Task Bahasa Inggris Bisnis 2 :
Name : Ruben sihombing
NPM : 11207531
Class : 4 EA 05
Answer the part A:
2.The novel that I borrowed yesterday from the library …. Very interesting.
a. Are
b. Were
c. is
d. it is
answere : c. is
karena “the novel “ itu adalah subjek sebagai singular ( jumlah tunggal )
tu be yang di gunakan adalah is.
5. My mother bought three … two days ago.
a. knives
b. knifes
c. book
d. brief
answere : a. knives
karena three ( plural ) adalah jumlah jamak.
Jadi objeknya berjumlah jamak juga yaitu knives.
7. Mathematics …. Not my favorite lesson.
a. are
b. is
c. were
d. become
answere : b. is
karena subjeknya singular ( mathematics ), jadi to be yang di gunakan singular juga yaitu is.
11. I have two ….. You can borrow one of them if you like.
a. dictionary
b. pen
c. dictionaries
d. dictionaries
answere : d. dictionaries
karena jumlah yang disebutkan plural ( two ) jadi objeknya yang berjumlah banyak juga yaitu dictionaries.
Answer the part B:
31. How many child do Mr. and Mrs. Nathan have ?
A B C D
Answere : b. child
Alas an seharusnya childs kareana subjeknya memakai modal have ( plural ) jadi childnya harus ditambah ‘ s ‘.
33. My brother usually drink a glass of milk in the morning before he goes to school.
A B C D
Answere : a. drink
Alas an : seharusnya drinks karena subjeknya “ my brother “ ( singular) jadi drinknya di tambahin ‘s’.
36. She always wash her clothes in her free time or in the afternoon.
A B C D
Answere : a. wash
Alas an : seharusnya washes, karena subjeknya singular ( she ) jadi, washnya di tambahkan ‘es’.
39. The car that he boght several weeks ago were stolen last night.
A B C D
Answere : d. were
Alas an : seharusnya to be yang di gunakan adalah was , karena the car adalah subjek singular.
Rabu, 02 Maret 2011
Rabu, 03 November 2010
Etika Bisnis
I. PENDAHULUAN
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan. Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambangketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas. Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri,menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi.
II. MORAL DAN EKTIKA DALAM DUNIA BISNIS
a. Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita. Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan. Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud. Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudahterkait lainnya. Mengapa ? Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
6. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
7. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
8. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
9. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
10. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
III. DUNIA BISNIS
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh? Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagipemerintah dan dunia usahaadalah masih adanya pelanggaran terhadap masalah upah buruh. Hal ini menyebabkan ada beberapa produk nasional terkena batasan di pasdar internasional. Contoh lain adalah hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia di nilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
IV. Penutup
Pelanggaran Etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bias menjadi sikap para pengusaha kita . Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan tidak pengikat itu. Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak Para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan Negara.
Referensi :
Ritha F. Dalimunthe
I. PENDAHULUAN
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan. Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambangketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas. Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri,menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi.
II. MORAL DAN EKTIKA DALAM DUNIA BISNIS
a. Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita. Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan. Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud. Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudahterkait lainnya. Mengapa ? Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
6. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
7. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
8. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
9. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
10. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
III. DUNIA BISNIS
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh? Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagipemerintah dan dunia usahaadalah masih adanya pelanggaran terhadap masalah upah buruh. Hal ini menyebabkan ada beberapa produk nasional terkena batasan di pasdar internasional. Contoh lain adalah hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia di nilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
IV. Penutup
Pelanggaran Etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bias menjadi sikap para pengusaha kita . Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan tidak pengikat itu. Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak Para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan Negara.
Referensi :
Ritha F. Dalimunthe
Senin, 21 Juni 2010
How good my interpersonal skill are?
Untuk mempunyai interpersonal skill yang bagus karakter yang bagus pula. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk meningkatkan interpersonal skill seseorang yang diantaranya adalah :
1.Smile
2.Be appreciative
3.Speak clearly
4.Be a good listener
Dari ke-4 yang saya sebutin saya mempunyai :
1.Smile
2.Be appreciative
3.Speak clearly
4.Be a good listener
5.Rendah hati
Bagaimana kebaikkan dan kekurangan ku?
Kebaikkan :
Murah senyum
Baik hati
Perhatian
Menghargai orang lain
Rendah hati
Pendengar yang baik
Kekurangan
Mudah Emosi
Cuek
Untuk mempunyai interpersonal skill yang bagus karakter yang bagus pula. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk meningkatkan interpersonal skill seseorang yang diantaranya adalah :
1.Smile
2.Be appreciative
3.Speak clearly
4.Be a good listener
Dari ke-4 yang saya sebutin saya mempunyai :
1.Smile
2.Be appreciative
3.Speak clearly
4.Be a good listener
5.Rendah hati
Bagaimana kebaikkan dan kekurangan ku?
Kebaikkan :
Murah senyum
Baik hati
Perhatian
Menghargai orang lain
Rendah hati
Pendengar yang baik
Kekurangan
Mudah Emosi
Cuek
Kamis, 20 Mei 2010
Hubungan softskill dengan Gayus Tambunan
Jika ditanya hubungan, jawabannya adalah pasti. Mengapa demikian? . Soft skill sendiri merupakan keahlian yang dimiliki seseorang dalam kehidupan sehari-hari terutama di bidangnya ataupun penunjangnya. Namun, seringkali keahlian yang dimilikinya disalahgunakan dengan sesuatu yang dapat merugikan orang lain. Nah, disinilah hubungan antara soft skill dan perilaku korupsi terbentuk.
