Etika Bisnis
I. PENDAHULUAN
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan. Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambangketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas. Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri,menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi.
II. MORAL DAN EKTIKA DALAM DUNIA BISNIS
a. Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita. Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan. Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud. Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudahterkait lainnya. Mengapa ? Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
6. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
7. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
8. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
9. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
10. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
III. DUNIA BISNIS
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh? Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagipemerintah dan dunia usahaadalah masih adanya pelanggaran terhadap masalah upah buruh. Hal ini menyebabkan ada beberapa produk nasional terkena batasan di pasdar internasional. Contoh lain adalah hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia di nilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
IV. Penutup
Pelanggaran Etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bias menjadi sikap para pengusaha kita . Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan tidak pengikat itu. Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak Para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan Negara.
Referensi :
Ritha F. Dalimunthe
Rabu, 03 November 2010
Senin, 21 Juni 2010
How good my interpersonal skill are?
Untuk mempunyai interpersonal skill yang bagus karakter yang bagus pula. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk meningkatkan interpersonal skill seseorang yang diantaranya adalah :
1.Smile
2.Be appreciative
3.Speak clearly
4.Be a good listener
Dari ke-4 yang saya sebutin saya mempunyai :
1.Smile
2.Be appreciative
3.Speak clearly
4.Be a good listener
5.Rendah hati
Bagaimana kebaikkan dan kekurangan ku?
Kebaikkan :
Murah senyum
Baik hati
Perhatian
Menghargai orang lain
Rendah hati
Pendengar yang baik
Kekurangan
Mudah Emosi
Cuek
Untuk mempunyai interpersonal skill yang bagus karakter yang bagus pula. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk meningkatkan interpersonal skill seseorang yang diantaranya adalah :
1.Smile
2.Be appreciative
3.Speak clearly
4.Be a good listener
Dari ke-4 yang saya sebutin saya mempunyai :
1.Smile
2.Be appreciative
3.Speak clearly
4.Be a good listener
5.Rendah hati
Bagaimana kebaikkan dan kekurangan ku?
Kebaikkan :
Murah senyum
Baik hati
Perhatian
Menghargai orang lain
Rendah hati
Pendengar yang baik
Kekurangan
Mudah Emosi
Cuek
Kamis, 20 Mei 2010
Hubungan softskill dengan Gayus Tambunan
Jika ditanya hubungan, jawabannya adalah pasti. Mengapa demikian? . Soft skill sendiri merupakan keahlian yang dimiliki seseorang dalam kehidupan sehari-hari terutama di bidangnya ataupun penunjangnya. Namun, seringkali keahlian yang dimilikinya disalahgunakan dengan sesuatu yang dapat merugikan orang lain. Nah, disinilah hubungan antara soft skill dan perilaku korupsi terbentuk.
Umumnya, orang melakukan korupsi ada 3 faktor yaitu : kebutuhan hidup, kesempatan, dan kemampuan. 3 hal tersebut adalah mesin gerak perilaku korupsi akan berjalan. Kebutuhan hidup yang semakin hari semakin menggunung tak pelak membuat otak manusia memutar otak untuk mencari solusi guna mencukupinya. Namun, pada tahap ini, perilaku korupsi kecil kemungkinan terjadi karena rakyat indonesia khususnya lebih memilih untuk berhutang kepada orang. Jika hutangpun tak bisa dilalui, maka jalan pintaspun terpaksa akan dilakukan seperti mencuri dan korupsi. Wajar, mengingat kapasitas yang akan merugi sedikit. Pada tahap kedua, yaitu kesempatan. Kapasitas yang akan merugipun akan semakin meningkat jika sesorang melakukan korupsi mempunyai kesempatan untuk melakukannya. kesempatan akan memudahkan pelaku korupsi melakukan aksinya lebih sering. Akibatnya, orang-orang yang merugi karena ulahnya semakin hari semakin besar dan meluas. Namun, dalam tahap ini, masih ada kelemahan, jika teknik korupsi yang dilakukan hanya mengandalkan kesempatan saja karena seiring waktu juga, orang akan merasa curiga dan mengetahuinya.
Pada hal ketiga, yaitu kemampuan. Mungkin, Gayus Tambunan sosok paling tersohor di media massa saat ini mempunyai 2 hal yang utama diatas, kesempatan dan kemampuan. Dengan kesempatan yang terbuka lebar, kemampuan Gayus yang katanya menyelewengkan pajak menyokong keberhasilannya dalam mengerok uang negara sebanyak-banyaknya. Jumlah yang dibawa pulangpun tak tanggung-tanggung, dan media-media dan Koran-koran menyebutkan sebesar 26 Milyar rupiah.Wao bayangkan, jika seorang Gayus pun bisa mengambil uang sebesar itu, berapa banyak uang negara yang akan terkuras jika banyak Gayus baru bermunculan.
Yang jelas korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji dan sangat bertolak belakang seseorang yang mempunyai softskill dengan seseorang yang melalukan tindakan korupsi. Seseorang yang mempunyai softskill pasti berpikir beribu-ribu kali untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Intinya, tulisan ini menginspirasikan kita untuk menggunakan soft skill yang kita miliki dengan sebaik-baiknya dalam hal positif. Seberat apapun kehidupan di dunia, semuanya hanya sementara. Yang seharusnya kita kejar adalah kehidupan akhirat yang kekal dan abadi.
Referensi:
WeLcome in my bLOg
Jika ditanya hubungan, jawabannya adalah pasti. Mengapa demikian? . Soft skill sendiri merupakan keahlian yang dimiliki seseorang dalam kehidupan sehari-hari terutama di bidangnya ataupun penunjangnya. Namun, seringkali keahlian yang dimilikinya disalahgunakan dengan sesuatu yang dapat merugikan orang lain. Nah, disinilah hubungan antara soft skill dan perilaku korupsi terbentuk.
Umumnya, orang melakukan korupsi ada 3 faktor yaitu : kebutuhan hidup, kesempatan, dan kemampuan. 3 hal tersebut adalah mesin gerak perilaku korupsi akan berjalan. Kebutuhan hidup yang semakin hari semakin menggunung tak pelak membuat otak manusia memutar otak untuk mencari solusi guna mencukupinya. Namun, pada tahap ini, perilaku korupsi kecil kemungkinan terjadi karena rakyat indonesia khususnya lebih memilih untuk berhutang kepada orang. Jika hutangpun tak bisa dilalui, maka jalan pintaspun terpaksa akan dilakukan seperti mencuri dan korupsi. Wajar, mengingat kapasitas yang akan merugi sedikit. Pada tahap kedua, yaitu kesempatan. Kapasitas yang akan merugipun akan semakin meningkat jika sesorang melakukan korupsi mempunyai kesempatan untuk melakukannya. kesempatan akan memudahkan pelaku korupsi melakukan aksinya lebih sering. Akibatnya, orang-orang yang merugi karena ulahnya semakin hari semakin besar dan meluas. Namun, dalam tahap ini, masih ada kelemahan, jika teknik korupsi yang dilakukan hanya mengandalkan kesempatan saja karena seiring waktu juga, orang akan merasa curiga dan mengetahuinya.
Pada hal ketiga, yaitu kemampuan. Mungkin, Gayus Tambunan sosok paling tersohor di media massa saat ini mempunyai 2 hal yang utama diatas, kesempatan dan kemampuan. Dengan kesempatan yang terbuka lebar, kemampuan Gayus yang katanya menyelewengkan pajak menyokong keberhasilannya dalam mengerok uang negara sebanyak-banyaknya. Jumlah yang dibawa pulangpun tak tanggung-tanggung, dan media-media dan Koran-koran menyebutkan sebesar 26 Milyar rupiah.Wao bayangkan, jika seorang Gayus pun bisa mengambil uang sebesar itu, berapa banyak uang negara yang akan terkuras jika banyak Gayus baru bermunculan.
Yang jelas korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji dan sangat bertolak belakang seseorang yang mempunyai softskill dengan seseorang yang melalukan tindakan korupsi. Seseorang yang mempunyai softskill pasti berpikir beribu-ribu kali untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Intinya, tulisan ini menginspirasikan kita untuk menggunakan soft skill yang kita miliki dengan sebaik-baiknya dalam hal positif. Seberat apapun kehidupan di dunia, semuanya hanya sementara. Yang seharusnya kita kejar adalah kehidupan akhirat yang kekal dan abadi.
Referensi:
WeLcome in my bLOg
Proposisi dalam Bahasa Indonesia
Kalimat yang tidak dapat dijadikan proposisi yaitu:
1. Kata tanya
Contoh: Apa yang akan kamu lakukan.
2. Kalimat perintah
Contoh: Tolong keluar dari ruangan ini
3. Kalimat yang mengandung makna harapan
Contoh: Semoga hari ini turun hujan.
Kalimat proposisi dibagi menjadi 4 aspek, yaitu berdasarkan bentuk, sifat, kualitas, dan kuantitas.
1. Berdasarkan Bentuk
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan bentuk, yaitu:
a. Proposisi tunggal, yaitu proposisi yang terdiri atas 1 subjek dan 1 predikat.
Contoh :
b. Proposisi majemuk, yaitu proposisi yang terdiri dari 2 predikat.
Contoh : Manusia yang hidup sehat harus rajin olahraga dan makan makanan yang bergizi.
2. Berdasarkan Sifat
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan sifat, yaitu:
a. Proposisi Kategorial, adalah proposisi yang berhubungan antara subjek dan predikat tidak memerlukan syarat apapun.
b. Proposisi Conditional, adalah proposisi yang hubungan subjek dan predikat memerlukan syarat tertentu.
Contoh : Seandainya para pejabat di Negara ini jujur dan bertanggungjawab maka tidak akan ada korupsi.
Proposisi Conditional dibagi 2 :
1. Hipotesis, adalah proposisi yang memerlukan syarat.
2. Disjunctive, adalah proposisi yang mengandung 2 pilihan.
Contoh : Gusdur itu budayawan atau ulama.
3. Berdasarkan kualitas
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan kualitas, yaitu:
a. Proposisi Afirmatif atau positif, adalah proposisi dimana ada kesesuaian antara subjek dan predikat.
Contoh : Semua dosen adalah orang pandai.
b. Proposisi Negatif, adalah tidak ada kesesuaian antara subjek dan predikat.
Contoh : Semua badak adalah gajah.
4. Berdasarkan Kuantitas
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan kuantitas, yaitu:
a. Umum atau universal
contoh : Semua makhluk hidup pasti akan mati.
b. Khusus atau spesifik
contoh : Sebagian binatang yang hidup di daratan dapat terbang.
Referensi:
fauziqbal
Kalimat yang tidak dapat dijadikan proposisi yaitu:
1. Kata tanya
Contoh: Apa yang akan kamu lakukan.
2. Kalimat perintah
Contoh: Tolong keluar dari ruangan ini
3. Kalimat yang mengandung makna harapan
Contoh: Semoga hari ini turun hujan.
Kalimat proposisi dibagi menjadi 4 aspek, yaitu berdasarkan bentuk, sifat, kualitas, dan kuantitas.
1. Berdasarkan Bentuk
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan bentuk, yaitu:
a. Proposisi tunggal, yaitu proposisi yang terdiri atas 1 subjek dan 1 predikat.
Contoh :
b. Proposisi majemuk, yaitu proposisi yang terdiri dari 2 predikat.
Contoh : Manusia yang hidup sehat harus rajin olahraga dan makan makanan yang bergizi.
2. Berdasarkan Sifat
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan sifat, yaitu:
a. Proposisi Kategorial, adalah proposisi yang berhubungan antara subjek dan predikat tidak memerlukan syarat apapun.
b. Proposisi Conditional, adalah proposisi yang hubungan subjek dan predikat memerlukan syarat tertentu.
Contoh : Seandainya para pejabat di Negara ini jujur dan bertanggungjawab maka tidak akan ada korupsi.
Proposisi Conditional dibagi 2 :
1. Hipotesis, adalah proposisi yang memerlukan syarat.
2. Disjunctive, adalah proposisi yang mengandung 2 pilihan.
Contoh : Gusdur itu budayawan atau ulama.
3. Berdasarkan kualitas
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan kualitas, yaitu:
a. Proposisi Afirmatif atau positif, adalah proposisi dimana ada kesesuaian antara subjek dan predikat.
Contoh : Semua dosen adalah orang pandai.
b. Proposisi Negatif, adalah tidak ada kesesuaian antara subjek dan predikat.
Contoh : Semua badak adalah gajah.
4. Berdasarkan Kuantitas
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan kuantitas, yaitu:
a. Umum atau universal
contoh : Semua makhluk hidup pasti akan mati.
b. Khusus atau spesifik
contoh : Sebagian binatang yang hidup di daratan dapat terbang.
Referensi:
fauziqbal
Kamis, 06 Mei 2010
SEJARAH Pantun Sunda
Pantun Sunda pengertiannya berbeda dengan pantun Melayu. Pantun Melayu semakna dengan "sisindiran" Sunda, yaitu puisi yang terdiri atas dua bagian; sampiran dan isi. Sedangkan pantun Sunda adalah seni pertunjukan. Pantun adalah cerita tutur dalam bentuk sastra Sunda lama yang disajikan secara paparan (prolog), dialog, dan seringkali dinyanyikan. Seni Pantun itu dilakukan oleh seorang juru pantun (tukang pantun) sambil diiringi alat musik kecapi yang dimainkannya sendiri.
Sejarah
Seni pantun merupakan seni yang sudah cukup tua usianya. Disebutkan dalam naskah Siksa Kanda ng Karesyan, yang ditulis pada tahun 1518 Masehi, bahwa pantun telah digunakan sejak zaman Langgalarang, Banyakcatra, dan Siliwangi. Ceritanya pun berkisar tentang cerita-cerita Langgalarang, Banyakcatra, Siliwangi, Haturwangi dan lain-lain yang disajikan oleh prepantun (tukang pantun). Pantun terdapat pula pada naskah kuno yang dituturkan oleh Ki Buyut Rambeng, yakni Pantun Bogor. Dalam perkembangannya, cerita-cerita pantun yang dianggap bernilai tinggi itu terus bertambah, seperti cerita Lutung Kasarung, Ciung Wanara, Mundinglaya Dikusumah, Dengdeng pati Jayaperang, Ratu Bungsu Kamajaya, Sumur Bandung, Demung Kalagan dll. Masyarakat Kanekes yang hidup dalam budaya Sunda Kuna sangat akrab dengan seni Pantun. Seni ini melekat sebagai bagian dari ritual mereka. Adapun lakon-lakon suci Pantun Kanekes yang disajikan secara ritual seperti Langgasari Kolot, Langgasari Ngora dan Lutung Kasarung.
Seni Pantun yang cukup tua usianya melahirkan beberapa tukang pantun pada setiap zamannya. Di Cianjur misalnya, dikenal nama R. Aria Cikondang (abad ke-17), Aong Jaya Lahiman dan Jayawireja (abad ke-19). Di Bandung terkenal Uce, juru pantun kabupaten Bandung (awal abad ke-20) dan Pantun Beton "Wikatmana" (pertengahan abad ke-20); dan di Bogor terkenal juru pantun Ki Buyut Rombeng.
Alat musik yang dipakai mengiringi seni pantun adalah kacapi. Pada mulanya kacapi tersebut sangat sederhana seperti yang terdapat di Baduy, yaitu kacapi kecil berdawai 7 dari kawat. Selanjutnya, sejalan dengan tumbuhnya seni Cianjuran, kacapi tersebut diganti dengan kacapi gelung (tembang), dan akhirnya menggunakan kacapi siter (Jawa). Adapun tangga nada (laras) yang digunakan dalam iringan kacapi tersebut adalah pelog, namun selanjutnya banyak yang menggunakan laras salendro.
Referensi :
Wikipedia bahasa Indonesia
ensiklopedia bebas
Pantun Sunda pengertiannya berbeda dengan pantun Melayu. Pantun Melayu semakna dengan "sisindiran" Sunda, yaitu puisi yang terdiri atas dua bagian; sampiran dan isi. Sedangkan pantun Sunda adalah seni pertunjukan. Pantun adalah cerita tutur dalam bentuk sastra Sunda lama yang disajikan secara paparan (prolog), dialog, dan seringkali dinyanyikan. Seni Pantun itu dilakukan oleh seorang juru pantun (tukang pantun) sambil diiringi alat musik kecapi yang dimainkannya sendiri.
Sejarah
Seni pantun merupakan seni yang sudah cukup tua usianya. Disebutkan dalam naskah Siksa Kanda ng Karesyan, yang ditulis pada tahun 1518 Masehi, bahwa pantun telah digunakan sejak zaman Langgalarang, Banyakcatra, dan Siliwangi. Ceritanya pun berkisar tentang cerita-cerita Langgalarang, Banyakcatra, Siliwangi, Haturwangi dan lain-lain yang disajikan oleh prepantun (tukang pantun). Pantun terdapat pula pada naskah kuno yang dituturkan oleh Ki Buyut Rambeng, yakni Pantun Bogor. Dalam perkembangannya, cerita-cerita pantun yang dianggap bernilai tinggi itu terus bertambah, seperti cerita Lutung Kasarung, Ciung Wanara, Mundinglaya Dikusumah, Dengdeng pati Jayaperang, Ratu Bungsu Kamajaya, Sumur Bandung, Demung Kalagan dll. Masyarakat Kanekes yang hidup dalam budaya Sunda Kuna sangat akrab dengan seni Pantun. Seni ini melekat sebagai bagian dari ritual mereka. Adapun lakon-lakon suci Pantun Kanekes yang disajikan secara ritual seperti Langgasari Kolot, Langgasari Ngora dan Lutung Kasarung.
Seni Pantun yang cukup tua usianya melahirkan beberapa tukang pantun pada setiap zamannya. Di Cianjur misalnya, dikenal nama R. Aria Cikondang (abad ke-17), Aong Jaya Lahiman dan Jayawireja (abad ke-19). Di Bandung terkenal Uce, juru pantun kabupaten Bandung (awal abad ke-20) dan Pantun Beton "Wikatmana" (pertengahan abad ke-20); dan di Bogor terkenal juru pantun Ki Buyut Rombeng.
Alat musik yang dipakai mengiringi seni pantun adalah kacapi. Pada mulanya kacapi tersebut sangat sederhana seperti yang terdapat di Baduy, yaitu kacapi kecil berdawai 7 dari kawat. Selanjutnya, sejalan dengan tumbuhnya seni Cianjuran, kacapi tersebut diganti dengan kacapi gelung (tembang), dan akhirnya menggunakan kacapi siter (Jawa). Adapun tangga nada (laras) yang digunakan dalam iringan kacapi tersebut adalah pelog, namun selanjutnya banyak yang menggunakan laras salendro.
Referensi :
Wikipedia bahasa Indonesia
ensiklopedia bebas
Ketegangan yang Berbuah Tawa
“Yai, orang mati pas ditanya malaikat itu kita bisa ndengerin tidak?”, tanya santri.
“Ya nggak bisa, kan dikubur”, jawab Kyai sambil lalu.
“Kan kita bisa nempelin telinga di tanah atau dipasangi mic. Bisa dengar gedobrakan siksa kalau nggak bisa njawab”.
“Nggak. Alamnya beda. Mereka di akhirat”
“Berarti akhirat itu sudah ada?”
“Hm”
“Neraka juga sudah ada?”
“Hh”
“Kan belum kiamat?”
“Biar”
“Kosong pa isi?”
“Isi”
“Isinya siapa?”
“Hh”
“Siapa e?”
“Isinya ya orang-orang kayak kamu itu, yang kalau tanya nggak mutu!”
