanggaran), “curas” (pencurian disertai kekerasan), “curanmor” (pencurin kendaraan bermotor), dan banyak lagi.
Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan syrat penting bagi kita, khusunya bagi generasi muda untuk mewujudkan sebuah bangsa yang besar dan kokoh.
Menyadari betapa pentingnya kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, kita hendaknya memacu diridan berupaya mempelajarinya secara sungguh-sungguh.
Seringkali kita mendengar perbincangan orang dewasa ataupun remaja dengan menggunakan bahasa tampak terdengar janggal walaupun dapat dipahami oleh orang yang mendengarnya. Dikatakan janggal karena bahasa yang digunakan bercampur dengan bahasa daerah, atau bahasa yang tidak baku
.Bebahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat mengangkat citra dan martabat bangsa dan juga menjadi bukti kecintaan terhadap bangsa dan tanah air tercinta.
Agar dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik, kita perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Isi atau makna, yaitu yang berhubungan dengan pikiran, gagasan atau perasaan yang disampaikan.
2. Keadaan pemakaian bahasa, yaitu yang berhubungan dengan suasana, tempat, atau waktu bahasa.
3. Khalayak/sasaran, yaitu yang bekenaan dengan usia, kelamin, pendidikan, pekerjaan dan kedudukan.
4. Sarana saluran yang digunakan, umpamanya melalui telepon, radio, televisi, percakapan bersemiuka, atau karangam
5. Cara berhubungan langsung atau tidak langsung, misalnya melalui forum rapat,televisi, radio dan surat.


Referensi;
http://kedaisinau.multiply.com/jurnal/
Romeltea

mengapa saya harus belajar bahasa Indonesia?

MENGAPA SAYA HARUS BELAJAR BAHASA IDONESIA ????

Bahasa merupakan suatu bentuk kata,kalimat dalam berbicara dan bahas itu memiliki arti masing-masing.
BAHASA juga dapat diartikansebagai sebuah komunikasi antara seseorang dengan orang lain sehingga membentuk sebuah interaksi melahirkan pemahaman antara keduanya. Bahasa juga dapat diibarat sebuah remote control yang dapat menyetel manusia tertawa, sedih, menangis lunglai, semangat dan sebagainya. Bahasa juga dapat digunakan untuk memasukkan gagasan-gagasan ke dalam pikiran manusia.
Bahasa mempunyai banyak sekali definisi, seperti:
1.Suatu tutur kata yang dapat di pahai oleh semua orang
2.Cara tata bahasa yang telah ditetapkan seperti perkataan yang harus sopan dan mempunyai kalimat yang baik da dalam berbicara kita harus memiliki suatu tindakan,gagasan dan tindakan yang tepat.
Bahasa pun sudah di bentuk dalam kaidah tertentu yang tidak bisa di ubah oleh siapa pun karena dapat memnyebabkan tergangguya komunikasi.Agar komunikasi dapat dilakukan dengan lancar maka tata bahasa kita harus benar atau dalam berbicara tidak boleh ada kata-kata yang tidak menyenangkan.
Fungsi dalam berbahasa indonesia itu sendiri dapat saling berkomunikasi antar manusia, dapat mengidentifikasi diri dan dapat berkerjasama antar teman.Dalam Bahasa Indonesia kita pun juga harus perlu bimbingan.Memang mulai dari kecil kita sudah berbahasa indonesia tapi kita pun juga belum tau,apakah tata bahasa kita sudah benar atau belum,maka dari itu kita harus belajar Bahasa Indoneia untuk dapat mengantarkan anak-anak kearah yang lebih baik,sopan atau pun terarah.karena untuk bimbingan dalam Bahasa Indonesia itu perlu.