Umumnya, orang melakukan korupsi ada 3 faktor yaitu : kebutuhan hidup, kesempatan, dan kemampuan. 3 hal tersebut adalah mesin gerak perilaku korupsi akan berjalan. Kebutuhan hidup yang semakin hari semakin menggunung tak pelak membuat otak manusia memutar otak untuk mencari solusi guna mencukupinya. Namun, pada tahap ini, perilaku korupsi kecil kemungkinan terjadi karena rakyat indonesia khususnya lebih memilih untuk berhutang kepada orang. Jika hutangpun tak bisa dilalui, maka jalan pintaspun terpaksa akan dilakukan seperti mencuri dan korupsi. Wajar, mengingat kapasitas yang akan merugi sedikit. Pada tahap kedua, yaitu kesempatan. Kapasitas yang akan merugipun akan semakin meningkat jika sesorang melakukan korupsi mempunyai kesempatan untuk melakukannya. kesempatan akan memudahkan pelaku korupsi melakukan aksinya lebih sering. Akibatnya, orang-orang yang merugi karena ulahnya semakin hari semakin besar dan meluas. Namun, dalam tahap ini, masih ada kelemahan, jika teknik korupsi yang dilakukan hanya mengandalkan kesempatan saja karena seiring waktu juga, orang akan merasa curiga dan mengetahuinya.
Pada hal ketiga, yaitu kemampuan. Mungkin, Gayus Tambunan sosok paling tersohor di media massa saat ini mempunyai 2 hal yang utama diatas, kesempatan dan kemampuan. Dengan kesempatan yang terbuka lebar, kemampuan Gayus yang katanya menyelewengkan pajak menyokong keberhasilannya dalam mengerok uang negara sebanyak-banyaknya. Jumlah yang dibawa pulangpun tak tanggung-tanggung, dan media-media dan Koran-koran menyebutkan sebesar 26 Milyar rupiah.Wao bayangkan, jika seorang Gayus pun bisa mengambil uang sebesar itu, berapa banyak uang negara yang akan terkuras jika banyak Gayus baru bermunculan.
Yang jelas korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji dan sangat bertolak belakang seseorang yang mempunyai softskill dengan seseorang yang melalukan tindakan korupsi. Seseorang yang mempunyai softskill pasti berpikir beribu-ribu kali untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Intinya, tulisan ini menginspirasikan kita untuk menggunakan soft skill yang kita miliki dengan sebaik-baiknya dalam hal positif. Seberat apapun kehidupan di dunia, semuanya hanya sementara. Yang seharusnya kita kejar adalah kehidupan akhirat yang kekal dan abadi.
Referensi:
WeLcome in my bLOg
Jika ditanya hubungan, jawabannya adalah pasti. Mengapa demikian? . Soft skill sendiri merupakan keahlian yang dimiliki seseorang dalam kehidupan sehari-hari terutama di bidangnya ataupun penunjangnya. Namun, seringkali keahlian yang dimilikinya disalahgunakan dengan sesuatu yang dapat merugikan orang lain. Nah, disinilah hubungan antara soft skill dan perilaku korupsi terbentuk.
Umumnya, orang melakukan korupsi ada 3 faktor yaitu : kebutuhan hidup, kesempatan, dan kemampuan. 3 hal tersebut adalah mesin gerak perilaku korupsi akan berjalan. Kebutuhan hidup yang semakin hari semakin menggunung tak pelak membuat otak manusia memutar otak untuk mencari solusi guna mencukupinya. Namun, pada tahap ini, perilaku korupsi kecil kemungkinan terjadi karena rakyat indonesia khususnya lebih memilih untuk berhutang kepada orang. Jika hutangpun tak bisa dilalui, maka jalan pintaspun terpaksa akan dilakukan seperti mencuri dan korupsi. Wajar, mengingat kapasitas yang akan merugi sedikit. Pada tahap kedua, yaitu kesempatan. Kapasitas yang akan merugipun akan semakin meningkat jika sesorang melakukan korupsi mempunyai kesempatan untuk melakukannya. kesempatan akan memudahkan pelaku korupsi melakukan aksinya lebih sering. Akibatnya, orang-orang yang merugi karena ulahnya semakin hari semakin besar dan meluas. Namun, dalam tahap ini, masih ada kelemahan, jika teknik korupsi yang dilakukan hanya mengandalkan kesempatan saja karena seiring waktu juga, orang akan merasa curiga dan mengetahuinya.
Pada hal ketiga, yaitu kemampuan. Mungkin, Gayus Tambunan sosok paling tersohor di media massa saat ini mempunyai 2 hal yang utama diatas, kesempatan dan kemampuan. Dengan kesempatan yang terbuka lebar, kemampuan Gayus yang katanya menyelewengkan pajak menyokong keberhasilannya dalam mengerok uang negara sebanyak-banyaknya. Jumlah yang dibawa pulangpun tak tanggung-tanggung, dan media-media dan Koran-koran menyebutkan sebesar 26 Milyar rupiah.Wao bayangkan, jika seorang Gayus pun bisa mengambil uang sebesar itu, berapa banyak uang negara yang akan terkuras jika banyak Gayus baru bermunculan.