***
Dialog di atas tidak pernah terjadi di pesantren. Di dunia pesantren Kyai adalah sosok sentral kharismatik, bijak, berilmu, dan sangat dihormati. Sementara santri adalah murid yang terhadap kyainya bukan hanya berkedudukan sebagai pencari ilmu tetapi juga sebagai pengharap berkah.
Santri – kata Dawam Rahardjo dalam bukunya Pesantren dan Pembaharuan– adalah siswa yang tinggal di pesantren guna menyerahkan diri untuk memperoleh kerelaan dari kyainya. Gus Dur mengatakan kerelaan inilah yang dimaksud dengan barakah, berkah. Di hati santri kyai hadir sebagai sosok agung, beraura suci, teduh, wibawa, dan sekaligus nyaris tak tersentuh.
Dengan definisi ini berarti status santri adalah medium untuk menciptakan ketundukan pada tata nilai dalam pesantren kepada kyai yang merupakan hirarki kekuasaan tertinggi. Inilah tawadu-positioning yang tidak mudah dijelaskan dan akibatnya sering disalahpahami orang sebagai kultus. Posisi diametral kyai-santri ini lalu memunculkan tensionalitas (ketegangan), keengganan, dan bahkan ‘keterhimpitan’, yang tentu saja dialog seperti di atas jelas tidak memiliki ruang di dalamnya.
Namun Tuhan tidak membiarkan umatnya tidak nyaman di situasi yang sebenarnya baik-baik saja itu. Diberinya imajinasi. Satu anugerah dan bekal yang memungkinkan orang survive ketika terdesak, kreatif ketika terhimpit, dan mengubah ketegangan relasi kyai-santri seperti di atas menjadi kerenyahan, sekalipun sebatas realitas virtual. Dan apa yang bisa dibayangkan jika ternyata benar-benar terjadi dalam keseharian pesantren? Tentu kelucuan yang mengundang tawa.
“Kita tertawa”, kata filsuf Jerman Schopenhaeur, “bila secara tiba-tiba kita menyadari ketidaksesuaian antara konsep dengan realitas yang sebenarnya”. Menurut Teori Bisosiasi yang dirumuskan Arthur Koestler tapi berasal dari filsuf-filsuf besar seperti Blaice Pascal, Immanuel Kant, Herbert Spencer, dan Schopenhaeur ini, humor timbul karena orang menemukan hal-hal yang tidak diduga, atau kalimat, juga kata, yang menimbulkan dua macam asosiasi. Yang pertama disebut belokan mendadak (unexpected turn), dan yang kedua asosiasi ganda (puns).
Beberapa humor pesantren juga bisa dijelaskan dengan Teori Pelepasan Inhibisi. Istilah inhibisi sendiri dari Sigmund Freud. Kita, kata Freud, banyak menekan ke alam bawah sadar kita pengalaman tidak enak atau keinginan yang tidak bisa kita wujudkan (yang secara sosial tidak bisa diterima, menurut istilah psikologi). Dorongan yang kita tekan ke bawah sadar itu lalu bergabung dengan kesenangan bermain dari masa kanak-kanak kita. Bila dorongan ini kita lepaskan dalam bentuk yang bisa diterima, kita melepaskan inhibisi. Kita merasa senang karena lepas dari sesuatu yang menghimpit kita. Kita melepaskan diri dari ketegangan. Suasana kaku, kikuk, tegang antara kyai-santri dilepas dan berubah akrab bahkan lucu. Bersama Freud, yang juga menganut teori ini adalah filsuf Charles Bernard Renouvier, Auguste Penjon, dan John Dewey.
Teori lainya adalah Superioritas. Menurut Plato orang tertawa bila menyaksikan sesuatu yang janggal. Orang juga geli melihat orang lain keliru, atau cacat, kata Aristoteles. Sebagai subyek, kita tertawa karena merasa punya kelebihan (superioritas), sedang obyek tertawa kita sifatnya rendah ‘menggelikan’. “Ketika tertawa”, kata Henry Bergson, “kita ternyata diam-diam bermaksud merendahkan”.
Teori ini menjelaskan tradisi guyon gasakan antar santri yang terkadang sangat ‘kejam’ karena boleh memperolok cacat atau kekurangan apapun lawannya. Seolah dilombakan seperti debat terbuka, guyon begini ditonton oleh banyak santri, dan baru berhenti setelah ada yang kalah, yaitu yang marah atau jengkel lantaran tidak tahan diolok. Konon ini salah satu latihan alami sebelum terjun ke masyarakat.
***
Menurut Darminto Sudarmo, Redaktur Majalah HUMOR, humor terjadi karena dua sebab: pertama, tak sengaja: kedua, disengaja. Humor tak sengaja berkait semua kejadian faktual lucu yang berkaitan dengan tokoh atau peristiwa. Humor sengaja, sebaliknya adalah hasil kreasi manusia. Bisa digolongkan sebagai buah karsa, karya dan cipta umat manusia.
Pertama, guyon parikena. Isi leluconnya bersifat nakal, agak menyindir. Tapi tidak tajam-tajam amat. Bahkan cenderung sopan. Dilakukan oleh bawahan kepada atasan atau orang yang lebih tua atau yang lebih dihormati. Atau kepada pihak lain yang belum akrab benar. Santri melakukan ini kepada santri lain, santri baru, paling banter pada kakak santri yang jadi pengurus. Tidak pernah pada guru apalagi Kyai.
Kedua, satire dan sinisme. Sama-sama menyindir atau mengkritik tapi muatan ejekannya lebih dominan. Bila tak pandai-pandai memainkannya, jurus ini bisa sangat membebani dan sangat tidak mengenakkan. Kecenderungannya memandang rendah pihak lain. Lelucon ini lebih banyak digunakan pada situasi konfrontatif. Targetnya, membuat lawan atau pihak lain, mati kutu. Bahkan, cemar! Ini khusus antar santri. Tidak ada yang berani mencoba ke Kyai.
Ketiga, pelesetan. Orang Barat menyebutnya imitation and parody. Di Indonesia, seringkali juga disebut parodi. Isinya memelesetkan segala sesuatu yang telah mapan atau populer. Ia menjadi semacam alat eskapisme dari kesumpekan keadaan. Terobosannya lewat pintu tak terduga dan ini cukup mengundang surprise. Istilah seperti ‘ulil albab’ diartikan ahli lobi, ‘ahli hisab’ jadi perokok, dan sebagainya.
Keempat, slapstick. Orang terjengkang. Kepala dipukul pakai tongkat. Pendek kata bernuansa fisik. Lelucon ini cukup efektif untuk memancing tawa. Beberapa film kartun untuk konsumsi anak-anak juga banyak menampilkan lelucon model ini. Guru ngaji galak biasa jadi bahan lelucon ini.
Kelima, olah logika. Lelucon bergaya analisis. Sering disinggung oleh Arthur Koestler dalam teori bisosiatifnya. Lelucon ini banyak digemari oleh masyarakat tertentu, terutama dari kalangan terdidik.
“Kita harus mewaspadai bahaya provokasi dan provokator!” teriak santri dalam sebuah latihan pidato. “Apa bedanya?” Tanya Kyai. “Provokasi itu tingkat propinsi, Yai. Kalau provokator itu tingkat pusat.”
Keenam, superioritas-interioritas. Lelucon yang muncul karena melihat cacat, kesalahan, kebodohan, pihak lain.
Perhatikan dialog dua orang tuli berikut.
“Darimana, Kang? Dari mancing ya?”
“Nggak. Dari mancing kok”
“Oalah, saya kira dari mancing”
Ketujuh, kelam. Sering juga disebut black humor atau sick joke. Isinya soal malapetaka. Kengerian. Lelucon tentang orang yang dipenggal kepalanya, bunuh diri, pemerkosaan dan sejenisnya. Pendek kata berisi tentang segala sadisme dan kebrutalan.
Kedelapan, seks. Bukan seks dalam arti gender atau jenis kelamin, tetapi seks yang mengandung makna menjurus ke porno-pornoan. Atau bahkan, full porno. Karena sifatnya yang ringan tak perlu mikir lelucon ini efektif mengundang tawa.
Kesembilan, apologisme. Ini bukan untuk melucu, tetapi justru untuk berlindung di balik lelucon. Semacam senjata. Upaya pembenaran yang tergolong “pengecut” karena ketidakberdayaan mempertanggungjawabkan lontaran, pernyataan atau perbuatannya yang ternyata tak memiliki dasar/argumen. Untuk menetralisasikan, karena biasanya enggan mengakui kesalahan, lalu berkilah, “Ah, hanya guyon kok.”
***
Humor adalah energi budaya yang kandungan pengertiannya amat rumit. Humor yang muncul karena persinggungan budaya, bahasa, bahkan simbol-simbol religi; humor karena kenaifan atau kejujuran karena salah perhitungan dan lain-lain, adalah fakta yang membuktikan bahwa efek kelucuan bisa dicapai dengan banyak sekali jurus. Tidak peduli itu terjadi di kantor, sawah, rumah, pasar, bahkan pesantren dan seminari.
Referensi :
Farid Mustofa
Rejodani
“Yai, orang mati pas ditanya malaikat itu kita bisa ndengerin tidak?”, tanya santri.
“Ya nggak bisa, kan dikubur”, jawab Kyai sambil lalu.
“Kan kita bisa nempelin telinga di tanah atau dipasangi mic. Bisa dengar gedobrakan siksa kalau nggak bisa njawab”.
“Nggak. Alamnya beda. Mereka di akhirat”
“Berarti akhirat itu sudah ada?”
“Hm”
“Neraka juga sudah ada?”
“Hh”
“Kan belum kiamat?”
“Biar”
“Kosong pa isi?”
“Isi”
“Isinya siapa?”
“Hh”
“Siapa e?”
“Isinya ya orang-orang kayak kamu itu, yang kalau tanya nggak mutu!”
***
Dialog di atas tidak pernah terjadi di pesantren. Di dunia pesantren Kyai adalah sosok sentral kharismatik, bijak, berilmu, dan sangat dihormati. Sementara santri adalah murid yang terhadap kyainya bukan hanya berkedudukan sebagai pencari ilmu tetapi juga sebagai pengharap berkah.
Santri – kata Dawam Rahardjo dalam bukunya Pesantren dan Pembaharuan– adalah siswa yang tinggal di pesantren guna menyerahkan diri untuk memperoleh kerelaan dari kyainya. Gus Dur mengatakan kerelaan inilah yang dimaksud dengan barakah, berkah. Di hati santri kyai hadir sebagai sosok agung, beraura suci, teduh, wibawa, dan sekaligus nyaris tak tersentuh.
Dengan definisi ini berarti status santri adalah medium untuk menciptakan ketundukan pada tata nilai dalam pesantren kepada kyai yang merupakan hirarki kekuasaan tertinggi. Inilah tawadu-positioning yang tidak mudah dijelaskan dan akibatnya sering disalahpahami orang sebagai kultus. Posisi diametral kyai-santri ini lalu memunculkan tensionalitas (ketegangan), keengganan, dan bahkan ‘keterhimpitan’, yang tentu saja dialog seperti di atas jelas tidak memiliki ruang di dalamnya.
Namun Tuhan tidak membiarkan umatnya tidak nyaman di situasi yang sebenarnya baik-baik saja itu. Diberinya imajinasi. Satu anugerah dan bekal yang memungkinkan orang survive ketika terdesak, kreatif ketika terhimpit, dan mengubah ketegangan relasi kyai-santri seperti di atas menjadi kerenyahan, sekalipun sebatas realitas virtual. Dan apa yang bisa dibayangkan jika ternyata benar-benar terjadi dalam keseharian pesantren? Tentu kelucuan yang mengundang tawa.
“Kita tertawa”, kata filsuf Jerman Schopenhaeur, “bila secara tiba-tiba kita menyadari ketidaksesuaian antara konsep dengan realitas yang sebenarnya”. Menurut Teori Bisosiasi yang dirumuskan Arthur Koestler tapi berasal dari filsuf-filsuf besar seperti Blaice Pascal, Immanuel Kant, Herbert Spencer, dan Schopenhaeur ini, humor timbul karena orang menemukan hal-hal yang tidak diduga, atau kalimat, juga kata, yang menimbulkan dua macam asosiasi. Yang pertama disebut belokan mendadak (unexpected turn), dan yang kedua asosiasi ganda (puns).
Beberapa humor pesantren juga bisa dijelaskan dengan Teori Pelepasan Inhibisi. Istilah inhibisi sendiri dari Sigmund Freud. Kita, kata Freud, banyak menekan ke alam bawah sadar kita pengalaman tidak enak atau keinginan yang tidak bisa kita wujudkan (yang secara sosial tidak bisa diterima, menurut istilah psikologi). Dorongan yang kita tekan ke bawah sadar itu lalu bergabung dengan kesenangan bermain dari masa kanak-kanak kita. Bila dorongan ini kita lepaskan dalam bentuk yang bisa diterima, kita melepaskan inhibisi. Kita merasa senang karena lepas dari sesuatu yang menghimpit kita. Kita melepaskan diri dari ketegangan. Suasana kaku, kikuk, tegang antara kyai-santri dilepas dan berubah akrab bahkan lucu. Bersama Freud, yang juga menganut teori ini adalah filsuf Charles Bernard Renouvier, Auguste Penjon, dan John Dewey.
Teori lainya adalah Superioritas. Menurut Plato orang tertawa bila menyaksikan sesuatu yang janggal. Orang juga geli melihat orang lain keliru, atau cacat, kata Aristoteles. Sebagai subyek, kita tertawa karena merasa punya kelebihan (superioritas), sedang obyek tertawa kita sifatnya rendah ‘menggelikan’. “Ketika tertawa”, kata Henry Bergson, “kita ternyata diam-diam bermaksud merendahkan”.
Teori ini menjelaskan tradisi guyon gasakan antar santri yang terkadang sangat ‘kejam’ karena boleh memperolok cacat atau kekurangan apapun lawannya. Seolah dilombakan seperti debat terbuka, guyon begini ditonton oleh banyak santri, dan baru berhenti setelah ada yang kalah, yaitu yang marah atau jengkel lantaran tidak tahan diolok. Konon ini salah satu latihan alami sebelum terjun ke masyarakat.
***
Menurut Darminto Sudarmo, Redaktur Majalah HUMOR, humor terjadi karena dua sebab: pertama, tak sengaja: kedua, disengaja. Humor tak sengaja berkait semua kejadian faktual lucu yang berkaitan dengan tokoh atau peristiwa. Humor sengaja, sebaliknya adalah hasil kreasi manusia. Bisa digolongkan sebagai buah karsa, karya dan cipta umat manusia.
Pertama, guyon parikena. Isi leluconnya bersifat nakal, agak menyindir. Tapi tidak tajam-tajam amat. Bahkan cenderung sopan. Dilakukan oleh bawahan kepada atasan atau orang yang lebih tua atau yang lebih dihormati. Atau kepada pihak lain yang belum akrab benar. Santri melakukan ini kepada santri lain, santri baru, paling banter pada kakak santri yang jadi pengurus. Tidak pernah pada guru apalagi Kyai.
Kedua, satire dan sinisme. Sama-sama menyindir atau mengkritik tapi muatan ejekannya lebih dominan. Bila tak pandai-pandai memainkannya, jurus ini bisa sangat membebani dan sangat tidak mengenakkan. Kecenderungannya memandang rendah pihak lain. Lelucon ini lebih banyak digunakan pada situasi konfrontatif. Targetnya, membuat lawan atau pihak lain, mati kutu. Bahkan, cemar! Ini khusus antar santri. Tidak ada yang berani mencoba ke Kyai.
Ketiga, pelesetan. Orang Barat menyebutnya imitation and parody. Di Indonesia, seringkali juga disebut parodi. Isinya memelesetkan segala sesuatu yang telah mapan atau populer. Ia menjadi semacam alat eskapisme dari kesumpekan keadaan. Terobosannya lewat pintu tak terduga dan ini cukup mengundang surprise. Istilah seperti ‘ulil albab’ diartikan ahli lobi, ‘ahli hisab’ jadi perokok, dan sebagainya.
Keempat, slapstick. Orang terjengkang. Kepala dipukul pakai tongkat. Pendek kata bernuansa fisik. Lelucon ini cukup efektif untuk memancing tawa. Beberapa film kartun untuk konsumsi anak-anak juga banyak menampilkan lelucon model ini. Guru ngaji galak biasa jadi bahan lelucon ini.
Kelima, olah logika. Lelucon bergaya analisis. Sering disinggung oleh Arthur Koestler dalam teori bisosiatifnya. Lelucon ini banyak digemari oleh masyarakat tertentu, terutama dari kalangan terdidik.
“Kita harus mewaspadai bahaya provokasi dan provokator!” teriak santri dalam sebuah latihan pidato. “Apa bedanya?” Tanya Kyai. “Provokasi itu tingkat propinsi, Yai. Kalau provokator itu tingkat pusat.”
Keenam, superioritas-interioritas. Lelucon yang muncul karena melihat cacat, kesalahan, kebodohan, pihak lain.
Perhatikan dialog dua orang tuli berikut.
“Darimana, Kang? Dari mancing ya?”
“Nggak. Dari mancing kok”
“Oalah, saya kira dari mancing”
Ketujuh, kelam. Sering juga disebut black humor atau sick joke. Isinya soal malapetaka. Kengerian. Lelucon tentang orang yang dipenggal kepalanya, bunuh diri, pemerkosaan dan sejenisnya. Pendek kata berisi tentang segala sadisme dan kebrutalan.
Kedelapan, seks. Bukan seks dalam arti gender atau jenis kelamin, tetapi seks yang mengandung makna menjurus ke porno-pornoan. Atau bahkan, full porno. Karena sifatnya yang ringan tak perlu mikir lelucon ini efektif mengundang tawa.
Kesembilan, apologisme. Ini bukan untuk melucu, tetapi justru untuk berlindung di balik lelucon. Semacam senjata. Upaya pembenaran yang tergolong “pengecut” karena ketidakberdayaan mempertanggungjawabkan lontaran, pernyataan atau perbuatannya yang ternyata tak memiliki dasar/argumen. Untuk menetralisasikan, karena biasanya enggan mengakui kesalahan, lalu berkilah, “Ah, hanya guyon kok.”
***
Humor adalah energi budaya yang kandungan pengertiannya amat rumit. Humor yang muncul karena persinggungan budaya, bahasa, bahkan simbol-simbol religi; humor karena kenaifan atau kejujuran karena salah perhitungan dan lain-lain, adalah fakta yang membuktikan bahwa efek kelucuan bisa dicapai dengan banyak sekali jurus. Tidak peduli itu terjadi di kantor, sawah, rumah, pasar, bahkan pesantren dan seminari.
Referensi :
Farid Mustofa
Rejodani
Sejarah "singkat" Film Pendek
Film pendek… seperti yang kita tahu ini adalah salah satu bentuk film paling simple tapi juga paling kompleks. Film pendek pada awal berkembangnya sempat dipopulerkan oleh komedian macam Charlie Chaplin.
Pada tahun 30an, film pendek sempat mengalami kisruh. Perusahaan film besar yang memproduksi film pendek memanfaatkannya untuk tujuan komersil. Perusahaan film yang memiliki jaringan bioskop sendiri seringkali menjual film pendek ini pada bioskop-bioskop lain dan film tersebut dijual dalam satu paket yang mengharuskan bioskop-bioskop tersebut juga menayangkan feature yang mengkomersilkan nama perusahaan tersebut. Pada akhirnya kualitas film pendek pun jadi merosot.
Praktek ini disebut block booking dan pada akhirnya dinyatakan illegal oleh US Supreme Court. Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, film pendek kembali populer. Sejak saat itu, film pendek adalah sepenuhnya lahan milik para sineas independent. Produsen film besar juga masih memproduksi film pendek, namun hanya untuk special project dan bukan untuk tujuan komersil.