“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) lambang kebanggaan nasional,
(2) lambang identitas nasional,
(3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
(4)alatperhubunganantarbudayaantardaerah.
Ada beberapa alasan, kenapa saya perlu belajar bahasa Indonesia :
a.Bahasa menunjukkan bangsa
Sebuah ungkapan atau sebuah pepatah yang memakai 2 unsur atau kata pokok yaitu bahasa dan bangsa. Dari dua unsur dapat disimpulkan 3 arti yaitu :
1. tabiat seseorang dapat dilihat dari cara bertutur kata mereka
2. kesopansantunan seseorang menunjukkan asal keluarganya
3. bahasa yang sempurna menunjukkan peradaban yang tinggi dari bangsa pemilik bahasa tersebut.
Kita bangga di dalam bahasa Indonesia kita diberikan pilihan bahasa (diksi), misalnya saja saya penggunaan kata kamu, Anda, Abang, Kakak, Bapak dan lain sebagainya. Saya dapat memilih dengan siapa saya bicara, misalnya saya bicara dengan orang yang lebih tua dari saya maka saya dapat memilih kata Anda, Abang, Kakak atau Bapak. Coba perhatikan penggunaan kata “You” dalam bahasa Inggris, bagaimanakah mereka menggunakan kata itu? Kalau di Indonesiakan bisa berarti tidak sopan bukan.
b. Ilmu Pengetahuan
Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan itu kita harus belajar bahasa Indonesia. Sejak kecil kita sekolah mulai dari sekolah di tingkat dasar, menengah, atas dan sampai kuliah. Ilmu itu di ajarkan dalam bahasa Indonesia. Kalau dulu kita belajar dari orang lain, kini giliran kita untuk mengajarkan kepada orang lain. Bagaimana kita dapat mengajarkan kepada orang lain sedangkan bahasa Indonesia kita berantakan. Apakah ada media lain selain bahasa tulisan untuk kita berbagi ilmu pengetahuan ? tentu tidak, maka dari itu kita di tuntut untuk melatih agar bahasa Indonesia kita baik dan sesuai dengan EYD. Kita tidak dituntut 100% baik dalam EYD tetapi separuhnya juga boleh dan yang paling penting selalu berlatih.
c. Ingin menjadi orang berhasil, perlu tidak belajar bahasa Indonesia ?
Untuk menjadi orang berhasil, baik itu menjadi professor, ilmuan, kepala pemerintahan, menteri, wakil rakyat, Gubernur, Bupati, menajer perusahaan, dan lain sebagainya, maka di tuntut untuk bisa berkomunikasi baik itu lisan maupun tulisan. Bahasa apa yang di gunakan untuk berkomunikasi ? Kalau tinggalnya di Indonesia maka bahasa Indonesia adalah penting untuk di pelajari.
Misalnya saja, seorang mahasiswa ingin menjadi presiden mahasiswa, ingin menjadi ketua himpunan jurusan atau ingin menjadi ketua di sebuah organisasi lain di luar kampus. Seorang mahasiswa tersebut di tuntut bisa berkomunikasi aktif baik itu bahasa lisan dan bahasa tulisan, mahasiswa itu juga harus bisa membuat sebuah proposal kegiatan, membuat sebuah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, yang paling kecil saja harus bisa membuat surat.
Dapat kita simpulkan bahwa menjadi seorang berhasil itu perlu sebuah proses, salah satu proses tersebut adalah belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar.
d. Sebelum mempelajari struktur bahasa Asing, pelajari dulu struktur bahasa sendiri.
Jadi aneh kalau orang Indonesia bahasa Inggrisnya baik dan struktur bahasanya bagus, tapi di kasih untuk menulis dalam bahasa Indonesia jadi berantakan. Maka dari itu pondasi awal untuk mempelajari bahasa asing baik itu bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Jepang dan lain sebagainya maka dari itu pelajari dulu struktur bahasa Indonesia dulu baru lanjut belajar strukrur bahasa Asing.
Mengapa saya harus belajar bahasaIndonesia ?
Alasannya adalah, saya tahu betapa pentingnya sebuah bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang dipakai di Indonesia. Pertanyaannya sekarang apakah bahasa Indonesia saya sudah baik dan benar? Tentu saya masih ragu untuk menjawabnya.
Kita sebagai warga Negara Indonesia pasti sadar diri, betapa banyaknya ragam bahasa di Indonesia. Lain daerah lain bahasa, orang Sumatera memiliki bahasa sendiri, orang Jawa memiliki bahasa sendiri, orang Kalimantan memiliki bahasa sendiri. Dan ragam bahasa itu menjadi kebanggaaan kita sebagai warga Negara Indonesia.Saya menyadari betapa buruknya bahasa Indonesia saya, baik itu lisan maupun tulisan. Alasannya kenapa, karena pengaruh ragam bahasa dan budaya itu sendiri. Saya lahir di Medan tepatnya di daerah DOLOK SANGGUL kabupaten HUMBANG HASUNDUTAN Profinsi SUMATRA UTARA. Di profinsi itu sendiri ada banyak jenis bahasa daerah yang di pakai oleh masyarakat sekitar, batak toba,karo,simalungun,mandailing,nias belum lagi Medan secara keseluruhan, terdapat lebih dari 7 jenis bahasa. Apakah saya harus mempelajari semua bahasa itu? tentu tidak dan saya hanya berfokus mempelajari 1 bahasa ( batak toba) dan 1 bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Belum lagi saya sekarang tinggal di Jawa, sudah barang tentu saya juga harus mempelajari bahasa Jawa baik itu Sunda maupun bahasa Jawa.Ada yang bilang susah-suah gampang untuk menuliskan sebuah artikel dalam bahasa Indonesia. Seringnya kesalahan seorang penulis itu adalah pada pada ejaannya, struktur bahasa dan tidak bisa membedakan antara bahasa asing, daerah dengan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia menurut EYD.Banyak media internet baik itu diblog sendiri struktur penulisannya masih banyak yang berantakan. Belum lagi dimailinglist, forum, bahkan situs pemerintahan pun masih ada penulisan yang belum sesuai dengan kaedah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan pertanyaannya adalah kenapa ini bisa terjadi ? Jawabannya adalah mudah, makanya belajar bahasa Indonesia dulu.




Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
www.google.com