Yang jelas korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji dan sangat bertolak belakang seseorang yang mempunyai softskill dengan seseorang yang melalukan tindakan korupsi. Seseorang yang mempunyai softskill pasti berpikir beribu-ribu kali untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Intinya, tulisan ini menginspirasikan kita untuk menggunakan soft skill yang kita miliki dengan sebaik-baiknya dalam hal positif. Seberat apapun kehidupan di dunia, semuanya hanya sementara. Yang seharusnya kita kejar adalah kehidupan akhirat yang kekal dan abadi.
Referensi:
WeLcome in my bLOg
Proposisi dalam Bahasa Indonesia
Kalimat yang tidak dapat dijadikan proposisi yaitu:
1. Kata tanya
Contoh: Apa yang akan kamu lakukan.
2. Kalimat perintah
Contoh: Tolong keluar dari ruangan ini
3. Kalimat yang mengandung makna harapan
Contoh: Semoga hari ini turun hujan.
Kalimat proposisi dibagi menjadi 4 aspek, yaitu berdasarkan bentuk, sifat, kualitas, dan kuantitas.
1. Berdasarkan Bentuk
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan bentuk, yaitu:
a. Proposisi tunggal, yaitu proposisi yang terdiri atas 1 subjek dan 1 predikat.
Contoh :
b. Proposisi majemuk, yaitu proposisi yang terdiri dari 2 predikat.
Contoh : Manusia yang hidup sehat harus rajin olahraga dan makan makanan yang bergizi.
2. Berdasarkan Sifat
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan sifat, yaitu:
a. Proposisi Kategorial, adalah proposisi yang berhubungan antara subjek dan predikat tidak memerlukan syarat apapun.
b. Proposisi Conditional, adalah proposisi yang hubungan subjek dan predikat memerlukan syarat tertentu.
Contoh : Seandainya para pejabat di Negara ini jujur dan bertanggungjawab maka tidak akan ada korupsi.
Proposisi Conditional dibagi 2 :
1. Hipotesis, adalah proposisi yang memerlukan syarat.
2. Disjunctive, adalah proposisi yang mengandung 2 pilihan.
Contoh : Gusdur itu budayawan atau ulama.
3. Berdasarkan kualitas
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan kualitas, yaitu:
a. Proposisi Afirmatif atau positif, adalah proposisi dimana ada kesesuaian antara subjek dan predikat.
Contoh : Semua dosen adalah orang pandai.
b. Proposisi Negatif, adalah tidak ada kesesuaian antara subjek dan predikat.
Contoh : Semua badak adalah gajah.
4. Berdasarkan Kuantitas
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan kuantitas, yaitu:
a. Umum atau universal
contoh : Semua makhluk hidup pasti akan mati.
b. Khusus atau spesifik
contoh : Sebagian binatang yang hidup di daratan dapat terbang.
Referensi:
fauziqbal
Kalimat yang tidak dapat dijadikan proposisi yaitu:
1. Kata tanya
Contoh: Apa yang akan kamu lakukan.
2. Kalimat perintah
Contoh: Tolong keluar dari ruangan ini
3. Kalimat yang mengandung makna harapan
Contoh: Semoga hari ini turun hujan.
Kalimat proposisi dibagi menjadi 4 aspek, yaitu berdasarkan bentuk, sifat, kualitas, dan kuantitas.
1. Berdasarkan Bentuk
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan bentuk, yaitu:
a. Proposisi tunggal, yaitu proposisi yang terdiri atas 1 subjek dan 1 predikat.
Contoh :
b. Proposisi majemuk, yaitu proposisi yang terdiri dari 2 predikat.
Contoh : Manusia yang hidup sehat harus rajin olahraga dan makan makanan yang bergizi.
2. Berdasarkan Sifat
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan sifat, yaitu:
a. Proposisi Kategorial, adalah proposisi yang berhubungan antara subjek dan predikat tidak memerlukan syarat apapun.
b. Proposisi Conditional, adalah proposisi yang hubungan subjek dan predikat memerlukan syarat tertentu.
Contoh : Seandainya para pejabat di Negara ini jujur dan bertanggungjawab maka tidak akan ada korupsi.
Proposisi Conditional dibagi 2 :
1. Hipotesis, adalah proposisi yang memerlukan syarat.
2. Disjunctive, adalah proposisi yang mengandung 2 pilihan.
Contoh : Gusdur itu budayawan atau ulama.
3. Berdasarkan kualitas
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan kualitas, yaitu:
a. Proposisi Afirmatif atau positif, adalah proposisi dimana ada kesesuaian antara subjek dan predikat.
Contoh : Semua dosen adalah orang pandai.
b. Proposisi Negatif, adalah tidak ada kesesuaian antara subjek dan predikat.
Contoh : Semua badak adalah gajah.
4. Berdasarkan Kuantitas
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan kuantitas, yaitu:
a. Umum atau universal
contoh : Semua makhluk hidup pasti akan mati.
b. Khusus atau spesifik
contoh : Sebagian binatang yang hidup di daratan dapat terbang.