Pada tahun 50an, film pendek mulai merasuki pertelevisian. Bentuk film pendek yang populer ditayangkan di televisi waktu itu (bahkan sampai sekarang) adalah kartun yang menampilkan karakter unik. Pada akhir 60an, film pendek di layar lebar dinyatakan menghilang dari layar lebar.
Pada tahun 1980, definisi durasi dari film pendek berubah menjadi 40-80 menit. Mendekati film durasi normal. Yang tetap membedakan film pendek adalah topiknya yang rumit. Kini banyak dbuat festival sebagai ajang ekspresi para pembuat film pendek. Bersamaan dengan menjamurnya festival film pendek, popularitas film pendek juga meroket dan menuai antusiasme para sineas amatir.
Biaya rendah yang dibutuhkan untuk membuat film pendek adalah alasan utama untuk memilih bentuk film ini sebagai pembelajaran bagi pemula, namun bukan berarti semua film pendek adalah kacangan dan tidak berkualitas. [rad]
Referensi :
www.google.com
Film pendek… seperti yang kita tahu ini adalah salah satu bentuk film paling simple tapi juga paling kompleks. Film pendek pada awal berkembangnya sempat dipopulerkan oleh komedian macam Charlie Chaplin.
Pada tahun 30an, film pendek sempat mengalami kisruh. Perusahaan film besar yang memproduksi film pendek memanfaatkannya untuk tujuan komersil. Perusahaan film yang memiliki jaringan bioskop sendiri seringkali menjual film pendek ini pada bioskop-bioskop lain dan film tersebut dijual dalam satu paket yang mengharuskan bioskop-bioskop tersebut juga menayangkan feature yang mengkomersilkan nama perusahaan tersebut. Pada akhirnya kualitas film pendek pun jadi merosot.
Praktek ini disebut block booking dan pada akhirnya dinyatakan illegal oleh US Supreme Court. Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, film pendek kembali populer. Sejak saat itu, film pendek adalah sepenuhnya lahan milik para sineas independent. Produsen film besar juga masih memproduksi film pendek, namun hanya untuk special project dan bukan untuk tujuan komersil.
Pada tahun 50an, film pendek mulai merasuki pertelevisian. Bentuk film pendek yang populer ditayangkan di televisi waktu itu (bahkan sampai sekarang) adalah kartun yang menampilkan karakter unik. Pada akhir 60an, film pendek di layar lebar dinyatakan menghilang dari layar lebar.
Pada tahun 1980, definisi durasi dari film pendek berubah menjadi 40-80 menit. Mendekati film durasi normal. Yang tetap membedakan film pendek adalah topiknya yang rumit. Kini banyak dbuat festival sebagai ajang ekspresi para pembuat film pendek. Bersamaan dengan menjamurnya festival film pendek, popularitas film pendek juga meroket dan menuai antusiasme para sineas amatir.
Biaya rendah yang dibutuhkan untuk membuat film pendek adalah alasan utama untuk memilih bentuk film ini sebagai pembelajaran bagi pemula, namun bukan berarti semua film pendek adalah kacangan dan tidak berkualitas. [rad]
Referensi :
www.google.com
Seluk Beluk Drama di Indonesia
Istilah drama dan teater seyogianya dibedakan artinya. Drama dimaksudkan sebagai karya sastra yang dirancang untuk dipentaskan di panggung oleh para aktor di pentas, sedangkan teater adalah istilah lain untuk drama dalam pengertian yang lebih luas, termasuk pentas, penonton, dan tempat lakon itu dipentaskan. Di samping itu salah satu unsur penting dalam drama adalah gerak dan dialog. Lewat dialoglah, konflik, emosi, pemikiran dan karakter hidup dan kehidupan manusia terhidang di panggung. Dengan demikian hakikat drama sebenarnya adalah gambaran konflik kehidupan manusia di panggung lewat gerak.
Drama Remaja
Apabila dilakukan dengan benar, pembelajaran sastra memiliki empat manfaat bagi para siswa, yaitu: membantu keterampilan berbahasa, meningkatkan pengetahuan budaya, mengembangkan cipta dan rasa, serta menunjang pembentukan watak. Oleh karena drama, termasuk satu di antara tiga jenis pokok karya sastra, maka mempelajari drama pun dapat membantu para siswa terampil berbahasa, meningkatkan pengetahuan budayanya, mengembangkan cipta dan karsa, serta dapat menunjang pembentukan watak para siswa.Dalam memilih bahan pembelajaran drama yang akan disajikan perlu dipertimbangkan dari sudut bahasa, kematangan jiwa (psikologi), dan latar belakang kebudayaan para siswa, di samping itu perlu pula diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesukaran dan kriteria-kriteria tertentu lainnya, seperti: berapa banyak teks drama yang tersedia di perpustakaan sekolahnya, kurikulum yang harus diikuti, dan persyaratan bahan yang harus diberikan agar dapat menempuh tes hasil belajar akhir tahun.
Pembelajaran Drama
Ada banyak strategi apresiasi drama sebagai karya sastra. Strategi Strata menggunakan tiga tahapan, yaitu: tahap penjelajahan, tahap interpretasi, dan tahap re-kreasi. Tahap penjelajahan dimaksudkan sebagai tahapan di mana guru memberikan rangsangan kepada para siswa agar mau membaca teks drama dan memahaminya. Tahap interpretasi adalah tahapan mendiskusikan hasil bacaan dengan mendiskusikannya dalam kelompok dengan panduan pertanyaan dari guru. Tahap re-kreasi adalah tahapan sejauh mana para siswa memahami teks drama sehingga mereka dapat mengkreasikan kembali hasil pemahamannya.Strategi Analisis terhadap teks drama dilakukan dalam tiga tahapan. Tahapan pertama membaca dan mengemukakan kesan awal terhadap bacaannya. Tahap kedua menganalisis unsur pembangun teks drama. Dan tahap ketiga adalah tahap memberikan pendapat akhir yang merupakan perpaduan antara respons subjektif dengan analisis objektif.Tujuan penting pembelajaran drama adalah memahami bagaimana tokoh-tokoh dalam drama dipentaskan. Dalam pementasan diperlukan pemahaman perbedaan bentuk dan gaya teks drama, serta berbagai macam aturan dalam bermain drama. Cara yang ditempuh, pertama melakukan pembacaan teks drama, berlatih gerak dalam membawakan peran, dan berlatih gerak sambil mengucapkan kata-kata.
Asal-usul Drama di Indonesia
Seperti yang berkembang di dunia pada umumnya, di Indonesia pun awalnya ada dua jenis teater, yaitu teater klasik yang lahir dan berkembang dengan ketat di lingkungan istana, dan teater rakyat. Jenis teater klasik lebih terbatas, dan berawal dari teater boneka dan wayang orang. Teater boneka sudah dikenal sejak zaman prasejarah Indonesia (400 Masehi), sedangkan teater rakyat tak dikenal kapan munculnya. Teater klasik sarat dengan aturan-aturan baku, membutuhkan persiapan dan latihan suntuk, membutuhkan referensi pengetahuan, dan nilai artistik sebagai ukuran utamanya.
Teater rakyat lahir dari spontanitas kehidupan masyarakat pedesaan, jauh lebih longgar aturannya dan cukup banyak jenisnya. Teater rakyat diawali dengan teater tutur. Pertunjukannya berbentuk cerita yang dibacakan, dinyanyikan dengan tabuhan sederhana, dan dipertunjukkan di tempat yang sederhana pula. Teater tutur berkembang menjadi teater rakyat dan terdapat di seluruh Indonesia sejak Aceh sampai Irian. Meskipun jenis teater rakyat cukup banyak, umumnya cara pementasannya sama. Sederhana, perlengkapannya disesuaikan dengan tempat bermainnya, terjadi kontak antara pemain dan penonton, serta diawali dengan tabuhan dan tarian sederhana. Dalam pementasannya diselingi dagelan secara spontan yang berisi kritikan dan sindiran. Waktu pementasannya tergantung respons penonton, bisa empat jam atau sampai semalam suntuk
Perkembangan Drama di Indonesia
Sejarah perkembangan drama di Indonesia dipilah menjadi sejarah perkembangan penulisan drama dan sejarah perkembangan teater di Indonesia. Sejarah perkembangan penulisan drama meliputi:
(1) Periode Drama Melayu-Rendah
(2) Periode Drama Pujangga Baru,
(3) Periode Drama Zaman Jepang,
(4) Periode Drama Sesudah Kemerdekaan, dan
(5) Periode Drama Mutakhir.
Dalam Periode Melayu-Rendah penulis lakonnya didominasi oleh pengarang drama Belanda peranakan dan Tionghoa peranakan. Dalam Periode Drama Pujangga Baru lahirlah Bebasari karya Roestam Effendi sebagai lakon simbolis yang pertama kali ditulis oleh pengarang Indonesia. Dalam Periode Drama Zaman Jepang setiap pementasan drama harus disertai naskah lengkap untuk disensor terlebih dulu sebelum dipentaskan. Dengan adanya sensor ini, di satu pihak dapat menghambat kreativitas, tetapi di pihak lain justru memacu munculnya naskah drama. Pada Periode Drama Sesudah Kemerdekaan naskah-naskah drama yang dihasilkan sudah lebih baik dengan menggunakan bahasa Indonesia yang sudah meninggalkan gaya Pujangga Baru. Pada saat itu penulis drama yang produktif dan berkualitas baik adalah Utuy Tatang Sontani, Motinggo Boesye dan Rendra. Pada Periode Mutakhir peran TIM dan DKJ menjadi sangat menonjol. Terjadi pembaruan dalam struktur drama. Pada umumnya tidak memiliki cerita, antiplot, nonlinear, tokoh-tokohnya tidak jelas identitasnya, dan bersifat nontematis. Penulis-penulis dramanya yang terkenal antara lain Rendra, Arifin C. Noer, Putu Wijaya, dan Riantiarno.
Perkembangan teater di Indonesia dibagi ke dalam: (1) Masa Perintisan Teater Modern, (2) Masa Kebangkitan Teater Modern, (3) Masa Perkembangan Teater Modern, dan (4) Masa Teater Mutakhir. Masa perintisan diawali dengan munculnya Komedi Stamboel. Masa kebangkitan muncul teater Dardanella yang terpengaruh oleh Barat. Masa perkembangan ditengarai dengan hadirnya Sandiwara Maya, dan setelah kemerdekaan ditandai dengan lahirnya ATNI dan ASDRAFI. Dalam masa perkembangan teater mutakhir ditandai dengan berkiprahnya 8 nama besar teater yang mendominasi zaman emas pertama dan kedua, yaitu Bengkel Teater, Teater Kecil, Teater Populer, Studi klub Teater Bandung, Teater Mandiri, Teater Koma, Teater Saja, dan Teater Lembaga.
Referensi :
Buku Drama Karya B. Rahmanto
Pakde sofa
Istilah drama dan teater seyogianya dibedakan artinya. Drama dimaksudkan sebagai karya sastra yang dirancang untuk dipentaskan di panggung oleh para aktor di pentas, sedangkan teater adalah istilah lain untuk drama dalam pengertian yang lebih luas, termasuk pentas, penonton, dan tempat lakon itu dipentaskan. Di samping itu salah satu unsur penting dalam drama adalah gerak dan dialog. Lewat dialoglah, konflik, emosi, pemikiran dan karakter hidup dan kehidupan manusia terhidang di panggung. Dengan demikian hakikat drama sebenarnya adalah gambaran konflik kehidupan manusia di panggung lewat gerak.
Drama Remaja
Apabila dilakukan dengan benar, pembelajaran sastra memiliki empat manfaat bagi para siswa, yaitu: membantu keterampilan berbahasa, meningkatkan pengetahuan budaya, mengembangkan cipta dan rasa, serta menunjang pembentukan watak. Oleh karena drama, termasuk satu di antara tiga jenis pokok karya sastra, maka mempelajari drama pun dapat membantu para siswa terampil berbahasa, meningkatkan pengetahuan budayanya, mengembangkan cipta dan karsa, serta dapat menunjang pembentukan watak para siswa.Dalam memilih bahan pembelajaran drama yang akan disajikan perlu dipertimbangkan dari sudut bahasa, kematangan jiwa (psikologi), dan latar belakang kebudayaan para siswa, di samping itu perlu pula diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesukaran dan kriteria-kriteria tertentu lainnya, seperti: berapa banyak teks drama yang tersedia di perpustakaan sekolahnya, kurikulum yang harus diikuti, dan persyaratan bahan yang harus diberikan agar dapat menempuh tes hasil belajar akhir tahun.
Pembelajaran Drama
Ada banyak strategi apresiasi drama sebagai karya sastra. Strategi Strata menggunakan tiga tahapan, yaitu: tahap penjelajahan, tahap interpretasi, dan tahap re-kreasi. Tahap penjelajahan dimaksudkan sebagai tahapan di mana guru memberikan rangsangan kepada para siswa agar mau membaca teks drama dan memahaminya. Tahap interpretasi adalah tahapan mendiskusikan hasil bacaan dengan mendiskusikannya dalam kelompok dengan panduan pertanyaan dari guru. Tahap re-kreasi adalah tahapan sejauh mana para siswa memahami teks drama sehingga mereka dapat mengkreasikan kembali hasil pemahamannya.Strategi Analisis terhadap teks drama dilakukan dalam tiga tahapan. Tahapan pertama membaca dan mengemukakan kesan awal terhadap bacaannya. Tahap kedua menganalisis unsur pembangun teks drama. Dan tahap ketiga adalah tahap memberikan pendapat akhir yang merupakan perpaduan antara respons subjektif dengan analisis objektif.Tujuan penting pembelajaran drama adalah memahami bagaimana tokoh-tokoh dalam drama dipentaskan. Dalam pementasan diperlukan pemahaman perbedaan bentuk dan gaya teks drama, serta berbagai macam aturan dalam bermain drama. Cara yang ditempuh, pertama melakukan pembacaan teks drama, berlatih gerak dalam membawakan peran, dan berlatih gerak sambil mengucapkan kata-kata.
Asal-usul Drama di Indonesia
Seperti yang berkembang di dunia pada umumnya, di Indonesia pun awalnya ada dua jenis teater, yaitu teater klasik yang lahir dan berkembang dengan ketat di lingkungan istana, dan teater rakyat. Jenis teater klasik lebih terbatas, dan berawal dari teater boneka dan wayang orang. Teater boneka sudah dikenal sejak zaman prasejarah Indonesia (400 Masehi), sedangkan teater rakyat tak dikenal kapan munculnya. Teater klasik sarat dengan aturan-aturan baku, membutuhkan persiapan dan latihan suntuk, membutuhkan referensi pengetahuan, dan nilai artistik sebagai ukuran utamanya.
Teater rakyat lahir dari spontanitas kehidupan masyarakat pedesaan, jauh lebih longgar aturannya dan cukup banyak jenisnya. Teater rakyat diawali dengan teater tutur. Pertunjukannya berbentuk cerita yang dibacakan, dinyanyikan dengan tabuhan sederhana, dan dipertunjukkan di tempat yang sederhana pula. Teater tutur berkembang menjadi teater rakyat dan terdapat di seluruh Indonesia sejak Aceh sampai Irian. Meskipun jenis teater rakyat cukup banyak, umumnya cara pementasannya sama. Sederhana, perlengkapannya disesuaikan dengan tempat bermainnya, terjadi kontak antara pemain dan penonton, serta diawali dengan tabuhan dan tarian sederhana. Dalam pementasannya diselingi dagelan secara spontan yang berisi kritikan dan sindiran. Waktu pementasannya tergantung respons penonton, bisa empat jam atau sampai semalam suntuk
Perkembangan Drama di Indonesia
Sejarah perkembangan drama di Indonesia dipilah menjadi sejarah perkembangan penulisan drama dan sejarah perkembangan teater di Indonesia. Sejarah perkembangan penulisan drama meliputi:
(1) Periode Drama Melayu-Rendah
(2) Periode Drama Pujangga Baru,
(3) Periode Drama Zaman Jepang,
(4) Periode Drama Sesudah Kemerdekaan, dan
(5) Periode Drama Mutakhir.
Dalam Periode Melayu-Rendah penulis lakonnya didominasi oleh pengarang drama Belanda peranakan dan Tionghoa peranakan. Dalam Periode Drama Pujangga Baru lahirlah Bebasari karya Roestam Effendi sebagai lakon simbolis yang pertama kali ditulis oleh pengarang Indonesia. Dalam Periode Drama Zaman Jepang setiap pementasan drama harus disertai naskah lengkap untuk disensor terlebih dulu sebelum dipentaskan. Dengan adanya sensor ini, di satu pihak dapat menghambat kreativitas, tetapi di pihak lain justru memacu munculnya naskah drama. Pada Periode Drama Sesudah Kemerdekaan naskah-naskah drama yang dihasilkan sudah lebih baik dengan menggunakan bahasa Indonesia yang sudah meninggalkan gaya Pujangga Baru. Pada saat itu penulis drama yang produktif dan berkualitas baik adalah Utuy Tatang Sontani, Motinggo Boesye dan Rendra. Pada Periode Mutakhir peran TIM dan DKJ menjadi sangat menonjol. Terjadi pembaruan dalam struktur drama. Pada umumnya tidak memiliki cerita, antiplot, nonlinear, tokoh-tokohnya tidak jelas identitasnya, dan bersifat nontematis. Penulis-penulis dramanya yang terkenal antara lain Rendra, Arifin C. Noer, Putu Wijaya, dan Riantiarno.
Perkembangan teater di Indonesia dibagi ke dalam: (1) Masa Perintisan Teater Modern, (2) Masa Kebangkitan Teater Modern, (3) Masa Perkembangan Teater Modern, dan (4) Masa Teater Mutakhir. Masa perintisan diawali dengan munculnya Komedi Stamboel. Masa kebangkitan muncul teater Dardanella yang terpengaruh oleh Barat. Masa perkembangan ditengarai dengan hadirnya Sandiwara Maya, dan setelah kemerdekaan ditandai dengan lahirnya ATNI dan ASDRAFI. Dalam masa perkembangan teater mutakhir ditandai dengan berkiprahnya 8 nama besar teater yang mendominasi zaman emas pertama dan kedua, yaitu Bengkel Teater, Teater Kecil, Teater Populer, Studi klub Teater Bandung, Teater Mandiri, Teater Koma, Teater Saja, dan Teater Lembaga.
Referensi :
Buku Drama Karya B. Rahmanto
Pakde sofa
Minggu, 25 April 2010
Kampus Gunadarma adalah sebuah kampus yang terletak di pinggir Jalan raya.Karena letaknya dipinggir jalan raya, maka tidak jarang saya melihat keadaan lalu lintas di depan kampus Gunadarma. Keadaan lalu lintas didepan kampus Gunadarma ini bisa dibilang termasuk lancar, walaupun sekitar jam-jam sore kadang-kadang sedikit macet tapi itu dikarenakan banyaknya angkot-angkot yang ngetem, tapi itu tidak terlalu mengakibatkan kemacetan.
UTS adalah ujian tengah semester yang wajip diikuti oleh setiap mahasiswa di setiap kampus.Karena dengan UTS, mahasiswa dapat memperbaiki nilai semesternya.
Dikampus Gunadarma sendiri satu mingu lagi mengadakan ujian tengah semester atau lebih sering disebut sebagai UTS. Karena saya adalah mahasiswa adri kampus Gunadarma, jadi saya akan mempersiapkan diri saya untuk menghadapi UTS ini.Dalam menghadapi UTS ini saya sudah mempersiapkan diri saya dengan cara melengkapi catatan-catatan saya yang kurang lengkap supaya saya belajar lebih baik dan mempelajari kembali pelajaran-pelajaran yang sudah lewat supaya saya lebih mengerti.Disamping itu, saya mengadakan belajar bersama dengan teman-teman saya supaya bias menanyakan pelajaran-pelajaran yang kurang saya mengerti. Karena dengan itu saya menjadi lebih bias menjawap pertanyaan-pertanyaan yang di berikan oleh para Dosen pengajar saya.