Referensi:
fauziqbal
Kamis, 06 Mei 2010
SEJARAH Pantun Sunda
Pantun Sunda pengertiannya berbeda dengan pantun Melayu. Pantun Melayu semakna dengan "sisindiran" Sunda, yaitu puisi yang terdiri atas dua bagian; sampiran dan isi. Sedangkan pantun Sunda adalah seni pertunjukan. Pantun adalah cerita tutur dalam bentuk sastra Sunda lama yang disajikan secara paparan (prolog), dialog, dan seringkali dinyanyikan. Seni Pantun itu dilakukan oleh seorang juru pantun (tukang pantun) sambil diiringi alat musik kecapi yang dimainkannya sendiri.
Sejarah
Seni pantun merupakan seni yang sudah cukup tua usianya. Disebutkan dalam naskah Siksa Kanda ng Karesyan, yang ditulis pada tahun 1518 Masehi, bahwa pantun telah digunakan sejak zaman Langgalarang, Banyakcatra, dan Siliwangi. Ceritanya pun berkisar tentang cerita-cerita Langgalarang, Banyakcatra, Siliwangi, Haturwangi dan lain-lain yang disajikan oleh prepantun (tukang pantun). Pantun terdapat pula pada naskah kuno yang dituturkan oleh Ki Buyut Rambeng, yakni Pantun Bogor. Dalam perkembangannya, cerita-cerita pantun yang dianggap bernilai tinggi itu terus bertambah, seperti cerita Lutung Kasarung, Ciung Wanara, Mundinglaya Dikusumah, Dengdeng pati Jayaperang, Ratu Bungsu Kamajaya, Sumur Bandung, Demung Kalagan dll. Masyarakat Kanekes yang hidup dalam budaya Sunda Kuna sangat akrab dengan seni Pantun. Seni ini melekat sebagai bagian dari ritual mereka. Adapun lakon-lakon suci Pantun Kanekes yang disajikan secara ritual seperti Langgasari Kolot, Langgasari Ngora dan Lutung Kasarung.
Seni Pantun yang cukup tua usianya melahirkan beberapa tukang pantun pada setiap zamannya. Di Cianjur misalnya, dikenal nama R. Aria Cikondang (abad ke-17), Aong Jaya Lahiman dan Jayawireja (abad ke-19). Di Bandung terkenal Uce, juru pantun kabupaten Bandung (awal abad ke-20) dan Pantun Beton "Wikatmana" (pertengahan abad ke-20); dan di Bogor terkenal juru pantun Ki Buyut Rombeng.
Alat musik yang dipakai mengiringi seni pantun adalah kacapi. Pada mulanya kacapi tersebut sangat sederhana seperti yang terdapat di Baduy, yaitu kacapi kecil berdawai 7 dari kawat. Selanjutnya, sejalan dengan tumbuhnya seni Cianjuran, kacapi tersebut diganti dengan kacapi gelung (tembang), dan akhirnya menggunakan kacapi siter (Jawa). Adapun tangga nada (laras) yang digunakan dalam iringan kacapi tersebut adalah pelog, namun selanjutnya banyak yang menggunakan laras salendro.
Referensi :
Wikipedia bahasa Indonesia
ensiklopedia bebas
Pantun Sunda pengertiannya berbeda dengan pantun Melayu. Pantun Melayu semakna dengan "sisindiran" Sunda, yaitu puisi yang terdiri atas dua bagian; sampiran dan isi. Sedangkan pantun Sunda adalah seni pertunjukan. Pantun adalah cerita tutur dalam bentuk sastra Sunda lama yang disajikan secara paparan (prolog), dialog, dan seringkali dinyanyikan. Seni Pantun itu dilakukan oleh seorang juru pantun (tukang pantun) sambil diiringi alat musik kecapi yang dimainkannya sendiri.
Sejarah
Seni pantun merupakan seni yang sudah cukup tua usianya. Disebutkan dalam naskah Siksa Kanda ng Karesyan, yang ditulis pada tahun 1518 Masehi, bahwa pantun telah digunakan sejak zaman Langgalarang, Banyakcatra, dan Siliwangi. Ceritanya pun berkisar tentang cerita-cerita Langgalarang, Banyakcatra, Siliwangi, Haturwangi dan lain-lain yang disajikan oleh prepantun (tukang pantun). Pantun terdapat pula pada naskah kuno yang dituturkan oleh Ki Buyut Rambeng, yakni Pantun Bogor. Dalam perkembangannya, cerita-cerita pantun yang dianggap bernilai tinggi itu terus bertambah, seperti cerita Lutung Kasarung, Ciung Wanara, Mundinglaya Dikusumah, Dengdeng pati Jayaperang, Ratu Bungsu Kamajaya, Sumur Bandung, Demung Kalagan dll. Masyarakat Kanekes yang hidup dalam budaya Sunda Kuna sangat akrab dengan seni Pantun. Seni ini melekat sebagai bagian dari ritual mereka. Adapun lakon-lakon suci Pantun Kanekes yang disajikan secara ritual seperti Langgasari Kolot, Langgasari Ngora dan Lutung Kasarung.