Dikampus Gunadarma sendiri satu mingu lagi mengadakan ujian tengah semester atau lebih sering disebut sebagai UTS. Karena saya adalah mahasiswa adri kampus Gunadarma, jadi saya akan mempersiapkan diri saya untuk menghadapi UTS ini.Dalam menghadapi UTS ini saya sudah mempersiapkan diri saya dengan cara melengkapi catatan-catatan saya yang kurang lengkap supaya saya belajar lebih baik dan mempelajari kembali pelajaran-pelajaran yang sudah lewat supaya saya lebih mengerti.Disamping itu, saya mengadakan belajar bersama dengan teman-teman saya supaya bias menanyakan pelajaran-pelajaran yang kurang saya mengerti. Karena dengan itu saya menjadi lebih bias menjawap pertanyaan-pertanyaan yang di berikan oleh para Dosen pengajar saya.
Rabu, 31 Maret 2010
Sejarah dan Kebenaran Puisi
Sejarah puisi terlihat indah dan penuh kemenangan. Namun, bagaimana dengan kenyataan yang ada sekarang? Puisi sukar dipahami. Bahasanya terlalu 'ndakik-ndakik', kata kritikus. Seperti telah disinggung di atas, bisa jadi itulah yang membuat orang malas menulis atau membaca puisi. Di dunia di mana budaya konsumerisme semakin menjadi pilihan untuk menjalani hidup, keinginan untuk mendapatkan segala sesuatu secara instan adalah yang utama. Posisi puisi dengan bahasa yang sepertinya sengaja 'dipersulit' untuk bisa dimengerti dan hanya berkutat pada masalah pribadi si penyair (apalagi yang belum terkenal) tentu akan semakin tersingkirkan atau menjadi terlalu eksklusif. Slogan seni untuk seni (l'art pour l'art) yang mungkin masih diyakini oleh beberapa penyair sampai saat ini hanya menempatkan puisi sebagai menara gading. Puisi hanya semata masalah keindahan. Bagi perkembangan masyarakat, ia tidak membawa dampak apa-apa. Akibatnya masyarakat sendiri menjadi apatis dengan puisi. Puisi hanya menjadi milik mereka yang 'paham'.
Ketika kekerasan telah mematikan unsur kemanusiaan, puisi seolah terdakwa untuk menggugatnya. Ketika lembaran sejarah begitu amis dengan darah, puisi juga turut merekamnya.
Puisi sebagai sebuah karya, mempunyai kaitan erat antara penyair dan latar belakang penciptaannya, seperti aliran, filsafat, dan latar belakang sosial budaya pada zaman penciptannya. Hal-hal tersebut mewarnai puisi-puisi yang diciptakan oleh si penyair itu sendiri. Puisi tidaklah lahir dari kekosongan budaya, melainkan dalam konteks sosial dan realitas di zamannya.
Puisi, bentuk sastra, lisan atau tertulis, yang menekankan ritme, pola-pola rumit lain suara dan gambaran, dan banyak cara yang mungkin dapat menyarankan bahwa kata-kata makna. Kata itu sendiri berasal dari kata Yunani, poesis, yang berarti "membuat" atau "menciptakan." Sedangkan pidato dan menulis biasa, yang disebut prosa, yang terorganisir dalam kalimat-kalimat dan paragraf, puisi dalam definisi yang paling sederhana diatur dalam satuan yang disebut baris dan juga dalam kalimat, dan sering di bait, yang merupakan paragraf puisi. Cara garis puisi terstruktur dapat dianggap sebagai semacam pakaian dan pakaian yang membentuk pikiran di dalamnya. Tertua dan paling sudah berjalan lama untuk mengklasifikasi genre puisi yang epik, puisi narasi panjang berpusat di sekitar pahlawan nasional, dan lirik, puisi pendek yang kuat mengekspresikan emosi.
Sepanjang sejarah panjang puisi telah berkembang bergantung pada aturan-aturan tentang apa puisi ini, dengan jenis-jenis puisi baru bangunan pada jenis sebelumnya untuk menciptakan kemungkinan yang lebih besar ekspresi. Pada abad ke-20 penyair semakin menggunakan bahasa percakapan sehari-hari dan menciptakan bentuk-bentuk baru yang melanggar aturan-aturan yang biasa puisi, seperti organisasinya sesuai unit. Namun mengejutkan pembaca dan membangkitkan tanggapan, baru harus dilihat berbeda dengan yang lama, dan dengan demikian puisi masih tergantung pada kedalaman pembaca pengetahuan tentang praktik puitis dari masa lalu untuk efektivitas. Meskipun banyak puisi dalam bentuk tertulis, biasanya mewakili sebuah suara berbicara yang tidak sama dengan penyair itu. Dalam beberapa sajak puisi, suara ini tampaknya untuk berbicara tentang perasaan individu, dalam puisi epik, tampaknya suara untuk berbicara atas nama suatu bangsa atau komunitas. Suara puitis menghadapi segala macam yang tak terkatakan dan mendorong batas-batas bahasa dan pengalaman. Abad ke-20 penyair Amerika Michael Palmer mencirikan aspek ini ketika ia menulis puisi main-main, "Betapa indah yang tak terkatakan harus. Anda hanya perlu mengatakan hal itu dan menceritakan sebuah cerita. "Pada tingkat terdalam, puisi berusaha untuk berkomunikasi tak terkatakan aspek pengalaman manusia, melalui tradisi-tradisi yang masih berkembang kuno dan penuh gairah seni
Apakah yang ada di benak kita saat menyebut kata "puisi"? Apakah syair-syair cinta seperti yang ada di Kidung Agung? Ataukah untaian kalimat indah, sebagaimana di kartu-kartu ucapan, yang memakai gaya bertutur ala Shakespeare, Gibran, atau bahkan Rangga? Ataukah bait- bait kalimat yang diucapkan dengan suara lantang seperti orang berorasi? Mungkin kita malah menganggap setiap kalimat yang tidak umum dan disusun secara berirama sebagai puisi? Gambaran tiap orang tentang sebuah puisi memang bisa berbeda-beda. Semua tergantung pengalaman pribadinya dengan apa yang disebut puisi itu. Meski begitu, tentunya puisi bukanlah suatu bentuk tulisan yang asing bagi kita.Secara pribadi, saya menyetujui hakikat puisi sebagai suatu bentuk tulisan yang bersifat sangat pribadi/personal. Sebuah puisi biasanya dan mungkin juga hanya akan berisi cerminan sang penulis puisi (penyair) akan sesuatu hal di dunianya. Ini tentu jauh lebih pribadi dari artikel yang bisa lebih banyak mengutip pendapat orang lain daripada pendapatnya sendiri; juga lebih personal dari karya seorang novelis yang tidak selalu mewakili dirinya sendiri. Sedemikian privasi
dan subyektifnya sebuah puisi sehingga memiliki makna tersendiri. Hal ini menjadi salah satu alasan yang menyebabkan sebagian orang menganjurkan agar puisi tidak diterjemahkan.
Puisi, untuk satu dan lain hal, bentuknya juga cenderung mudah dikenali, baik ketika masih berbentuk aksara maupun setelah dibacakan. Kata-kata yang tidak biasa, penggunaan metafor, hingga ketidaklengkapan kalimatnya memberi ciri tersendiri bagi puisi. Ribut Wijoto malah berpendapat bahwa salah satu ciri mendasar dari puisi menyerupai gaya bertutur pengidap skizofrenia.
Apakah itu alasan yang menimbulkan pendapat bahwa menulis puisi adalah sulit? Bisa ya bisa tidak. Apakah itu yang membuat orang suka menulis puisi? Bisa ya bisa tidak.
Namun, penggunaan berbagai metafor atau kata-kata yang tidak biasa dalam puisi sendiri pada dasarnya adalah bagian dari proses berkomunikasi dan berbahasa. Sama seperti jika ada orang Indonesia yang lebih suka mengungkapkan beberapa hal (rasa sakit, rasa terkejut, rasa senang, dsb) dalam bahasa Inggris karena ia merasa kata itu lebih tepat dan efektif dalam menggambarkan apa yang ada di pikirannya. Karenanya, seorang penyair tentu saja orang yang pandai mengolah bahasa. Inilah sifat puisi yang lain, yakni efektif dalam memakai kata-kata untuk menyampaikan pendapat dan pikiran. Oleh karenanya, tak heran jika kita mengenal genre puisi yang berasal dari Jepang bernama haiku, yang hanya terdiri dari 14 suku kata. Bahkan dalam dunia puisi modern, kita juga bisa menjumpai sebuah puisi yang hanya berisi satu atau dua kata saja.
Dalam konteks sejarah, puisi juga termasuk salah satu bentuk tulisan yang usianya sangat tua. Mungkin bisa disebut sebagai nenek moyang dalam dunia penulisan. Keberadaan syar-syair tua seperti Kidung Agung, Ayub, Mazmur, Amsal, Pengkhotbah, serta syair-syair mitologi Yunani sebagaimana terdapat dalam Iliad dan Odyssey karya Homerus adalah buktinya. Demikian juga dengan kitab-kitab kebijaksanaan Tao dan Konfusius, atau tradisi sastra lokal seperti pantun, gurindam, seloka, dsb., semuanya disajikan dalam syair-syair yang indah.
Seiring perkembangan sejarah peradaban manusia, puisi (sastra) juga terus-menerus mengambil semakin banyak peran dan pengaruh dalam kemajuan kehidupan manusia. Kemajuan peradaban Tiongkok (yang juga mempengaruhi Vietnam, Jepang, dll.) tentu tak bisa dilepaskan dari budaya mereka yang sangat menjunjung tinggi sajak- sajak dan para penyair. Sementara dalam dunia sosial dan politik telah berkali-kali pula dicatat peran para penyair misalnya, Pablo Neruda, Wiji Thukul, Nikolai Vaptsarov, Fransisco Borja da Costa, juga Chairil Anwar yang lewat puisi mereka memimpin bangsanya ke arah perubahan. Pemimpin politik seperti Ho Chi Minh dan Mao Zedong pun merasa bahwa puisi adalah sarana yang cocok untuk mengekspresikan pikirannya. Karena puisi pulalah hati dan gairah dapat menyala dan berkobar, dan puisi pulalah yang sanggup memerahkan telinga wapres kita sampai akhirnya marah-marah di acara HUT PGRI ke-60 di Solo beberapa waktu lalu.(seniman, kritikus, kurator, dsb.).
Paradigma dan keadaan seperti itu tentulah bukan sesuatu yang harus dipertahankan. Dalam lingkungannya sendiri, seni dan sastra realis, baik realisme sosialis, realisme magis, dan sejenisnya, yang menolak bentuk eksklusif dan tidak menyuarakan apa-apa selain nilai estetika, sempat dan masih sering dipakai untuk mengatasi masalah itu. Sementara dalam segi kemasan, sastra, khususnya puisi mulai mengalami metamorfosanya sendiri. Film seperti "Ada Apa dengan Cinta", milis-milis, juga komunitas-komunitas penggemar jenis tulisan puisi (anggotanya bahkan umumnya anak muda, yang beberapa di antaranya malah sudah menerbitkan buku antologi puisi karya mereka sendiri), menjadi media yang subur bagi pengembangan puisi. Gaya bahasa puisi kontemporer yang semakin sederhana, pembawaan puisi dengan gaya teatrikal, meledak-ledak seperti orasi, dsb. menjadi beberapa cara yang telah ditempuh guna mengubah puisi agar lebih komunikatif dan menjadi milik semua orang.
Anggapan bahwa pembaca puisi hanyalah kalangan yang terbatas saat ini juga mulai menyurut. Setidaknya lihatlah betapa banyak buku Kahlil Gibran yang beredar di toko buku saat ini. Dalam literatur Kristen, tengok pula berapa banyak orang terinspirasi oleh puisi berjudul "Footprints". Begitu juga fakta bahwa banyak orang telah mendapat inspirasi dan hidupnya berubah setelah membaca ayat dalam Kitab Suci yang ditulis dengan gaya bersyair. Namun, sekali lagi harus diakui bahwa mengubah paradigma masyarakat yang menganggap berpuisi dan membaca puisi sebagai kegiatan tak berguna merupakan perjuangan tersendiri.
Penulisan puisi kemudian terbatas di kartu-kartu ucapan yang hanya dibaca sekali lalu lebih sering dibuang. Apresiasi masyarakat atas puisi atau sastra atau seni menjadi seperti apresiasi penduduk Yunani akan Allah yang Tak Dikenal (Kis. 17:23); tahu bahwa Ia ada, namun terasa jauh, sukar dipahami, dan seringkali mengakibatkan 'pengetahuan' itu menjadi milik segelintir orang saja
Dunia penulisan Kristen tampaknya juga mengalami masalah yang kurang lebih serupa. Tanpa mengurangi penghargaan kepada penulis Kristen yang mungkin selama ini telah mendedikasikan dirinya dalam dunia puisi, kita tentu tak dapat membohongi diri bahwa saat ini tak banyak orang Kristen yang mau menulis puisi untuk menyuarakan pendapatnya dan pendapat-Nya untuk dunia ini. Mengingat kekhasannya, semestinya mereka juga dapat memanfaatkan puisi sebagai sarana penyampaian pendapat sebagaimana tulisan khotbah, kesaksian dan renungan. Lagi pula, sebagai bagian dari seni dan budaya, puisi juga dengan sendirinya dapat lebih mudah diserap oleh kalangan luas, sehingga menyebabkan para pemimpin negara atau juga para penjajah dulu begitu memperhatikan gerakan para penyair dan seniman. Mereka menyadari bahwa puisi juga menjadi salah satu sarana penyebaran ideologi yang efektif.
Lalu pertanyaannya sekarang adalah mungkinkah kita bisa benar-benar serius memakai puisi sebagai media penyataan terang-Nya? Semua memang kembali kepada diri kita sendiri. Saya sendiri yakin bahwa militansi para penulis Kristen tentu tak kalah dengan seorang buruh pelitur mebel asal Solo bernama Wiji Thukul yang rela menanggung risiko dilenyapkan oleh militer sampai sekarang. Bahkan kerelaan hati kita tentu juga bisa lebih dari yang dimiliki penyair sekuler macam W.S. Rendra yang pada masa-masa awal karirnya rela hanya makan nasi dan garam demi tekad untuk hidup dari seni (puisi) dan tidak lagi memandang seni sebagai kegiatan pengisi waktu saja.
Ketika Roland Barthes memproklamirkan "Kematian Pengarang", mengingat pada masa ini pembacalah yang lebih dominan menilai dan memahami satu karya daripada sang pengarang, penulis Kristen tak perlu jera dan gentar menghadapinya. Sejarah membuktikan, kenyataan di sekitar menunjukkan, dan Roh Kudus yang akan memampukan, bahwa puisi bukanlah sebuah kesia-siaan. Puisi dapat menjadi alat komunikasi yang efektif dalam menyatakan kebenaran-Nya. Bahkan jika ditulis dan dikemas dengan baik ia akan sanggup melewati sekat-sekat yang selama ini membatasi tulisan-tulisan Kristen untuk diterima masyarakat luas. Ah, puisi ternyata memang tidak melulu masalah puitis atau tidak.
Referensi :
1.JJ Kusni,Esai Ketika Dicemoohkan, Puisi Terus Ditulis
http://cybersastra.net/cgi-bin/naskah/viewesai.cgi?category=5&id=1030351856
2.Percy Bysshe Shelley, A Defence of Poetry (dalam bentuk ebook
dari Project Gutenberg)
3.Ribut Wijoto, Artikel Skizofrenia pada Gejala Estetik Puisi
http://www.sinarharapan.co.id/hiburan/budaya/2003/014/bud3.html
4.Ary Cahya Utomo
Sejarah puisi terlihat indah dan penuh kemenangan. Namun, bagaimana dengan kenyataan yang ada sekarang? Puisi sukar dipahami. Bahasanya terlalu 'ndakik-ndakik', kata kritikus. Seperti telah disinggung di atas, bisa jadi itulah yang membuat orang malas menulis atau membaca puisi. Di dunia di mana budaya konsumerisme semakin menjadi pilihan untuk menjalani hidup, keinginan untuk mendapatkan segala sesuatu secara instan adalah yang utama. Posisi puisi dengan bahasa yang sepertinya sengaja 'dipersulit' untuk bisa dimengerti dan hanya berkutat pada masalah pribadi si penyair (apalagi yang belum terkenal) tentu akan semakin tersingkirkan atau menjadi terlalu eksklusif. Slogan seni untuk seni (l'art pour l'art) yang mungkin masih diyakini oleh beberapa penyair sampai saat ini hanya menempatkan puisi sebagai menara gading. Puisi hanya semata masalah keindahan. Bagi perkembangan masyarakat, ia tidak membawa dampak apa-apa. Akibatnya masyarakat sendiri menjadi apatis dengan puisi. Puisi hanya menjadi milik mereka yang 'paham'.
Ketika kekerasan telah mematikan unsur kemanusiaan, puisi seolah terdakwa untuk menggugatnya. Ketika lembaran sejarah begitu amis dengan darah, puisi juga turut merekamnya.
Puisi sebagai sebuah karya, mempunyai kaitan erat antara penyair dan latar belakang penciptaannya, seperti aliran, filsafat, dan latar belakang sosial budaya pada zaman penciptannya. Hal-hal tersebut mewarnai puisi-puisi yang diciptakan oleh si penyair itu sendiri. Puisi tidaklah lahir dari kekosongan budaya, melainkan dalam konteks sosial dan realitas di zamannya.
Puisi, bentuk sastra, lisan atau tertulis, yang menekankan ritme, pola-pola rumit lain suara dan gambaran, dan banyak cara yang mungkin dapat menyarankan bahwa kata-kata makna. Kata itu sendiri berasal dari kata Yunani, poesis, yang berarti "membuat" atau "menciptakan." Sedangkan pidato dan menulis biasa, yang disebut prosa, yang terorganisir dalam kalimat-kalimat dan paragraf, puisi dalam definisi yang paling sederhana diatur dalam satuan yang disebut baris dan juga dalam kalimat, dan sering di bait, yang merupakan paragraf puisi. Cara garis puisi terstruktur dapat dianggap sebagai semacam pakaian dan pakaian yang membentuk pikiran di dalamnya. Tertua dan paling sudah berjalan lama untuk mengklasifikasi genre puisi yang epik, puisi narasi panjang berpusat di sekitar pahlawan nasional, dan lirik, puisi pendek yang kuat mengekspresikan emosi.
Sepanjang sejarah panjang puisi telah berkembang bergantung pada aturan-aturan tentang apa puisi ini, dengan jenis-jenis puisi baru bangunan pada jenis sebelumnya untuk menciptakan kemungkinan yang lebih besar ekspresi. Pada abad ke-20 penyair semakin menggunakan bahasa percakapan sehari-hari dan menciptakan bentuk-bentuk baru yang melanggar aturan-aturan yang biasa puisi, seperti organisasinya sesuai unit. Namun mengejutkan pembaca dan membangkitkan tanggapan, baru harus dilihat berbeda dengan yang lama, dan dengan demikian puisi masih tergantung pada kedalaman pembaca pengetahuan tentang praktik puitis dari masa lalu untuk efektivitas. Meskipun banyak puisi dalam bentuk tertulis, biasanya mewakili sebuah suara berbicara yang tidak sama dengan penyair itu. Dalam beberapa sajak puisi, suara ini tampaknya untuk berbicara tentang perasaan individu, dalam puisi epik, tampaknya suara untuk berbicara atas nama suatu bangsa atau komunitas. Suara puitis menghadapi segala macam yang tak terkatakan dan mendorong batas-batas bahasa dan pengalaman. Abad ke-20 penyair Amerika Michael Palmer mencirikan aspek ini ketika ia menulis puisi main-main, "Betapa indah yang tak terkatakan harus. Anda hanya perlu mengatakan hal itu dan menceritakan sebuah cerita. "Pada tingkat terdalam, puisi berusaha untuk berkomunikasi tak terkatakan aspek pengalaman manusia, melalui tradisi-tradisi yang masih berkembang kuno dan penuh gairah seni
Apakah yang ada di benak kita saat menyebut kata "puisi"? Apakah syair-syair cinta seperti yang ada di Kidung Agung? Ataukah untaian kalimat indah, sebagaimana di kartu-kartu ucapan, yang memakai gaya bertutur ala Shakespeare, Gibran, atau bahkan Rangga? Ataukah bait- bait kalimat yang diucapkan dengan suara lantang seperti orang berorasi? Mungkin kita malah menganggap setiap kalimat yang tidak umum dan disusun secara berirama sebagai puisi? Gambaran tiap orang tentang sebuah puisi memang bisa berbeda-beda. Semua tergantung pengalaman pribadinya dengan apa yang disebut puisi itu. Meski begitu, tentunya puisi bukanlah suatu bentuk tulisan yang asing bagi kita.Secara pribadi, saya menyetujui hakikat puisi sebagai suatu bentuk tulisan yang bersifat sangat pribadi/personal. Sebuah puisi biasanya dan mungkin juga hanya akan berisi cerminan sang penulis puisi (penyair) akan sesuatu hal di dunianya. Ini tentu jauh lebih pribadi dari artikel yang bisa lebih banyak mengutip pendapat orang lain daripada pendapatnya sendiri; juga lebih personal dari karya seorang novelis yang tidak selalu mewakili dirinya sendiri. Sedemikian privasi
dan subyektifnya sebuah puisi sehingga memiliki makna tersendiri. Hal ini menjadi salah satu alasan yang menyebabkan sebagian orang menganjurkan agar puisi tidak diterjemahkan.
Puisi, untuk satu dan lain hal, bentuknya juga cenderung mudah dikenali, baik ketika masih berbentuk aksara maupun setelah dibacakan. Kata-kata yang tidak biasa, penggunaan metafor, hingga ketidaklengkapan kalimatnya memberi ciri tersendiri bagi puisi. Ribut Wijoto malah berpendapat bahwa salah satu ciri mendasar dari puisi menyerupai gaya bertutur pengidap skizofrenia.
Apakah itu alasan yang menimbulkan pendapat bahwa menulis puisi adalah sulit? Bisa ya bisa tidak. Apakah itu yang membuat orang suka menulis puisi? Bisa ya bisa tidak.
Namun, penggunaan berbagai metafor atau kata-kata yang tidak biasa dalam puisi sendiri pada dasarnya adalah bagian dari proses berkomunikasi dan berbahasa. Sama seperti jika ada orang Indonesia yang lebih suka mengungkapkan beberapa hal (rasa sakit, rasa terkejut, rasa senang, dsb) dalam bahasa Inggris karena ia merasa kata itu lebih tepat dan efektif dalam menggambarkan apa yang ada di pikirannya. Karenanya, seorang penyair tentu saja orang yang pandai mengolah bahasa. Inilah sifat puisi yang lain, yakni efektif dalam memakai kata-kata untuk menyampaikan pendapat dan pikiran. Oleh karenanya, tak heran jika kita mengenal genre puisi yang berasal dari Jepang bernama haiku, yang hanya terdiri dari 14 suku kata. Bahkan dalam dunia puisi modern, kita juga bisa menjumpai sebuah puisi yang hanya berisi satu atau dua kata saja.
Dalam konteks sejarah, puisi juga termasuk salah satu bentuk tulisan yang usianya sangat tua. Mungkin bisa disebut sebagai nenek moyang dalam dunia penulisan. Keberadaan syar-syair tua seperti Kidung Agung, Ayub, Mazmur, Amsal, Pengkhotbah, serta syair-syair mitologi Yunani sebagaimana terdapat dalam Iliad dan Odyssey karya Homerus adalah buktinya. Demikian juga dengan kitab-kitab kebijaksanaan Tao dan Konfusius, atau tradisi sastra lokal seperti pantun, gurindam, seloka, dsb., semuanya disajikan dalam syair-syair yang indah.
Seiring perkembangan sejarah peradaban manusia, puisi (sastra) juga terus-menerus mengambil semakin banyak peran dan pengaruh dalam kemajuan kehidupan manusia. Kemajuan peradaban Tiongkok (yang juga mempengaruhi Vietnam, Jepang, dll.) tentu tak bisa dilepaskan dari budaya mereka yang sangat menjunjung tinggi sajak- sajak dan para penyair. Sementara dalam dunia sosial dan politik telah berkali-kali pula dicatat peran para penyair misalnya, Pablo Neruda, Wiji Thukul, Nikolai Vaptsarov, Fransisco Borja da Costa, juga Chairil Anwar yang lewat puisi mereka memimpin bangsanya ke arah perubahan. Pemimpin politik seperti Ho Chi Minh dan Mao Zedong pun merasa bahwa puisi adalah sarana yang cocok untuk mengekspresikan pikirannya. Karena puisi pulalah hati dan gairah dapat menyala dan berkobar, dan puisi pulalah yang sanggup memerahkan telinga wapres kita sampai akhirnya marah-marah di acara HUT PGRI ke-60 di Solo beberapa waktu lalu.(seniman, kritikus, kurator, dsb.).
Paradigma dan keadaan seperti itu tentulah bukan sesuatu yang harus dipertahankan. Dalam lingkungannya sendiri, seni dan sastra realis, baik realisme sosialis, realisme magis, dan sejenisnya, yang menolak bentuk eksklusif dan tidak menyuarakan apa-apa selain nilai estetika, sempat dan masih sering dipakai untuk mengatasi masalah itu. Sementara dalam segi kemasan, sastra, khususnya puisi mulai mengalami metamorfosanya sendiri. Film seperti "Ada Apa dengan Cinta", milis-milis, juga komunitas-komunitas penggemar jenis tulisan puisi (anggotanya bahkan umumnya anak muda, yang beberapa di antaranya malah sudah menerbitkan buku antologi puisi karya mereka sendiri), menjadi media yang subur bagi pengembangan puisi. Gaya bahasa puisi kontemporer yang semakin sederhana, pembawaan puisi dengan gaya teatrikal, meledak-ledak seperti orasi, dsb. menjadi beberapa cara yang telah ditempuh guna mengubah puisi agar lebih komunikatif dan menjadi milik semua orang.
Anggapan bahwa pembaca puisi hanyalah kalangan yang terbatas saat ini juga mulai menyurut. Setidaknya lihatlah betapa banyak buku Kahlil Gibran yang beredar di toko buku saat ini. Dalam literatur Kristen, tengok pula berapa banyak orang terinspirasi oleh puisi berjudul "Footprints". Begitu juga fakta bahwa banyak orang telah mendapat inspirasi dan hidupnya berubah setelah membaca ayat dalam Kitab Suci yang ditulis dengan gaya bersyair. Namun, sekali lagi harus diakui bahwa mengubah paradigma masyarakat yang menganggap berpuisi dan membaca puisi sebagai kegiatan tak berguna merupakan perjuangan tersendiri.
Penulisan puisi kemudian terbatas di kartu-kartu ucapan yang hanya dibaca sekali lalu lebih sering dibuang. Apresiasi masyarakat atas puisi atau sastra atau seni menjadi seperti apresiasi penduduk Yunani akan Allah yang Tak Dikenal (Kis. 17:23); tahu bahwa Ia ada, namun terasa jauh, sukar dipahami, dan seringkali mengakibatkan 'pengetahuan' itu menjadi milik segelintir orang saja
Dunia penulisan Kristen tampaknya juga mengalami masalah yang kurang lebih serupa. Tanpa mengurangi penghargaan kepada penulis Kristen yang mungkin selama ini telah mendedikasikan dirinya dalam dunia puisi, kita tentu tak dapat membohongi diri bahwa saat ini tak banyak orang Kristen yang mau menulis puisi untuk menyuarakan pendapatnya dan pendapat-Nya untuk dunia ini. Mengingat kekhasannya, semestinya mereka juga dapat memanfaatkan puisi sebagai sarana penyampaian pendapat sebagaimana tulisan khotbah, kesaksian dan renungan. Lagi pula, sebagai bagian dari seni dan budaya, puisi juga dengan sendirinya dapat lebih mudah diserap oleh kalangan luas, sehingga menyebabkan para pemimpin negara atau juga para penjajah dulu begitu memperhatikan gerakan para penyair dan seniman. Mereka menyadari bahwa puisi juga menjadi salah satu sarana penyebaran ideologi yang efektif.
Lalu pertanyaannya sekarang adalah mungkinkah kita bisa benar-benar serius memakai puisi sebagai media penyataan terang-Nya? Semua memang kembali kepada diri kita sendiri. Saya sendiri yakin bahwa militansi para penulis Kristen tentu tak kalah dengan seorang buruh pelitur mebel asal Solo bernama Wiji Thukul yang rela menanggung risiko dilenyapkan oleh militer sampai sekarang. Bahkan kerelaan hati kita tentu juga bisa lebih dari yang dimiliki penyair sekuler macam W.S. Rendra yang pada masa-masa awal karirnya rela hanya makan nasi dan garam demi tekad untuk hidup dari seni (puisi) dan tidak lagi memandang seni sebagai kegiatan pengisi waktu saja.
Ketika Roland Barthes memproklamirkan "Kematian Pengarang", mengingat pada masa ini pembacalah yang lebih dominan menilai dan memahami satu karya daripada sang pengarang, penulis Kristen tak perlu jera dan gentar menghadapinya. Sejarah membuktikan, kenyataan di sekitar menunjukkan, dan Roh Kudus yang akan memampukan, bahwa puisi bukanlah sebuah kesia-siaan. Puisi dapat menjadi alat komunikasi yang efektif dalam menyatakan kebenaran-Nya. Bahkan jika ditulis dan dikemas dengan baik ia akan sanggup melewati sekat-sekat yang selama ini membatasi tulisan-tulisan Kristen untuk diterima masyarakat luas. Ah, puisi ternyata memang tidak melulu masalah puitis atau tidak.
Referensi :
1.JJ Kusni,Esai Ketika Dicemoohkan, Puisi Terus Ditulis
http://cybersastra.net/cgi-bin/naskah/viewesai.cgi?category=5&id=1030351856
2.Percy Bysshe Shelley, A Defence of Poetry (dalam bentuk ebook
dari Project Gutenberg)
3.Ribut Wijoto, Artikel Skizofrenia pada Gejala Estetik Puisi
http://www.sinarharapan.co.id/hiburan/budaya/2003/014/bud3.html
4.Ary Cahya Utomo
Kamis, 11 Maret 2010
RENCANA PI KU.........
Salah satu syarat kelulusan di UNIVERSITAS GUNADARMA adalah harus menulis Penulisan Ilmiah,atau sering di sebut dengan PI.Penulisan Ilmiah ini di lakukan tepatnya pada semester 6.Dan kebetulan pada saat ini saya sudah semester 6,jadi saya harus menulis PI supaya memenuhi syarat untuk menuju gelar Sarjana.Dan rencana PIku adalah saya sudah memilih beberapa judul yang akan saya tulis,di mana akan saya ajukan kepada dosen pembimbing saya.Diantara judul-judul yang telah saya rencanakan ada judul yang mungkin jadi saya kembangkan menjadi PI atau penulisan ilmiah,yaitu Studi Kelayakan Usaha.Saya akan menulisnya dengan baik dan benar tanpa mengganggu kesenangan orang lain.Selain itu,tujuan penuliasan ilmiah ini saya lakukan bukan semata-mata untuk memenihi syarat kelulusan saja,tapi saya juga berharap dalam penulisan ilmiah ini saya bisa lebih banyak mengetahui tentang penulisan-penulisan,dan memperluas wawasan saya.
Demikian Rencana PIku saya tuliskan !!!!
Terimakasih......
Salah satu syarat kelulusan di UNIVERSITAS GUNADARMA adalah harus menulis Penulisan Ilmiah,atau sering di sebut dengan PI.Penulisan Ilmiah ini di lakukan tepatnya pada semester 6.Dan kebetulan pada saat ini saya sudah semester 6,jadi saya harus menulis PI supaya memenuhi syarat untuk menuju gelar Sarjana.Dan rencana PIku adalah saya sudah memilih beberapa judul yang akan saya tulis,di mana akan saya ajukan kepada dosen pembimbing saya.Diantara judul-judul yang telah saya rencanakan ada judul yang mungkin jadi saya kembangkan menjadi PI atau penulisan ilmiah,yaitu Studi Kelayakan Usaha.Saya akan menulisnya dengan baik dan benar tanpa mengganggu kesenangan orang lain.Selain itu,tujuan penuliasan ilmiah ini saya lakukan bukan semata-mata untuk memenihi syarat kelulusan saja,tapi saya juga berharap dalam penulisan ilmiah ini saya bisa lebih banyak mengetahui tentang penulisan-penulisan,dan memperluas wawasan saya.
Demikian Rencana PIku saya tuliskan !!!!
Terimakasih......
Rabu, 10 Maret 2010
Definisi Karya Ilmiah
Karya Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya.
Karya ilmiah juga biasa disebut karangan ilmiah. Menurut Brotowidjoyo karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar.
Adapun jenis karangan ilmiah yaitu:
1. Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif (menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan).
2. Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
3. Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain
4. Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
5. Disertasi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.
Menurut http://www.geocities.com/liacybercampus/pedomanskripsi, karya ilmiah ada dua jenis, yaitu :
a. Karangan ilmiah, yaitu salah satu jenis karangan yang berisi serangkaian hasil pemikiran yang
diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya.
b. Laporan ilmiah, yaitu suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan,atau gagasan dari
seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan.. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan telnologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.
MACAM KARYA TULIS ILMIAH
Sesuai dengan cirinya yang tertulis tadi, maka karya tulis ilmiah dapat berwujud dalam bentuk makalah (dalam seminar atau simposium), artikel, laporan praktikum, skripsi, tesis, dan disertasi, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
MAKALAH
Makalah, adalah karya ilmiah yang membahas suatu pokok persoalan, sebagai hasil penelitian atau sebagai hasil kajian yang disampaikan dalam suatu pertemuan ilmiah (seminar) atau yang berkenaan dengan tugas-tugas perkuliahan yang diberikan oleh dosen yang harus diselesaikan secara tertulis oleh mahasiswa.
SKRIPSI
Skripsi, adalah karya ilmiah yang ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dipertahankan di depan sidang ujian (munaqasyah) dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh gelar Sarjana.
TESIS
Tesis, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister. Pembahasan dalam tesis mencoba mengungkapkan persoalan ilmiah tertentu dan memecahkannya secara analisis kristis.
DISERTASI
Disertasi, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.). Pembahasan dalam disertasi harus analitis kritis, dan merupakan upaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan yang ditekuni oleh mahasiswa yang bersangkutan, dengan menggunakan pendekatan multidisipliner yang dapat memberikan suatu kesimpulan yang berimplikasi filosofis dan mencakup beberapa bidang ilmiah.
ARTIKEL
Artikel, merupakan karya tulis lengkap, seperti laporan berita atau esai di majalah, surat kabar, dan sebagainya (KBBI 2002: 66). Artikel adalah sebuah karangan prosa yang dimuat dalam media massa, yang membahas isu tertentu, persoalan, atau kasus yang berkembang dalam masyarakat secara lugas (Tartono 2005: 84).
Artikel merupakan: karya tulis atau karangan; karangan nonfiksi; karangan yang tak tentu panjangnya; karangan yang bertujuan untuk meyakinkan, mendidik, atau menghibur; sarana penyampaiannya adalah surat kabar, majalah, dan sebagainya; wujud karangan berupa berita atau “karkhas” (Pranata 2002: 120).
Artikel mempunyai dua arti: (1) barang, benda, pasal dalam undang- undang dasar atau anggaran dasar; (2) karangan, tulisan yang ada dalam surat kabar, majalah, dan sebagainya. Tetapi, kita akan lebih jelas lagi dengan penguraian Webster`s Dictionary yang mengartikan bahwa artikel adalah a literary compositon in a journal (suatu komposisi atau susunan tulisan dalam sebuah jurnal atau penerbitan atau media massa). Sejak tahun 1980 para jurnalis Amerika sepakat untuk memakai istilah artikel bagi tulisan yang berisi pendapat, sikap, atau pendirian subjektif mengenai masalah yang sedang dibahas disertai dengan alasan dan bukti yang mendukung pendapatnya.
ESAI
Esai, adalah ekspresi tertulis dari opini penulisnya. Sebuah esai akan makin baik jika penulisnya dapat menggabungkan fakta dengan imajinasi, pengetahuan dengan perasaan, tanpa mengedepankan salah satunya. Tujuannya selalu sama, yaitu mengekspresikan opini, dengan kata lain semuanya akan menunjukkan sebuah opini pribadi (opini penulis) sebagai analisa akhir. Perbedaannya dengan tulisan yang lain, sebuah esai tidak hanya sekadar menunjukkan fakta atau menceritakan sebuah pengalaman; ia menyelipkan opini penulis di antara fakta-fakta dan pengalaman tersebut. Jadi intinya kita harus memiliki sebuah opini sebelum menulis esai.
OPINI
Opini, adalah sebuah kepercayaan yang bukan berdasarkan pada keyakinan yang mutlak atau pengetahuan sahih, namun pada sesuatu yang nampaknya benar, valid atau mungkin yang ada dalam pikiran seseorang; apa yang dipikirkan seseorang; penilaian.
FIKSI
Fiksi, satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dsb adalah hal-hal penting yang memerlukan perhatian tersendiri. Meski demikian, dengan kisah (bisa juga data) yang asalnya dari imajinasi pengarang tersebut, tulisan fiksi memungkinkan kebebasan bagi seorang pengarang untuk membangun sebuah ‘kebenaran’ yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan yang ingin ia sampaikan kepada pembacanya. Sementara itu, kebebasan yang dimiliki pengarang fiksi tadi di lain pihak juga memungkinkan adanya kebebasan bagi pembaca untuk menginterpretasikan makna yang terkandung dalam tulisan tersebut. Artinya, fiksi sangat memungkinkan adanya multi interpretasi makna. Para pendukung tulisan fiksi meliputi: novelis, cerpenis, dramawan dan kadang penyair pun sering dimasukkan ke dalam golongan ini.
Di Perguruan Tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari.
Refrensi:
Rosmini,S.Pd.
dewi Berkata:
aghan
Karya Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya.
Karya ilmiah juga biasa disebut karangan ilmiah. Menurut Brotowidjoyo karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar.
Adapun jenis karangan ilmiah yaitu:
1. Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif (menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan).
2. Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
3. Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain
4. Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
5. Disertasi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.
Menurut http://www.geocities.com/liacybercampus/pedomanskripsi, karya ilmiah ada dua jenis, yaitu :
a. Karangan ilmiah, yaitu salah satu jenis karangan yang berisi serangkaian hasil pemikiran yang
diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya.
b. Laporan ilmiah, yaitu suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan,atau gagasan dari
seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan.. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan telnologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.