Seni Pantun yang cukup tua usianya melahirkan beberapa tukang pantun pada setiap zamannya. Di Cianjur misalnya, dikenal nama R. Aria Cikondang (abad ke-17), Aong Jaya Lahiman dan Jayawireja (abad ke-19). Di Bandung terkenal Uce, juru pantun kabupaten Bandung (awal abad ke-20) dan Pantun Beton "Wikatmana" (pertengahan abad ke-20); dan di Bogor terkenal juru pantun Ki Buyut Rombeng.
Alat musik yang dipakai mengiringi seni pantun adalah kacapi. Pada mulanya kacapi tersebut sangat sederhana seperti yang terdapat di Baduy, yaitu kacapi kecil berdawai 7 dari kawat. Selanjutnya, sejalan dengan tumbuhnya seni Cianjuran, kacapi tersebut diganti dengan kacapi gelung (tembang), dan akhirnya menggunakan kacapi siter (Jawa). Adapun tangga nada (laras) yang digunakan dalam iringan kacapi tersebut adalah pelog, namun selanjutnya banyak yang menggunakan laras salendro.
Referensi :
Wikipedia bahasa Indonesia
ensiklopedia bebas
Ketegangan yang Berbuah Tawa
“Yai, orang mati pas ditanya malaikat itu kita bisa ndengerin tidak?”, tanya santri.
“Ya nggak bisa, kan dikubur”, jawab Kyai sambil lalu.
“Kan kita bisa nempelin telinga di tanah atau dipasangi mic. Bisa dengar gedobrakan siksa kalau nggak bisa njawab”.
“Nggak. Alamnya beda. Mereka di akhirat”
“Berarti akhirat itu sudah ada?”
“Hm”
“Neraka juga sudah ada?”
“Hh”
“Kan belum kiamat?”
“Biar”
“Kosong pa isi?”
“Isi”
“Isinya siapa?”
“Hh”
“Siapa e?”
“Isinya ya orang-orang kayak kamu itu, yang kalau tanya nggak mutu!”
***
Dialog di atas tidak pernah terjadi di pesantren. Di dunia pesantren Kyai adalah sosok sentral kharismatik, bijak, berilmu, dan sangat dihormati. Sementara santri adalah murid yang terhadap kyainya bukan hanya berkedudukan sebagai pencari ilmu tetapi juga sebagai pengharap berkah.
Santri – kata Dawam Rahardjo dalam bukunya Pesantren dan Pembaharuan– adalah siswa yang tinggal di pesantren guna menyerahkan diri untuk memperoleh kerelaan dari kyainya. Gus Dur mengatakan kerelaan inilah yang dimaksud dengan barakah, berkah. Di hati santri kyai hadir sebagai sosok agung, beraura suci, teduh, wibawa, dan sekaligus nyaris tak tersentuh.
Dengan definisi ini berarti status santri adalah medium untuk menciptakan ketundukan pada tata nilai dalam pesantren kepada kyai yang merupakan hirarki kekuasaan tertinggi. Inilah tawadu-positioning yang tidak mudah dijelaskan dan akibatnya sering disalahpahami orang sebagai kultus. Posisi diametral kyai-santri ini lalu memunculkan tensionalitas (ketegangan), keengganan, dan bahkan ‘keterhimpitan’, yang tentu saja dialog seperti di atas jelas tidak memiliki ruang di dalamnya.
Namun Tuhan tidak membiarkan umatnya tidak nyaman di situasi yang sebenarnya baik-baik saja itu. Diberinya imajinasi. Satu anugerah dan bekal yang memungkinkan orang survive ketika terdesak, kreatif ketika terhimpit, dan mengubah ketegangan relasi kyai-santri seperti di atas menjadi kerenyahan, sekalipun sebatas realitas virtual. Dan apa yang bisa dibayangkan jika ternyata benar-benar terjadi dalam keseharian pesantren? Tentu kelucuan yang mengundang tawa.
“Kita tertawa”, kata filsuf Jerman Schopenhaeur, “bila secara tiba-tiba kita menyadari ketidaksesuaian antara konsep dengan realitas yang sebenarnya”. Menurut Teori Bisosiasi yang dirumuskan Arthur Koestler tapi berasal dari filsuf-filsuf besar seperti Blaice Pascal, Immanuel Kant, Herbert Spencer, dan Schopenhaeur ini, humor timbul karena orang menemukan hal-hal yang tidak diduga, atau kalimat, juga kata, yang menimbulkan dua macam asosiasi. Yang pertama disebut belokan mendadak (unexpected turn), dan yang kedua asosiasi ganda (puns).
Beberapa humor pesantren juga bisa dijelaskan dengan Teori Pelepasan Inhibisi. Istilah inhibisi sendiri dari Sigmund Freud. Kita, kata Freud, banyak menekan ke alam bawah sadar kita pengalaman tidak enak atau keinginan yang tidak bisa kita wujudkan (yang secara sosial tidak bisa diterima, menurut istilah psikologi). Dorongan yang kita tekan ke bawah sadar itu lalu bergabung dengan kesenangan bermain dari masa kanak-kanak kita. Bila dorongan ini kita lepaskan dalam bentuk yang bisa diterima, kita melepaskan inhibisi. Kita merasa senang karena lepas dari sesuatu yang menghimpit kita. Kita melepaskan diri dari ketegangan. Suasana kaku, kikuk, tegang antara kyai-santri dilepas dan berubah akrab bahkan lucu. Bersama Freud, yang juga menganut teori ini adalah filsuf Charles Bernard Renouvier, Auguste Penjon, dan John Dewey.