MACAM KARYA TULIS ILMIAH
Sesuai dengan cirinya yang tertulis tadi, maka karya tulis ilmiah dapat berwujud dalam bentuk makalah (dalam seminar atau simposium), artikel, laporan praktikum, skripsi, tesis, dan disertasi, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
MAKALAH
Makalah, adalah karya ilmiah yang membahas suatu pokok persoalan, sebagai hasil penelitian atau sebagai hasil kajian yang disampaikan dalam suatu pertemuan ilmiah (seminar) atau yang berkenaan dengan tugas-tugas perkuliahan yang diberikan oleh dosen yang harus diselesaikan secara tertulis oleh mahasiswa.
SKRIPSI
Skripsi, adalah karya ilmiah yang ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dipertahankan di depan sidang ujian (munaqasyah) dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh gelar Sarjana.
TESIS
Tesis, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister. Pembahasan dalam tesis mencoba mengungkapkan persoalan ilmiah tertentu dan memecahkannya secara analisis kristis.
DISERTASI
Disertasi, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.). Pembahasan dalam disertasi harus analitis kritis, dan merupakan upaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan yang ditekuni oleh mahasiswa yang bersangkutan, dengan menggunakan pendekatan multidisipliner yang dapat memberikan suatu kesimpulan yang berimplikasi filosofis dan mencakup beberapa bidang ilmiah.
ARTIKEL
Artikel, merupakan karya tulis lengkap, seperti laporan berita atau esai di majalah, surat kabar, dan sebagainya (KBBI 2002: 66). Artikel adalah sebuah karangan prosa yang dimuat dalam media massa, yang membahas isu tertentu, persoalan, atau kasus yang berkembang dalam masyarakat secara lugas (Tartono 2005: 84).
Artikel merupakan: karya tulis atau karangan; karangan nonfiksi; karangan yang tak tentu panjangnya; karangan yang bertujuan untuk meyakinkan, mendidik, atau menghibur; sarana penyampaiannya adalah surat kabar, majalah, dan sebagainya; wujud karangan berupa berita atau “karkhas” (Pranata 2002: 120).
Artikel mempunyai dua arti: (1) barang, benda, pasal dalam undang- undang dasar atau anggaran dasar; (2) karangan, tulisan yang ada dalam surat kabar, majalah, dan sebagainya. Tetapi, kita akan lebih jelas lagi dengan penguraian Webster`s Dictionary yang mengartikan bahwa artikel adalah a literary compositon in a journal (suatu komposisi atau susunan tulisan dalam sebuah jurnal atau penerbitan atau media massa). Sejak tahun 1980 para jurnalis Amerika sepakat untuk memakai istilah artikel bagi tulisan yang berisi pendapat, sikap, atau pendirian subjektif mengenai masalah yang sedang dibahas disertai dengan alasan dan bukti yang mendukung pendapatnya.
ESAI
Esai, adalah ekspresi tertulis dari opini penulisnya. Sebuah esai akan makin baik jika penulisnya dapat menggabungkan fakta dengan imajinasi, pengetahuan dengan perasaan, tanpa mengedepankan salah satunya. Tujuannya selalu sama, yaitu mengekspresikan opini, dengan kata lain semuanya akan menunjukkan sebuah opini pribadi (opini penulis) sebagai analisa akhir. Perbedaannya dengan tulisan yang lain, sebuah esai tidak hanya sekadar menunjukkan fakta atau menceritakan sebuah pengalaman; ia menyelipkan opini penulis di antara fakta-fakta dan pengalaman tersebut. Jadi intinya kita harus memiliki sebuah opini sebelum menulis esai.
OPINI
Opini, adalah sebuah kepercayaan yang bukan berdasarkan pada keyakinan yang mutlak atau pengetahuan sahih, namun pada sesuatu yang nampaknya benar, valid atau mungkin yang ada dalam pikiran seseorang; apa yang dipikirkan seseorang; penilaian.
FIKSI
Fiksi, satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dsb adalah hal-hal penting yang memerlukan perhatian tersendiri. Meski demikian, dengan kisah (bisa juga data) yang asalnya dari imajinasi pengarang tersebut, tulisan fiksi memungkinkan kebebasan bagi seorang pengarang untuk membangun sebuah ‘kebenaran’ yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan yang ingin ia sampaikan kepada pembacanya. Sementara itu, kebebasan yang dimiliki pengarang fiksi tadi di lain pihak juga memungkinkan adanya kebebasan bagi pembaca untuk menginterpretasikan makna yang terkandung dalam tulisan tersebut. Artinya, fiksi sangat memungkinkan adanya multi interpretasi makna. Para pendukung tulisan fiksi meliputi: novelis, cerpenis, dramawan dan kadang penyair pun sering dimasukkan ke dalam golongan ini.
Di Perguruan Tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari.
Refrensi:
Rosmini,S.Pd.
dewi Berkata:
aghan
Pola hubungan S+P:
Pola hubungan s + p ada 4,yaitu :
1. Semua subjek adalah bukan semua Predikat
Contoh kalimat:
a. Semua hewan adalah bukan semua harimau
b. Semua dosen adalah bukan semua laki-laki
c. Semua mobil adalah bukan semua sedan
2. A. Semua subjek adalah predikat
Contoh kalimat:
a. Semua ayah adalah kepala rumah tangga
b. Semua ibu adalah wanita
c. Semua manusia adalah ciptaan Tuhan
B. Sebagian subjek adalah predikat
a. Sebagian wanita adalah memakai kerudung
b. Sebagian dosen Universitas Gunadarma adalah laki-laki
c. Sebagian dokter kandungan adalah laki-laki
3. Tidak adapun subjek adalah predikat
a. Tidak ada satupun wanita adalah berkumis
b. Tidak satupun manusia adalah hewan
c. Tidak ada satupun manusia adalah bisa hidup sendiri
4. Sebagian subjek adalah sebagian predikat
a. Sebagian manusia adalah sebagian wanita
b. Sebagian hewan adalah sebagian hidup di air
c. Sebagian wanita adalah sebagian berkerudung
Referensi:
ATIK GUSTINI
Pola hubungan s + p ada 4,yaitu :
1. Semua subjek adalah bukan semua Predikat
Contoh kalimat:
a. Semua hewan adalah bukan semua harimau
b. Semua dosen adalah bukan semua laki-laki
c. Semua mobil adalah bukan semua sedan
2. A. Semua subjek adalah predikat
Contoh kalimat:
a. Semua ayah adalah kepala rumah tangga
b. Semua ibu adalah wanita
c. Semua manusia adalah ciptaan Tuhan
B. Sebagian subjek adalah predikat
a. Sebagian wanita adalah memakai kerudung
b. Sebagian dosen Universitas Gunadarma adalah laki-laki
c. Sebagian dokter kandungan adalah laki-laki
3. Tidak adapun subjek adalah predikat
a. Tidak ada satupun wanita adalah berkumis
b. Tidak satupun manusia adalah hewan
c. Tidak ada satupun manusia adalah bisa hidup sendiri
4. Sebagian subjek adalah sebagian predikat
a. Sebagian manusia adalah sebagian wanita
b. Sebagian hewan adalah sebagian hidup di air
c. Sebagian wanita adalah sebagian berkerudung
Referensi:
ATIK GUSTINI
Pentingnya Memiliki Motivasi
Motivasi dapat diartikan sebagai kekuatan (energi) seseorang yang dapat menimbulkan tingkat persistensi dan entusiasmenya dalam melaksanakan suatu kegiatan, baik yang bersumber
dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik).
Seberapa kuat motivasi yang dimiliki individu akan banyak menentukan terhadap kualitas
perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam
kehidupan lainnya.. Kajian tentang motivasi telah sejak lama memiliki daya tarik tersendiri bagi
kalangan pendidik, manajer, dan peneliti, terutama dikaitkan dengan kepentingan upaya
pencapaian kinerja (prestasi) seseorang.
.Kebutuhan-kebutuhan yang disebut pertama (fisiologis) dan kedua (keamanan) kadang-
kadang diklasifikasikan dengan cara lain, misalnya dengan menggolongkannya sebagai kebutuhan primer, sedangkan yang lainnya dikenal pula dengan klasifikasi kebutuhan sekunder. Terlepas dari cara membuat klasifikasi kebutuhan manusia itu, yang jelas adalah bahwa sifat, jenis dan intensitas kebutuhan manusia berbeda satu orang dengan yang lainnya karena manusia
merupakan individu yang unik. Juga jelas bahwa kebutuhan manusia itu tidak hanya bersifat
materi, akan tetapi bersifat pskologikal, mental, intelektual dan bahkan juga spiritual.
Motivasi hidup, adalah kalimat yang sering dicari-cari ketika seseorang dilanda keterpurukan yang teramat sangat. Kehilangan gairah hidup dan tidak punya orientasi kedepan. Agar bisa tetap hidup dan bertumbuh, kita membutuhkan suatu motivasi yang kuat dan mendalam. Agar apa yang kita perbuat dapat kita laksanakan dengan penuh gairah disertai aura positif. Dan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang akan merugikan diri kita kelak.Memiliki motivasi hidup sama halnya memiliki mesin penggerak dalam diri kita. karena dengan begitu, kita lebih mudah tergerak untuk melakukan apa-apa saja yang kita anggap baik dan mampu membentuk paradigma dalam pola gerak kita. dan tanpa kita sadari maka terbentuklah suatu tindakan yang tertata secara sistematis. Dan kesemuanya akan membantu kita dalam usaha-usaha menggapai target/status yang kita inginkan.Untuk itulah kenapa motivasi hidup sangat kita perlukan.
Walaupun sebagian orang menganggap bahwa, motivasi hidup tidak perlu. Dan menganggap bahwa “biarkanlah hidup berjalan apa adanya”. Jujur, saya agag bingung dengan pernyataan-pernyataan seperti itu. Karena hakekatnya, manusia itu memiliki hasrat-hasrat yang kuat terhadap sesuatu, hanya terkadang tertutup oleh fakta-fakta negative disekelilingnya sehingga apapun yang diinginkan, akan segera teredam dengan asumis negatifnya sendiri.Misalnya, ingin menjadi orang yang kaya dan dermawan.Hasrat untuk menjadi orang kaya, ada pada sebagian besar orang, hanya segera teredam juga dengan fakta negative. Bahwa untuk menjadi kaya ada syarat-syarat yang mesti mereka penuhi. Pandai, cerdas, berpendidikan tinggi.. bla..bla… dan lain sebagainya.Mereka menciptakan mata rantai sendiri yang muaranya pada kegagalan sebelum melakukan. Karena paradigma berfikirnya sudah tersumbat oleh fakta-fakta negative yang mereka ciptakan sendiri.
Menghadapi situasi pelik seperti itu. Kita perlu tindakan untuk menumbuhkan motivasi hidup yang sesungguhnya. menciptakan orientasi hidup yang diinginkan, lalu melakukan langkah-langkah untuk mewujudkannya. Motivasi alamiah bisa juga kita gunakan sebagai langkah awal kita merenung, berfikir dan mengambil kesimpulan-kesimpulan kecil. Setidaknya sebagai dasar untuk menumbuh-kembangkan motivasi dasar dalam diri kita.
Sekali lagi, motivasi hidup sangatlah diperlukan sebagai alat yang setia membantu memberikan energi yang tanpa batas kepada kita. disaat kita patah semangat, terjatuh ataupun gagal. Cara mudah memotivasi hidup diri sendiri, yaitu dengan mengumpulkan semua nilai-nilai atau status kehidupan yang selama ini, kita inginkan. Jadikanlah semua itu motivasi kita untuk hidup lebih bernilai
Dalam kehidupan sehari-hari kita mungkin pernah mengalami kejenuhan terhadap suatu hal yang sedang kita jalani. Misal ketika kita sedang melaksanakan kuliah, tentu kita pasti pernah mengalami kejenuhan untuk kuliah entah karena terlalu banyak tugas yang diberikan, banyak tugas yang belum diselesaikan, atau jenuh dengan waktu kuliah yang padat. Namun kejenuhan tersebut tidak boleh terus tumbuh dalam diri kita karena akan berakibat buruk bagi diri kita sendiri. Kita harus memiliki motivasi dalam diri kita agar tujuan kita dapat tercapai dengan baik.
Sebelum kita membahas motivasi lebih dalam ada baiknya kita pahami terlebih dahulu arti kata motivasi. Motivasi adalah dorongan psikologis yang mengarahkan seseorang ke arah suatu tujuan. Motivasi membuat keadaan dalam diri individu muncul, terarah, dan mempertahankan perilaku, menurut Kartini Kartono motivasi menjadi dorongan (driving force) terhadap seseorang agar mau melaksanakan sesuatu.
Motivasi yang ada pada setiap orang tidaklah sama, berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Untuk itu, diperlukan pengetahuan mengenai pengertian dan hakikat motivasi, serta kemampuan teknik menciptakan situasi sehingga menimbulkan motivasi/dorongan bagi mereka untuk berbuat atau berperilaku sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh individu lain/ organisasi.
Sumber:
by fadlymuin on March 25, 2009
Akhmad Sudrajat, M.Pd.
Motivasi dapat diartikan sebagai kekuatan (energi) seseorang yang dapat menimbulkan tingkat persistensi dan entusiasmenya dalam melaksanakan suatu kegiatan, baik yang bersumber
dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik).
Seberapa kuat motivasi yang dimiliki individu akan banyak menentukan terhadap kualitas
perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam
kehidupan lainnya.. Kajian tentang motivasi telah sejak lama memiliki daya tarik tersendiri bagi
kalangan pendidik, manajer, dan peneliti, terutama dikaitkan dengan kepentingan upaya
pencapaian kinerja (prestasi) seseorang.
.Kebutuhan-kebutuhan yang disebut pertama (fisiologis) dan kedua (keamanan) kadang-
kadang diklasifikasikan dengan cara lain, misalnya dengan menggolongkannya sebagai kebutuhan primer, sedangkan yang lainnya dikenal pula dengan klasifikasi kebutuhan sekunder. Terlepas dari cara membuat klasifikasi kebutuhan manusia itu, yang jelas adalah bahwa sifat, jenis dan intensitas kebutuhan manusia berbeda satu orang dengan yang lainnya karena manusia
merupakan individu yang unik. Juga jelas bahwa kebutuhan manusia itu tidak hanya bersifat
materi, akan tetapi bersifat pskologikal, mental, intelektual dan bahkan juga spiritual.
Motivasi hidup, adalah kalimat yang sering dicari-cari ketika seseorang dilanda keterpurukan yang teramat sangat. Kehilangan gairah hidup dan tidak punya orientasi kedepan. Agar bisa tetap hidup dan bertumbuh, kita membutuhkan suatu motivasi yang kuat dan mendalam. Agar apa yang kita perbuat dapat kita laksanakan dengan penuh gairah disertai aura positif. Dan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang akan merugikan diri kita kelak.Memiliki motivasi hidup sama halnya memiliki mesin penggerak dalam diri kita. karena dengan begitu, kita lebih mudah tergerak untuk melakukan apa-apa saja yang kita anggap baik dan mampu membentuk paradigma dalam pola gerak kita. dan tanpa kita sadari maka terbentuklah suatu tindakan yang tertata secara sistematis. Dan kesemuanya akan membantu kita dalam usaha-usaha menggapai target/status yang kita inginkan.Untuk itulah kenapa motivasi hidup sangat kita perlukan.
Walaupun sebagian orang menganggap bahwa, motivasi hidup tidak perlu. Dan menganggap bahwa “biarkanlah hidup berjalan apa adanya”. Jujur, saya agag bingung dengan pernyataan-pernyataan seperti itu. Karena hakekatnya, manusia itu memiliki hasrat-hasrat yang kuat terhadap sesuatu, hanya terkadang tertutup oleh fakta-fakta negative disekelilingnya sehingga apapun yang diinginkan, akan segera teredam dengan asumis negatifnya sendiri.Misalnya, ingin menjadi orang yang kaya dan dermawan.Hasrat untuk menjadi orang kaya, ada pada sebagian besar orang, hanya segera teredam juga dengan fakta negative. Bahwa untuk menjadi kaya ada syarat-syarat yang mesti mereka penuhi. Pandai, cerdas, berpendidikan tinggi.. bla..bla… dan lain sebagainya.Mereka menciptakan mata rantai sendiri yang muaranya pada kegagalan sebelum melakukan. Karena paradigma berfikirnya sudah tersumbat oleh fakta-fakta negative yang mereka ciptakan sendiri.
Menghadapi situasi pelik seperti itu. Kita perlu tindakan untuk menumbuhkan motivasi hidup yang sesungguhnya. menciptakan orientasi hidup yang diinginkan, lalu melakukan langkah-langkah untuk mewujudkannya. Motivasi alamiah bisa juga kita gunakan sebagai langkah awal kita merenung, berfikir dan mengambil kesimpulan-kesimpulan kecil. Setidaknya sebagai dasar untuk menumbuh-kembangkan motivasi dasar dalam diri kita.
Sekali lagi, motivasi hidup sangatlah diperlukan sebagai alat yang setia membantu memberikan energi yang tanpa batas kepada kita. disaat kita patah semangat, terjatuh ataupun gagal. Cara mudah memotivasi hidup diri sendiri, yaitu dengan mengumpulkan semua nilai-nilai atau status kehidupan yang selama ini, kita inginkan. Jadikanlah semua itu motivasi kita untuk hidup lebih bernilai
Dalam kehidupan sehari-hari kita mungkin pernah mengalami kejenuhan terhadap suatu hal yang sedang kita jalani. Misal ketika kita sedang melaksanakan kuliah, tentu kita pasti pernah mengalami kejenuhan untuk kuliah entah karena terlalu banyak tugas yang diberikan, banyak tugas yang belum diselesaikan, atau jenuh dengan waktu kuliah yang padat. Namun kejenuhan tersebut tidak boleh terus tumbuh dalam diri kita karena akan berakibat buruk bagi diri kita sendiri. Kita harus memiliki motivasi dalam diri kita agar tujuan kita dapat tercapai dengan baik.
Sebelum kita membahas motivasi lebih dalam ada baiknya kita pahami terlebih dahulu arti kata motivasi. Motivasi adalah dorongan psikologis yang mengarahkan seseorang ke arah suatu tujuan. Motivasi membuat keadaan dalam diri individu muncul, terarah, dan mempertahankan perilaku, menurut Kartini Kartono motivasi menjadi dorongan (driving force) terhadap seseorang agar mau melaksanakan sesuatu.
Motivasi yang ada pada setiap orang tidaklah sama, berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Untuk itu, diperlukan pengetahuan mengenai pengertian dan hakikat motivasi, serta kemampuan teknik menciptakan situasi sehingga menimbulkan motivasi/dorongan bagi mereka untuk berbuat atau berperilaku sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh individu lain/ organisasi.
Sumber:
by fadlymuin on March 25, 2009
Akhmad Sudrajat, M.Pd.
Biografi singkat saya
BIOGRAFI SINGKAT SAYA
Pertama tama saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Esa,atas berkat dan kasih sayang-Nya pada saya,karena hingga saat ini saya masih di berikan kesehatan dan bisa melakukan aktivitas saya dengan baik.
Nama saya Ruben Sihombing,saya adalah anak ke lima dari delapan bersaudara,dan keluargaku termasuk KB juga loh,( KELUARGA BESAR).hehehehe…. Saya di lahirkan di sebuah Desa kecil tepatnya tangal 17 Mei 1990 .orangtua saya mempunyai enam orang anak perempuan dan dua laki-laki.Saya adalah anak pertama laki-laki yang buat orang batak itu meneruskan Silsilah keluarga,hehehe…
Saya Sekolah Dasar di SD N ! Lintongnihuta,SMP saya di SMP N 1 Pagaran,dan SMA saya di SMA N 1 Pagaran. Pada tahun 2007 tepatya tanggal 19 juni,saya di berangkatkan oleh orangtua saya ke Jakarta untuk kiliah,dan di sini saya tinggal bersama kakak-kakak saya yang tadinya sudah duluan di Jakarta yang tempatnya di daerah Cijantung Jakarta Timur.Sekarang ini saya mengisi hari-hari saya yang menyenangkan ini dengan mengiluti perkuliahan di Universitas tercinta yaitu Universitas Gunadarma Depok.di Universitas Gunadarma,saya mengambil jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi,dan saya sudah semester enam.Selain kuliah saya suka mengisi hari-hari saya dengan belajar ,kalau tidak,saya olahraga,saya sangat senang berolahraga,dan olahraga yang paling saya sukai adalah Bola.
Saya senang tinggal di Jakarta,walaupun kata orang itu Jakarta itu kejam,memang sih Jakarta itu kejam,tapi buat saya itu malah jadi motivasi untuk hidup di kota yang kejam ini,dan akan berusaha untuk hidup.
Demikianlah biografi singkat saya…
Terimakasih…….
Hormat saya
Ruben Sihombing
Pertama tama saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Esa,atas berkat dan kasih sayang-Nya pada saya,karena hingga saat ini saya masih di berikan kesehatan dan bisa melakukan aktivitas saya dengan baik.
Nama saya Ruben Sihombing,saya adalah anak ke lima dari delapan bersaudara,dan keluargaku termasuk KB juga loh,( KELUARGA BESAR).hehehehe…. Saya di lahirkan di sebuah Desa kecil tepatnya tangal 17 Mei 1990 .orangtua saya mempunyai enam orang anak perempuan dan dua laki-laki.Saya adalah anak pertama laki-laki yang buat orang batak itu meneruskan Silsilah keluarga,hehehe…
Saya Sekolah Dasar di SD N ! Lintongnihuta,SMP saya di SMP N 1 Pagaran,dan SMA saya di SMA N 1 Pagaran. Pada tahun 2007 tepatya tanggal 19 juni,saya di berangkatkan oleh orangtua saya ke Jakarta untuk kiliah,dan di sini saya tinggal bersama kakak-kakak saya yang tadinya sudah duluan di Jakarta yang tempatnya di daerah Cijantung Jakarta Timur.Sekarang ini saya mengisi hari-hari saya yang menyenangkan ini dengan mengiluti perkuliahan di Universitas tercinta yaitu Universitas Gunadarma Depok.di Universitas Gunadarma,saya mengambil jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi,dan saya sudah semester enam.Selain kuliah saya suka mengisi hari-hari saya dengan belajar ,kalau tidak,saya olahraga,saya sangat senang berolahraga,dan olahraga yang paling saya sukai adalah Bola.
Saya senang tinggal di Jakarta,walaupun kata orang itu Jakarta itu kejam,memang sih Jakarta itu kejam,tapi buat saya itu malah jadi motivasi untuk hidup di kota yang kejam ini,dan akan berusaha untuk hidup.
Demikianlah biografi singkat saya…
Terimakasih…….
Hormat saya
Ruben Sihombing
PENALARAN
PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara
premis dan konklusi disebut konsekuensi.Metode dalam menalarAda dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.induktif
* Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari
hal-hal khusus ke umum.
* Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang
belum diteliti.
* Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih
dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah
kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan
gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.Bagian ini membutuhkan pengembangan
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran.
Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
* Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang
memang benar atau sesuatu yang memang salah.
* Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua
premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun
material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan
berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis
tepat.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis
(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara
premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
induktif
• Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
• Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
• Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih
dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Bagian ini membutuhkan pengembangan
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan
simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga
wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata,
sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran
menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi
dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir
yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa
proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga
dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari
rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran.
Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua
• premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal
• maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari
• aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang
• dijadikan sebagai premis tepat.
Sumber: Wikipedia
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara
premis dan konklusi disebut konsekuensi.Metode dalam menalarAda dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.induktif
* Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari
hal-hal khusus ke umum.
* Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang
belum diteliti.
* Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih
dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah
kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan
gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.Bagian ini membutuhkan pengembangan
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran.
Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
* Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang
memang benar atau sesuatu yang memang salah.
* Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua
premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun
material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan
berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis
tepat.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis
(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara
premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
induktif
• Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
• Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
• Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih
dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Bagian ini membutuhkan pengembangan
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan
simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga
wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata,
sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran
menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi
dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir
yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa
proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga
dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari
rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran.
Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua
• premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal
• maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari
• aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang
• dijadikan sebagai premis tepat.
Sumber: Wikipedia
Fungsi Bahasa Indonesia Bagi masyarakat Indonesia
Fungsi Bahasa Indonesia Bagi masyarakat Indonesia
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[6] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[7] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[8]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[9]
Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa.Filipina, Jepang, dan Perancis merupakan negara yang mencintai bahasanya sendiri. Sangat berbeda jauh sekali dengan negara Indonesia, walaupun adanya era globalisasi mereka tidak Kita ambil contoh seperti di negara Perancis.
Awal April 2003, di Hotel Flat de Douai, Paris. Hotel yang harga inapnya setingkat dengan Santika di Yogyakarta. Alif Dansya Munsyi bertanya dalam bahasa Inggris yang belepotan kepada resepsionisnya. Resepsionis tersebut merupakan orang Perancis asli. Ia benar-benar “tidak mau” menjawab pertanyaan beliau dengan bahasa Inggris. Ia berkata dengan amat percaya diri memakai bahasa Perancis (Bahasa Menunjukkan Bangsa).
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Perancis merupakan negara yang sangat istimewa. Lihatlah nama hotel yang ditempati beliau. Itulah buktinya bahwa mereka mencintai bahasanya. Seandainya negara Indonesia seperti negara Perancis yang mencintai bahasanya, maka masyarakat Indonesia tidak lagi sok nginggris.
Dari uraian di atas tentang Bahasa Indonesia,dapat diketahui betapa pentingnya kita sebagai warga Indonesia terutama generasi muda untuk belajar,memahami,mencintai bahasa Indonesia dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari . Kita haruslah bangga menggunakan bahasa Indonesia tentunya dengan ejaan,pengucapan,penulisan secara lisan maupun tulisan yang tepat dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan penggunaan bahasa Indonesia yang berlaku.Kita tidaklah harus malu atau gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik kepada semua orang,sebab bahasa Indonesia merupakan identitas diri kita yang menyatakan kepada seluruh orang atau dunia bahwa diri kita adalah warga negara Indonesia.Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.Menerapkan dan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita kepada bahasa dan negara kita yaitu Indonesia
REFERENSI:
1.http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
2.http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
3. http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=5063
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[6] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[7] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[8]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[9]
Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa.Filipina, Jepang, dan Perancis merupakan negara yang mencintai bahasanya sendiri. Sangat berbeda jauh sekali dengan negara Indonesia, walaupun adanya era globalisasi mereka tidak Kita ambil contoh seperti di negara Perancis.
Awal April 2003, di Hotel Flat de Douai, Paris. Hotel yang harga inapnya setingkat dengan Santika di Yogyakarta. Alif Dansya Munsyi bertanya dalam bahasa Inggris yang belepotan kepada resepsionisnya. Resepsionis tersebut merupakan orang Perancis asli. Ia benar-benar “tidak mau” menjawab pertanyaan beliau dengan bahasa Inggris. Ia berkata dengan amat percaya diri memakai bahasa Perancis (Bahasa Menunjukkan Bangsa).
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Perancis merupakan negara yang sangat istimewa. Lihatlah nama hotel yang ditempati beliau. Itulah buktinya bahwa mereka mencintai bahasanya. Seandainya negara Indonesia seperti negara Perancis yang mencintai bahasanya, maka masyarakat Indonesia tidak lagi sok nginggris.
Dari uraian di atas tentang Bahasa Indonesia,dapat diketahui betapa pentingnya kita sebagai warga Indonesia terutama generasi muda untuk belajar,memahami,mencintai bahasa Indonesia dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari . Kita haruslah bangga menggunakan bahasa Indonesia tentunya dengan ejaan,pengucapan,penulisan secara lisan maupun tulisan yang tepat dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan penggunaan bahasa Indonesia yang berlaku.Kita tidaklah harus malu atau gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik kepada semua orang,sebab bahasa Indonesia merupakan identitas diri kita yang menyatakan kepada seluruh orang atau dunia bahwa diri kita adalah warga negara Indonesia.Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.Menerapkan dan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita kepada bahasa dan negara kita yaitu Indonesia
REFERENSI:
1.http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
2.http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
3. http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=5063
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
Indonesia terdiri dari berbagai kepulauan, sehingga tak heran bila bangsa Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan bahasa daerah.
Namun agar setiap individu dapat mengerti atau berkomunikasi dengan baik dan jelas, maka disepakati satu bahasa persatuan yakni “ Bahasa Indonesia”. Yang berbasis Melayu.
Bahasa adalah alt komunikasi untuk melakukan interaksi sosial individu yang satu dengan yang lainnya.
Salah satu fungsi media (pers) adalah mendidik masyarakat (to educate) masyarakat agar melakukan sesuatu, bertindak benar, mematuhi aturan, bersikap baik, dan sebagainya. “Pers adalah guru bagi masyarakat,” kata Wilbur Schramm (1973), selain sebagai pengamat (watcher) dan forum dikusi (forum). Karenanya, insan pers harus benar-benar menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
MEDIA Internet atau Media Online adalah media yang dipublikasikan di internet dan merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online –disebut juga cyber journalisme– didefinisikan sebagai “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet” (wikipedia).
Hampir semua media konvensional, seperti surat kabar dan majalah, bahkan media televisi dan radio, juga menerbitkan “edisi online” sebagai “outlet sekunder” (secondary outlet). Perkembangan media online kian pesat dengan adanya fasilitas blog atau weblog, baik sebagai “online diary” (buku harian online) maupun sebagai medium ekspresi.
Sebagai media massa, media internet (harus) menggunakan kaidah-kaidah jurnalistik dalam sistem kerja mereka, termasuk dalam penggunaan bahasa jurnalistik dan kaidah bahasa Indonesia.
Tidak ada perbedaan antara bahasa jurnalistik cetak dan jurnalistik internet karena sama-sama “komunikasi tulisan” atau “bahasa tulis”.
Dengan demikian, karakteristik dan prinsip penulisan bahasa jurnalistik cetak (suratkabar, majalah, buletin, dan lain-lain), antara lain hemat kata, ringkas, padat, jelas, logis, kalimatnya pendek-pendek, sederhana dan mudah dipahami, juga berlaku di media internet. Perbedaannya hanyalah soal tampilan atau mediumnya. Jurnalistik atau media internet bersifat virtual sedangkan sajian jurnalistik/media cetak itu tercetak (printed media).
Tata Bahasa: Kesalahan Penulisan
Dalam hal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, media internet bisa dikatakan paling banyak melakukan pelanggaran. Hal itu utamanya dikarenakan penulisan berita di media internet dilakukan tergesa-gesa agar segera online (kejar tayang), apalagi jika wartawan yang menulisnya kurang atau tidak menguasai tata bahasa dengan baik dan benar.
Salah satu kesalahan penulisan yang banyak terjadi yaitu penulisan kata penghubung “dan”, yakni menulis kata “dan” di awal kalimat. Penulisan demikian jelas salah atau menyalahi kaidah tata bahasa. Pasalnya, kata penghubung harus digunakan untuk menghubungkan dua hal atau kalimat, bukan untuk mengawali sebuah kalimat.
Kesalahan penulisan itu terjadi, utamanya di kalangan wartawan/media, kemungkinan karena salah satu dari dua hal ini: kemalasan atau kebodohan. Sang wartawan malas mengecek ejaan atau penulisan yang baik dan benar sesuai dengan kaidah ahasa; atau memang ia (maaf) bodoh, tidak well educated, sehingga menulis semaunya. Kalau karena malas, tidak bisa dimaafkan. Jika karena bodoh, dapat dimaafkan, karena bisa diatasi dengan belajar atau diajari.
Sama halnya dengan wartawan/media yang masih saja menggunakan “kata-kata mubazir” dan “kata-kata jenuh” dalam penulisan berita, seperti penggunaan kata “sementara itu”, “dalam rangka”, “perlu diketahui”, “seperti kita ketahui”, “dapat ditambahkan”, “selanjutnya”, dan sebagainya. Hal itu karena dua hal tadi, malas atau bodoh.
Bukan hanya itu, kesalahan penulisan “dan” juga sering terjadi dalam cara penulisan “dan” ketika menghubungkan lebih dari dua hal/benda, misalnya: “di kamar itu ada kursi, meja dan tempat tidur” (tanpa koma). Mestinya, menurut Ejaan Yang Disempuranakan (EYD), harus menggunakan koma sebelum kata “dan”: “di kamar itu ada kursi, meja, dan tempat tidur”.
Ada juga kesalahan penulisan “sehingga” di awal kalimat. Contoh: “…melakukan aksi perlawanan. Sehingga, polisi menggunakan….”. Mestinya, “…melakukan perlawanan sehingga polisi menggunakan…”; atau “…melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi menggunakan….”.
Pedoman penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar membahas juga soal kata-kata penghubung lain yang harus dihindari. Untuk menghubungkan dua klausa tidak sederajat, bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk “di mana” (padanan dalam bahasa Inggris adalah “who”, “whom”, “which”, atau “where”) atau variasinya (”dalam mana”, dengan mana”, “hal mana”, “dalam pada itu”, “yang mana” dan sebagainya).
Wartawan kita juga sering membuat judul dengan awal angka/bilangan. Misalnya, “12 Orang Tewas Tertimbun Longsor”. Mestinya, “Dua Belas Orang Tewas…” atau “Belasan Orang Tewas Tertimbun Longsor”. Lambang bilangan pada awal kalimat harus ditulis degan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat lagi pada awal kalimat. Misalnya, “Longsor Tewaskan 12 Orang”.
Guru Bahasa
Masih banyak kesalahan penulisan lainnya di media internet juga di media cetak. Artinya, kesadaran menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar masih belum “membudaya” di kalangan media/wartawan. Padahal, disadari atau tidak, media atau wartawan adalah “guru bahasa” bagi publik, bahkan lebih berpengaruh ketimbang guru bahsa di sekolah-sekolah atau kampus-kampus.
Bahasa di media menjadi rujukan (referensi) sekaligus “panutan” bagi masyarakat pembaca. Kata, istilah, dan kalimat dan tata cara penulisannya di media akan menjadi perhatian, bahkan menjadi trend-setter dalam hal penggunaan bahasa Indonesia. Penulisan kata, kalimat, ungkapan, atau istilah yang muncul di media akan dianggap benar oleh publik.
Contoh paling menonjol dalam hal akronim. Masyarakat tidak menemukan, misalnya, istilah “minah” dalam kamus bahasa Indonesia. Mereka menemukannya dalam pemberitaan media. “Minah” adalah singkatan dari “minyak tanah” demi efisiensi atau penghematan kata (economy of word). Demikan halnya “tilang” (bukti pelanggaran), “curas” (pencurian disertai kekerasan), “curanmor” (pencurin kendaraan bermotor), dan banyak lagi.
Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan syrat penting bagi kita, khusunya bagi generasi muda untuk mewujudkan sebuah bangsa yang besar dan kokoh.
Menyadari betapa pentingnya kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, kita hendaknya memacu diridan berupaya mempelajarinya secara sungguh-sungguh.
Seringkali kita mendengar perbincangan orang dewasa ataupun remaja dengan menggunakan bahasa tampak terdengar janggal walaupun dapat dipahami oleh orang yang mendengarnya. Dikatakan janggal karena bahasa yang digunakan bercampur dengan bahasa daerah, atau bahasa yang tidak baku
.Bebahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat mengangkat citra dan martabat bangsa dan juga menjadi bukti kecintaan terhadap bangsa dan tanah air tercinta.
Agar dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik, kita perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Isi atau makna, yaitu yang berhubungan dengan pikiran, gagasan atau perasaan yang disampaikan.
2. Keadaan pemakaian bahasa, yaitu yang berhubungan dengan suasana, tempat, atau waktu bahasa.
3. Khalayak/sasaran, yaitu yang bekenaan dengan usia, kelamin, pendidikan, pekerjaan dan kedudukan.
4. Sarana saluran yang digunakan, umpamanya melalui telepon, radio, televisi, percakapan bersemiuka, atau karangam
5. Cara berhubungan langsung atau tidak langsung, misalnya melalui forum rapat,televisi, radio dan surat.
Referensi;
http://kedaisinau.multiply.com/jurnal/
Romeltea
Indonesia terdiri dari berbagai kepulauan, sehingga tak heran bila bangsa Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan bahasa daerah.
Namun agar setiap individu dapat mengerti atau berkomunikasi dengan baik dan jelas, maka disepakati satu bahasa persatuan yakni “ Bahasa Indonesia”. Yang berbasis Melayu.
Bahasa adalah alt komunikasi untuk melakukan interaksi sosial individu yang satu dengan yang lainnya.
Salah satu fungsi media (pers) adalah mendidik masyarakat (to educate) masyarakat agar melakukan sesuatu, bertindak benar, mematuhi aturan, bersikap baik, dan sebagainya. “Pers adalah guru bagi masyarakat,” kata Wilbur Schramm (1973), selain sebagai pengamat (watcher) dan forum dikusi (forum). Karenanya, insan pers harus benar-benar menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
MEDIA Internet atau Media Online adalah media yang dipublikasikan di internet dan merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online –disebut juga cyber journalisme– didefinisikan sebagai “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet” (wikipedia).
Hampir semua media konvensional, seperti surat kabar dan majalah, bahkan media televisi dan radio, juga menerbitkan “edisi online” sebagai “outlet sekunder” (secondary outlet). Perkembangan media online kian pesat dengan adanya fasilitas blog atau weblog, baik sebagai “online diary” (buku harian online) maupun sebagai medium ekspresi.
Sebagai media massa, media internet (harus) menggunakan kaidah-kaidah jurnalistik dalam sistem kerja mereka, termasuk dalam penggunaan bahasa jurnalistik dan kaidah bahasa Indonesia.
Tidak ada perbedaan antara bahasa jurnalistik cetak dan jurnalistik internet karena sama-sama “komunikasi tulisan” atau “bahasa tulis”.
Dengan demikian, karakteristik dan prinsip penulisan bahasa jurnalistik cetak (suratkabar, majalah, buletin, dan lain-lain), antara lain hemat kata, ringkas, padat, jelas, logis, kalimatnya pendek-pendek, sederhana dan mudah dipahami, juga berlaku di media internet. Perbedaannya hanyalah soal tampilan atau mediumnya. Jurnalistik atau media internet bersifat virtual sedangkan sajian jurnalistik/media cetak itu tercetak (printed media).
Tata Bahasa: Kesalahan Penulisan
Dalam hal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, media internet bisa dikatakan paling banyak melakukan pelanggaran. Hal itu utamanya dikarenakan penulisan berita di media internet dilakukan tergesa-gesa agar segera online (kejar tayang), apalagi jika wartawan yang menulisnya kurang atau tidak menguasai tata bahasa dengan baik dan benar.
Salah satu kesalahan penulisan yang banyak terjadi yaitu penulisan kata penghubung “dan”, yakni menulis kata “dan” di awal kalimat. Penulisan demikian jelas salah atau menyalahi kaidah tata bahasa. Pasalnya, kata penghubung harus digunakan untuk menghubungkan dua hal atau kalimat, bukan untuk mengawali sebuah kalimat.