Teori lainya adalah Superioritas. Menurut Plato orang tertawa bila menyaksikan sesuatu yang janggal. Orang juga geli melihat orang lain keliru, atau cacat, kata Aristoteles. Sebagai subyek, kita tertawa karena merasa punya kelebihan (superioritas), sedang obyek tertawa kita sifatnya rendah ‘menggelikan’. “Ketika tertawa”, kata Henry Bergson, “kita ternyata diam-diam bermaksud merendahkan”.
Teori ini menjelaskan tradisi guyon gasakan antar santri yang terkadang sangat ‘kejam’ karena boleh memperolok cacat atau kekurangan apapun lawannya. Seolah dilombakan seperti debat terbuka, guyon begini ditonton oleh banyak santri, dan baru berhenti setelah ada yang kalah, yaitu yang marah atau jengkel lantaran tidak tahan diolok. Konon ini salah satu latihan alami sebelum terjun ke masyarakat.
***
Menurut Darminto Sudarmo, Redaktur Majalah HUMOR, humor terjadi karena dua sebab: pertama, tak sengaja: kedua, disengaja. Humor tak sengaja berkait semua kejadian faktual lucu yang berkaitan dengan tokoh atau peristiwa. Humor sengaja, sebaliknya adalah hasil kreasi manusia. Bisa digolongkan sebagai buah karsa, karya dan cipta umat manusia.
Pertama, guyon parikena. Isi leluconnya bersifat nakal, agak menyindir. Tapi tidak tajam-tajam amat. Bahkan cenderung sopan. Dilakukan oleh bawahan kepada atasan atau orang yang lebih tua atau yang lebih dihormati. Atau kepada pihak lain yang belum akrab benar. Santri melakukan ini kepada santri lain, santri baru, paling banter pada kakak santri yang jadi pengurus. Tidak pernah pada guru apalagi Kyai.
Kedua, satire dan sinisme. Sama-sama menyindir atau mengkritik tapi muatan ejekannya lebih dominan. Bila tak pandai-pandai memainkannya, jurus ini bisa sangat membebani dan sangat tidak mengenakkan. Kecenderungannya memandang rendah pihak lain. Lelucon ini lebih banyak digunakan pada situasi konfrontatif. Targetnya, membuat lawan atau pihak lain, mati kutu. Bahkan, cemar! Ini khusus antar santri. Tidak ada yang berani mencoba ke Kyai.
Ketiga, pelesetan. Orang Barat menyebutnya imitation and parody. Di Indonesia, seringkali juga disebut parodi. Isinya memelesetkan segala sesuatu yang telah mapan atau populer. Ia menjadi semacam alat eskapisme dari kesumpekan keadaan. Terobosannya lewat pintu tak terduga dan ini cukup mengundang surprise. Istilah seperti ‘ulil albab’ diartikan ahli lobi, ‘ahli hisab’ jadi perokok, dan sebagainya.
Keempat, slapstick. Orang terjengkang. Kepala dipukul pakai tongkat. Pendek kata bernuansa fisik. Lelucon ini cukup efektif untuk memancing tawa. Beberapa film kartun untuk konsumsi anak-anak juga banyak menampilkan lelucon model ini. Guru ngaji galak biasa jadi bahan lelucon ini.
Kelima, olah logika. Lelucon bergaya analisis. Sering disinggung oleh Arthur Koestler dalam teori bisosiatifnya. Lelucon ini banyak digemari oleh masyarakat tertentu, terutama dari kalangan terdidik.
“Kita harus mewaspadai bahaya provokasi dan provokator!” teriak santri dalam sebuah latihan pidato. “Apa bedanya?” Tanya Kyai. “Provokasi itu tingkat propinsi, Yai. Kalau provokator itu tingkat pusat.”
Keenam, superioritas-interioritas. Lelucon yang muncul karena melihat cacat, kesalahan, kebodohan, pihak lain.
Perhatikan dialog dua orang tuli berikut.
“Darimana, Kang? Dari mancing ya?”
“Nggak. Dari mancing kok”
“Oalah, saya kira dari mancing”
Ketujuh, kelam. Sering juga disebut black humor atau sick joke. Isinya soal malapetaka. Kengerian. Lelucon tentang orang yang dipenggal kepalanya, bunuh diri, pemerkosaan dan sejenisnya. Pendek kata berisi tentang segala sadisme dan kebrutalan.
Kedelapan, seks. Bukan seks dalam arti gender atau jenis kelamin, tetapi seks yang mengandung makna menjurus ke porno-pornoan. Atau bahkan, full porno. Karena sifatnya yang ringan tak perlu mikir lelucon ini efektif mengundang tawa.
Kesembilan, apologisme. Ini bukan untuk melucu, tetapi justru untuk berlindung di balik lelucon. Semacam senjata. Upaya pembenaran yang tergolong “pengecut” karena ketidakberdayaan mempertanggungjawabkan lontaran, pernyataan atau perbuatannya yang ternyata tak memiliki dasar/argumen. Untuk menetralisasikan, karena biasanya enggan mengakui kesalahan, lalu berkilah, “Ah, hanya guyon kok.”
***
Humor adalah energi budaya yang kandungan pengertiannya amat rumit. Humor yang muncul karena persinggungan budaya, bahasa, bahkan simbol-simbol religi; humor karena kenaifan atau kejujuran karena salah perhitungan dan lain-lain, adalah fakta yang membuktikan bahwa efek kelucuan bisa dicapai dengan banyak sekali jurus. Tidak peduli itu terjadi di kantor, sawah, rumah, pasar, bahkan pesantren dan seminari.
Referensi :
Farid Mustofa
Rejodani
“Yai, orang mati pas ditanya malaikat itu kita bisa ndengerin tidak?”, tanya santri.
“Ya nggak bisa, kan dikubur”, jawab Kyai sambil lalu.
“Kan kita bisa nempelin telinga di tanah atau dipasangi mic. Bisa dengar gedobrakan siksa kalau nggak bisa njawab”.
“Nggak. Alamnya beda. Mereka di akhirat”
“Berarti akhirat itu sudah ada?”
“Hm”
“Neraka juga sudah ada?”
“Hh”
“Kan belum kiamat?”
“Biar”
“Kosong pa isi?”
“Isi”
“Isinya siapa?”
“Hh”
“Siapa e?”
“Isinya ya orang-orang kayak kamu itu, yang kalau tanya nggak mutu!”
***
Dialog di atas tidak pernah terjadi di pesantren. Di dunia pesantren Kyai adalah sosok sentral kharismatik, bijak, berilmu, dan sangat dihormati. Sementara santri adalah murid yang terhadap kyainya bukan hanya berkedudukan sebagai pencari ilmu tetapi juga sebagai pengharap berkah.
Santri – kata Dawam Rahardjo dalam bukunya Pesantren dan Pembaharuan– adalah siswa yang tinggal di pesantren guna menyerahkan diri untuk memperoleh kerelaan dari kyainya. Gus Dur mengatakan kerelaan inilah yang dimaksud dengan barakah, berkah. Di hati santri kyai hadir sebagai sosok agung, beraura suci, teduh, wibawa, dan sekaligus nyaris tak tersentuh.
Dengan definisi ini berarti status santri adalah medium untuk menciptakan ketundukan pada tata nilai dalam pesantren kepada kyai yang merupakan hirarki kekuasaan tertinggi. Inilah tawadu-positioning yang tidak mudah dijelaskan dan akibatnya sering disalahpahami orang sebagai kultus. Posisi diametral kyai-santri ini lalu memunculkan tensionalitas (ketegangan), keengganan, dan bahkan ‘keterhimpitan’, yang tentu saja dialog seperti di atas jelas tidak memiliki ruang di dalamnya.
Namun Tuhan tidak membiarkan umatnya tidak nyaman di situasi yang sebenarnya baik-baik saja itu. Diberinya imajinasi. Satu anugerah dan bekal yang memungkinkan orang survive ketika terdesak, kreatif ketika terhimpit, dan mengubah ketegangan relasi kyai-santri seperti di atas menjadi kerenyahan, sekalipun sebatas realitas virtual. Dan apa yang bisa dibayangkan jika ternyata benar-benar terjadi dalam keseharian pesantren? Tentu kelucuan yang mengundang tawa.
“Kita tertawa”, kata filsuf Jerman Schopenhaeur, “bila secara tiba-tiba kita menyadari ketidaksesuaian antara konsep dengan realitas yang sebenarnya”. Menurut Teori Bisosiasi yang dirumuskan Arthur Koestler tapi berasal dari filsuf-filsuf besar seperti Blaice Pascal, Immanuel Kant, Herbert Spencer, dan Schopenhaeur ini, humor timbul karena orang menemukan hal-hal yang tidak diduga, atau kalimat, juga kata, yang menimbulkan dua macam asosiasi. Yang pertama disebut belokan mendadak (unexpected turn), dan yang kedua asosiasi ganda (puns).
Beberapa humor pesantren juga bisa dijelaskan dengan Teori Pelepasan Inhibisi. Istilah inhibisi sendiri dari Sigmund Freud. Kita, kata Freud, banyak menekan ke alam bawah sadar kita pengalaman tidak enak atau keinginan yang tidak bisa kita wujudkan (yang secara sosial tidak bisa diterima, menurut istilah psikologi). Dorongan yang kita tekan ke bawah sadar itu lalu bergabung dengan kesenangan bermain dari masa kanak-kanak kita. Bila dorongan ini kita lepaskan dalam bentuk yang bisa diterima, kita melepaskan inhibisi. Kita merasa senang karena lepas dari sesuatu yang menghimpit kita. Kita melepaskan diri dari ketegangan. Suasana kaku, kikuk, tegang antara kyai-santri dilepas dan berubah akrab bahkan lucu. Bersama Freud, yang juga menganut teori ini adalah filsuf Charles Bernard Renouvier, Auguste Penjon, dan John Dewey.
Teori lainya adalah Superioritas. Menurut Plato orang tertawa bila menyaksikan sesuatu yang janggal. Orang juga geli melihat orang lain keliru, atau cacat, kata Aristoteles. Sebagai subyek, kita tertawa karena merasa punya kelebihan (superioritas), sedang obyek tertawa kita sifatnya rendah ‘menggelikan’. “Ketika tertawa”, kata Henry Bergson, “kita ternyata diam-diam bermaksud merendahkan”.
Teori ini menjelaskan tradisi guyon gasakan antar santri yang terkadang sangat ‘kejam’ karena boleh memperolok cacat atau kekurangan apapun lawannya. Seolah dilombakan seperti debat terbuka, guyon begini ditonton oleh banyak santri, dan baru berhenti setelah ada yang kalah, yaitu yang marah atau jengkel lantaran tidak tahan diolok. Konon ini salah satu latihan alami sebelum terjun ke masyarakat.
***
Menurut Darminto Sudarmo, Redaktur Majalah HUMOR, humor terjadi karena dua sebab: pertama, tak sengaja: kedua, disengaja. Humor tak sengaja berkait semua kejadian faktual lucu yang berkaitan dengan tokoh atau peristiwa. Humor sengaja, sebaliknya adalah hasil kreasi manusia. Bisa digolongkan sebagai buah karsa, karya dan cipta umat manusia.
Pertama, guyon parikena. Isi leluconnya bersifat nakal, agak menyindir. Tapi tidak tajam-tajam amat. Bahkan cenderung sopan. Dilakukan oleh bawahan kepada atasan atau orang yang lebih tua atau yang lebih dihormati. Atau kepada pihak lain yang belum akrab benar. Santri melakukan ini kepada santri lain, santri baru, paling banter pada kakak santri yang jadi pengurus. Tidak pernah pada guru apalagi Kyai.
Kedua, satire dan sinisme. Sama-sama menyindir atau mengkritik tapi muatan ejekannya lebih dominan. Bila tak pandai-pandai memainkannya, jurus ini bisa sangat membebani dan sangat tidak mengenakkan. Kecenderungannya memandang rendah pihak lain. Lelucon ini lebih banyak digunakan pada situasi konfrontatif. Targetnya, membuat lawan atau pihak lain, mati kutu. Bahkan, cemar! Ini khusus antar santri. Tidak ada yang berani mencoba ke Kyai.
Ketiga, pelesetan. Orang Barat menyebutnya imitation and parody. Di Indonesia, seringkali juga disebut parodi. Isinya memelesetkan segala sesuatu yang telah mapan atau populer. Ia menjadi semacam alat eskapisme dari kesumpekan keadaan. Terobosannya lewat pintu tak terduga dan ini cukup mengundang surprise. Istilah seperti ‘ulil albab’ diartikan ahli lobi, ‘ahli hisab’ jadi perokok, dan sebagainya.
Keempat, slapstick. Orang terjengkang. Kepala dipukul pakai tongkat. Pendek kata bernuansa fisik. Lelucon ini cukup efektif untuk memancing tawa. Beberapa film kartun untuk konsumsi anak-anak juga banyak menampilkan lelucon model ini. Guru ngaji galak biasa jadi bahan lelucon ini.
Kelima, olah logika. Lelucon bergaya analisis. Sering disinggung oleh Arthur Koestler dalam teori bisosiatifnya. Lelucon ini banyak digemari oleh masyarakat tertentu, terutama dari kalangan terdidik.
“Kita harus mewaspadai bahaya provokasi dan provokator!” teriak santri dalam sebuah latihan pidato. “Apa bedanya?” Tanya Kyai. “Provokasi itu tingkat propinsi, Yai. Kalau provokator itu tingkat pusat.”
Keenam, superioritas-interioritas. Lelucon yang muncul karena melihat cacat, kesalahan, kebodohan, pihak lain.
Perhatikan dialog dua orang tuli berikut.
“Darimana, Kang? Dari mancing ya?”
“Nggak. Dari mancing kok”
“Oalah, saya kira dari mancing”
Ketujuh, kelam. Sering juga disebut black humor atau sick joke. Isinya soal malapetaka. Kengerian. Lelucon tentang orang yang dipenggal kepalanya, bunuh diri, pemerkosaan dan sejenisnya. Pendek kata berisi tentang segala sadisme dan kebrutalan.
Kedelapan, seks. Bukan seks dalam arti gender atau jenis kelamin, tetapi seks yang mengandung makna menjurus ke porno-pornoan. Atau bahkan, full porno. Karena sifatnya yang ringan tak perlu mikir lelucon ini efektif mengundang tawa.
Kesembilan, apologisme. Ini bukan untuk melucu, tetapi justru untuk berlindung di balik lelucon. Semacam senjata. Upaya pembenaran yang tergolong “pengecut” karena ketidakberdayaan mempertanggungjawabkan lontaran, pernyataan atau perbuatannya yang ternyata tak memiliki dasar/argumen. Untuk menetralisasikan, karena biasanya enggan mengakui kesalahan, lalu berkilah, “Ah, hanya guyon kok.”
***
Humor adalah energi budaya yang kandungan pengertiannya amat rumit. Humor yang muncul karena persinggungan budaya, bahasa, bahkan simbol-simbol religi; humor karena kenaifan atau kejujuran karena salah perhitungan dan lain-lain, adalah fakta yang membuktikan bahwa efek kelucuan bisa dicapai dengan banyak sekali jurus. Tidak peduli itu terjadi di kantor, sawah, rumah, pasar, bahkan pesantren dan seminari.
Referensi :
Farid Mustofa
Rejodani
Langganan:
Postingan (Atom)