Kesalahan penulisan itu terjadi, utamanya di kalangan wartawan/media, kemungkinan karena salah satu dari dua hal ini: kemalasan atau kebodohan. Sang wartawan malas mengecek ejaan atau penulisan yang baik dan benar sesuai dengan kaidah ahasa; atau memang ia (maaf) bodoh, tidak well educated, sehingga menulis semaunya. Kalau karena malas, tidak bisa dimaafkan. Jika karena bodoh, dapat dimaafkan, karena bisa diatasi dengan belajar atau diajari.
Sama halnya dengan wartawan/media yang masih saja menggunakan “kata-kata mubazir” dan “kata-kata jenuh” dalam penulisan berita, seperti penggunaan kata “sementara itu”, “dalam rangka”, “perlu diketahui”, “seperti kita ketahui”, “dapat ditambahkan”, “selanjutnya”, dan sebagainya. Hal itu karena dua hal tadi, malas atau bodoh.
Bukan hanya itu, kesalahan penulisan “dan” juga sering terjadi dalam cara penulisan “dan” ketika menghubungkan lebih dari dua hal/benda, misalnya: “di kamar itu ada kursi, meja dan tempat tidur” (tanpa koma). Mestinya, menurut Ejaan Yang Disempuranakan (EYD), harus menggunakan koma sebelum kata “dan”: “di kamar itu ada kursi, meja, dan tempat tidur”.
Ada juga kesalahan penulisan “sehingga” di awal kalimat. Contoh: “…melakukan aksi perlawanan. Sehingga, polisi menggunakan….”. Mestinya, “…melakukan perlawanan sehingga polisi menggunakan…”; atau “…melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi menggunakan….”.
Pedoman penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar membahas juga soal kata-kata penghubung lain yang harus dihindari. Untuk menghubungkan dua klausa tidak sederajat, bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk “di mana” (padanan dalam bahasa Inggris adalah “who”, “whom”, “which”, atau “where”) atau variasinya (”dalam mana”, dengan mana”, “hal mana”, “dalam pada itu”, “yang mana” dan sebagainya).
Wartawan kita juga sering membuat judul dengan awal angka/bilangan. Misalnya, “12 Orang Tewas Tertimbun Longsor”. Mestinya, “Dua Belas Orang Tewas…” atau “Belasan Orang Tewas Tertimbun Longsor”. Lambang bilangan pada awal kalimat harus ditulis degan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat lagi pada awal kalimat. Misalnya, “Longsor Tewaskan 12 Orang”.
Guru Bahasa
Masih banyak kesalahan penulisan lainnya di media internet juga di media cetak. Artinya, kesadaran menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar masih belum “membudaya” di kalangan media/wartawan. Padahal, disadari atau tidak, media atau wartawan adalah “guru bahasa” bagi publik, bahkan lebih berpengaruh ketimbang guru bahsa di sekolah-sekolah atau kampus-kampus.
Bahasa di media menjadi rujukan (referensi) sekaligus “panutan” bagi masyarakat pembaca. Kata, istilah, dan kalimat dan tata cara penulisannya di media akan menjadi perhatian, bahkan menjadi trend-setter dalam hal penggunaan bahasa Indonesia. Penulisan kata, kalimat, ungkapan, atau istilah yang muncul di media akan dianggap benar oleh publik.
Contoh paling menonjol dalam hal akronim. Masyarakat tidak menemukan, misalnya, istilah “minah” dalam kamus bahasa Indonesia. Mereka menemukannya dalam pemberitaan media. “Minah” adalah singkatan dari “minyak tanah” demi efisiensi atau penghematan kata (economy of word). Demikan halnya “tilang” (bukti pelanggaran), “curas” (pencurian disertai kekerasan), “curanmor” (pencurin kendaraan bermotor), dan banyak lagi.
Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan syrat penting bagi kita, khusunya bagi generasi muda untuk mewujudkan sebuah bangsa yang besar dan kokoh.
Menyadari betapa pentingnya kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, kita hendaknya memacu diridan berupaya mempelajarinya secara sungguh-sungguh.
Seringkali kita mendengar perbincangan orang dewasa ataupun remaja dengan menggunakan bahasa tampak terdengar janggal walaupun dapat dipahami oleh orang yang mendengarnya. Dikatakan janggal karena bahasa yang digunakan bercampur dengan bahasa daerah, atau bahasa yang tidak baku
.Bebahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat mengangkat citra dan martabat bangsa dan juga menjadi bukti kecintaan terhadap bangsa dan tanah air tercinta.
Agar dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik, kita perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Isi atau makna, yaitu yang berhubungan dengan pikiran, gagasan atau perasaan yang disampaikan.
2. Keadaan pemakaian bahasa, yaitu yang berhubungan dengan suasana, tempat, atau waktu bahasa.
3. Khalayak/sasaran, yaitu yang bekenaan dengan usia, kelamin, pendidikan, pekerjaan dan kedudukan.
4. Sarana saluran yang digunakan, umpamanya melalui telepon, radio, televisi, percakapan bersemiuka, atau karangam
5. Cara berhubungan langsung atau tidak langsung, misalnya melalui forum rapat,televisi, radio dan surat.
Referensi;
http://kedaisinau.multiply.com/jurnal/
Romeltea
mengapa saya harus belajar bahasa Indonesia?
MENGAPA SAYA HARUS BELAJAR BAHASA IDONESIA ????
Bahasa merupakan suatu bentuk kata,kalimat dalam berbicara dan bahas itu memiliki arti masing-masing.
BAHASA juga dapat diartikansebagai sebuah komunikasi antara seseorang dengan orang lain sehingga membentuk sebuah interaksi melahirkan pemahaman antara keduanya. Bahasa juga dapat diibarat sebuah remote control yang dapat menyetel manusia tertawa, sedih, menangis lunglai, semangat dan sebagainya. Bahasa juga dapat digunakan untuk memasukkan gagasan-gagasan ke dalam pikiran manusia.
Bahasa mempunyai banyak sekali definisi, seperti:
1.Suatu tutur kata yang dapat di pahai oleh semua orang
2.Cara tata bahasa yang telah ditetapkan seperti perkataan yang harus sopan dan mempunyai kalimat yang baik da dalam berbicara kita harus memiliki suatu tindakan,gagasan dan tindakan yang tepat.
Bahasa pun sudah di bentuk dalam kaidah tertentu yang tidak bisa di ubah oleh siapa pun karena dapat memnyebabkan tergangguya komunikasi.Agar komunikasi dapat dilakukan dengan lancar maka tata bahasa kita harus benar atau dalam berbicara tidak boleh ada kata-kata yang tidak menyenangkan.
Fungsi dalam berbahasa indonesia itu sendiri dapat saling berkomunikasi antar manusia, dapat mengidentifikasi diri dan dapat berkerjasama antar teman.Dalam Bahasa Indonesia kita pun juga harus perlu bimbingan.Memang mulai dari kecil kita sudah berbahasa indonesia tapi kita pun juga belum tau,apakah tata bahasa kita sudah benar atau belum,maka dari itu kita harus belajar Bahasa Indoneia untuk dapat mengantarkan anak-anak kearah yang lebih baik,sopan atau pun terarah.karena untuk bimbingan dalam Bahasa Indonesia itu perlu.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) lambang kebanggaan nasional,
(2) lambang identitas nasional,
(3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
(4)alatperhubunganantarbudayaantardaerah.
Ada beberapa alasan, kenapa saya perlu belajar bahasa Indonesia :
a.Bahasa menunjukkan bangsa
Sebuah ungkapan atau sebuah pepatah yang memakai 2 unsur atau kata pokok yaitu bahasa dan bangsa. Dari dua unsur dapat disimpulkan 3 arti yaitu :
1. tabiat seseorang dapat dilihat dari cara bertutur kata mereka
2. kesopansantunan seseorang menunjukkan asal keluarganya
3. bahasa yang sempurna menunjukkan peradaban yang tinggi dari bangsa pemilik bahasa tersebut.
Kita bangga di dalam bahasa Indonesia kita diberikan pilihan bahasa (diksi), misalnya saja saya penggunaan kata kamu, Anda, Abang, Kakak, Bapak dan lain sebagainya. Saya dapat memilih dengan siapa saya bicara, misalnya saya bicara dengan orang yang lebih tua dari saya maka saya dapat memilih kata Anda, Abang, Kakak atau Bapak. Coba perhatikan penggunaan kata “You” dalam bahasa Inggris, bagaimanakah mereka menggunakan kata itu? Kalau di Indonesiakan bisa berarti tidak sopan bukan.
b. Ilmu Pengetahuan
Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan itu kita harus belajar bahasa Indonesia. Sejak kecil kita sekolah mulai dari sekolah di tingkat dasar, menengah, atas dan sampai kuliah. Ilmu itu di ajarkan dalam bahasa Indonesia. Kalau dulu kita belajar dari orang lain, kini giliran kita untuk mengajarkan kepada orang lain. Bagaimana kita dapat mengajarkan kepada orang lain sedangkan bahasa Indonesia kita berantakan. Apakah ada media lain selain bahasa tulisan untuk kita berbagi ilmu pengetahuan ? tentu tidak, maka dari itu kita di tuntut untuk melatih agar bahasa Indonesia kita baik dan sesuai dengan EYD. Kita tidak dituntut 100% baik dalam EYD tetapi separuhnya juga boleh dan yang paling penting selalu berlatih.
c. Ingin menjadi orang berhasil, perlu tidak belajar bahasa Indonesia ?
Untuk menjadi orang berhasil, baik itu menjadi professor, ilmuan, kepala pemerintahan, menteri, wakil rakyat, Gubernur, Bupati, menajer perusahaan, dan lain sebagainya, maka di tuntut untuk bisa berkomunikasi baik itu lisan maupun tulisan. Bahasa apa yang di gunakan untuk berkomunikasi ? Kalau tinggalnya di Indonesia maka bahasa Indonesia adalah penting untuk di pelajari.
Misalnya saja, seorang mahasiswa ingin menjadi presiden mahasiswa, ingin menjadi ketua himpunan jurusan atau ingin menjadi ketua di sebuah organisasi lain di luar kampus. Seorang mahasiswa tersebut di tuntut bisa berkomunikasi aktif baik itu bahasa lisan dan bahasa tulisan, mahasiswa itu juga harus bisa membuat sebuah proposal kegiatan, membuat sebuah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, yang paling kecil saja harus bisa membuat surat.
Dapat kita simpulkan bahwa menjadi seorang berhasil itu perlu sebuah proses, salah satu proses tersebut adalah belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar.
d. Sebelum mempelajari struktur bahasa Asing, pelajari dulu struktur bahasa sendiri.
Jadi aneh kalau orang Indonesia bahasa Inggrisnya baik dan struktur bahasanya bagus, tapi di kasih untuk menulis dalam bahasa Indonesia jadi berantakan. Maka dari itu pondasi awal untuk mempelajari bahasa asing baik itu bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Jepang dan lain sebagainya maka dari itu pelajari dulu struktur bahasa Indonesia dulu baru lanjut belajar strukrur bahasa Asing.
Mengapa saya harus belajar bahasaIndonesia ?
Alasannya adalah, saya tahu betapa pentingnya sebuah bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang dipakai di Indonesia. Pertanyaannya sekarang apakah bahasa Indonesia saya sudah baik dan benar? Tentu saya masih ragu untuk menjawabnya.
Kita sebagai warga Negara Indonesia pasti sadar diri, betapa banyaknya ragam bahasa di Indonesia. Lain daerah lain bahasa, orang Sumatera memiliki bahasa sendiri, orang Jawa memiliki bahasa sendiri, orang Kalimantan memiliki bahasa sendiri. Dan ragam bahasa itu menjadi kebanggaaan kita sebagai warga Negara Indonesia.Saya menyadari betapa buruknya bahasa Indonesia saya, baik itu lisan maupun tulisan. Alasannya kenapa, karena pengaruh ragam bahasa dan budaya itu sendiri. Saya lahir di Medan tepatnya di daerah DOLOK SANGGUL kabupaten HUMBANG HASUNDUTAN Profinsi SUMATRA UTARA. Di profinsi itu sendiri ada banyak jenis bahasa daerah yang di pakai oleh masyarakat sekitar, batak toba,karo,simalungun,mandailing,nias belum lagi Medan secara keseluruhan, terdapat lebih dari 7 jenis bahasa. Apakah saya harus mempelajari semua bahasa itu? tentu tidak dan saya hanya berfokus mempelajari 1 bahasa ( batak toba) dan 1 bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Belum lagi saya sekarang tinggal di Jawa, sudah barang tentu saya juga harus mempelajari bahasa Jawa baik itu Sunda maupun bahasa Jawa.Ada yang bilang susah-suah gampang untuk menuliskan sebuah artikel dalam bahasa Indonesia. Seringnya kesalahan seorang penulis itu adalah pada pada ejaannya, struktur bahasa dan tidak bisa membedakan antara bahasa asing, daerah dengan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia menurut EYD.Banyak media internet baik itu diblog sendiri struktur penulisannya masih banyak yang berantakan. Belum lagi dimailinglist, forum, bahkan situs pemerintahan pun masih ada penulisan yang belum sesuai dengan kaedah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan pertanyaannya adalah kenapa ini bisa terjadi ? Jawabannya adalah mudah, makanya belajar bahasa Indonesia dulu.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
www.google.com
Bahasa merupakan suatu bentuk kata,kalimat dalam berbicara dan bahas itu memiliki arti masing-masing.
BAHASA juga dapat diartikansebagai sebuah komunikasi antara seseorang dengan orang lain sehingga membentuk sebuah interaksi melahirkan pemahaman antara keduanya. Bahasa juga dapat diibarat sebuah remote control yang dapat menyetel manusia tertawa, sedih, menangis lunglai, semangat dan sebagainya. Bahasa juga dapat digunakan untuk memasukkan gagasan-gagasan ke dalam pikiran manusia.
Bahasa mempunyai banyak sekali definisi, seperti:
1.Suatu tutur kata yang dapat di pahai oleh semua orang
2.Cara tata bahasa yang telah ditetapkan seperti perkataan yang harus sopan dan mempunyai kalimat yang baik da dalam berbicara kita harus memiliki suatu tindakan,gagasan dan tindakan yang tepat.
Bahasa pun sudah di bentuk dalam kaidah tertentu yang tidak bisa di ubah oleh siapa pun karena dapat memnyebabkan tergangguya komunikasi.Agar komunikasi dapat dilakukan dengan lancar maka tata bahasa kita harus benar atau dalam berbicara tidak boleh ada kata-kata yang tidak menyenangkan.
Fungsi dalam berbahasa indonesia itu sendiri dapat saling berkomunikasi antar manusia, dapat mengidentifikasi diri dan dapat berkerjasama antar teman.Dalam Bahasa Indonesia kita pun juga harus perlu bimbingan.Memang mulai dari kecil kita sudah berbahasa indonesia tapi kita pun juga belum tau,apakah tata bahasa kita sudah benar atau belum,maka dari itu kita harus belajar Bahasa Indoneia untuk dapat mengantarkan anak-anak kearah yang lebih baik,sopan atau pun terarah.karena untuk bimbingan dalam Bahasa Indonesia itu perlu.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) lambang kebanggaan nasional,
(2) lambang identitas nasional,
(3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
(4)alatperhubunganantarbudayaantardaerah.
Ada beberapa alasan, kenapa saya perlu belajar bahasa Indonesia :
a.Bahasa menunjukkan bangsa
Sebuah ungkapan atau sebuah pepatah yang memakai 2 unsur atau kata pokok yaitu bahasa dan bangsa. Dari dua unsur dapat disimpulkan 3 arti yaitu :
1. tabiat seseorang dapat dilihat dari cara bertutur kata mereka
2. kesopansantunan seseorang menunjukkan asal keluarganya
3. bahasa yang sempurna menunjukkan peradaban yang tinggi dari bangsa pemilik bahasa tersebut.
Kita bangga di dalam bahasa Indonesia kita diberikan pilihan bahasa (diksi), misalnya saja saya penggunaan kata kamu, Anda, Abang, Kakak, Bapak dan lain sebagainya. Saya dapat memilih dengan siapa saya bicara, misalnya saya bicara dengan orang yang lebih tua dari saya maka saya dapat memilih kata Anda, Abang, Kakak atau Bapak. Coba perhatikan penggunaan kata “You” dalam bahasa Inggris, bagaimanakah mereka menggunakan kata itu? Kalau di Indonesiakan bisa berarti tidak sopan bukan.
b. Ilmu Pengetahuan
Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan itu kita harus belajar bahasa Indonesia. Sejak kecil kita sekolah mulai dari sekolah di tingkat dasar, menengah, atas dan sampai kuliah. Ilmu itu di ajarkan dalam bahasa Indonesia. Kalau dulu kita belajar dari orang lain, kini giliran kita untuk mengajarkan kepada orang lain. Bagaimana kita dapat mengajarkan kepada orang lain sedangkan bahasa Indonesia kita berantakan. Apakah ada media lain selain bahasa tulisan untuk kita berbagi ilmu pengetahuan ? tentu tidak, maka dari itu kita di tuntut untuk melatih agar bahasa Indonesia kita baik dan sesuai dengan EYD. Kita tidak dituntut 100% baik dalam EYD tetapi separuhnya juga boleh dan yang paling penting selalu berlatih.
c. Ingin menjadi orang berhasil, perlu tidak belajar bahasa Indonesia ?
Untuk menjadi orang berhasil, baik itu menjadi professor, ilmuan, kepala pemerintahan, menteri, wakil rakyat, Gubernur, Bupati, menajer perusahaan, dan lain sebagainya, maka di tuntut untuk bisa berkomunikasi baik itu lisan maupun tulisan. Bahasa apa yang di gunakan untuk berkomunikasi ? Kalau tinggalnya di Indonesia maka bahasa Indonesia adalah penting untuk di pelajari.
Misalnya saja, seorang mahasiswa ingin menjadi presiden mahasiswa, ingin menjadi ketua himpunan jurusan atau ingin menjadi ketua di sebuah organisasi lain di luar kampus. Seorang mahasiswa tersebut di tuntut bisa berkomunikasi aktif baik itu bahasa lisan dan bahasa tulisan, mahasiswa itu juga harus bisa membuat sebuah proposal kegiatan, membuat sebuah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, yang paling kecil saja harus bisa membuat surat.
Dapat kita simpulkan bahwa menjadi seorang berhasil itu perlu sebuah proses, salah satu proses tersebut adalah belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar.
d. Sebelum mempelajari struktur bahasa Asing, pelajari dulu struktur bahasa sendiri.
Jadi aneh kalau orang Indonesia bahasa Inggrisnya baik dan struktur bahasanya bagus, tapi di kasih untuk menulis dalam bahasa Indonesia jadi berantakan. Maka dari itu pondasi awal untuk mempelajari bahasa asing baik itu bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Jepang dan lain sebagainya maka dari itu pelajari dulu struktur bahasa Indonesia dulu baru lanjut belajar strukrur bahasa Asing.
Mengapa saya harus belajar bahasaIndonesia ?
Alasannya adalah, saya tahu betapa pentingnya sebuah bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang dipakai di Indonesia. Pertanyaannya sekarang apakah bahasa Indonesia saya sudah baik dan benar? Tentu saya masih ragu untuk menjawabnya.
Kita sebagai warga Negara Indonesia pasti sadar diri, betapa banyaknya ragam bahasa di Indonesia. Lain daerah lain bahasa, orang Sumatera memiliki bahasa sendiri, orang Jawa memiliki bahasa sendiri, orang Kalimantan memiliki bahasa sendiri. Dan ragam bahasa itu menjadi kebanggaaan kita sebagai warga Negara Indonesia.Saya menyadari betapa buruknya bahasa Indonesia saya, baik itu lisan maupun tulisan. Alasannya kenapa, karena pengaruh ragam bahasa dan budaya itu sendiri. Saya lahir di Medan tepatnya di daerah DOLOK SANGGUL kabupaten HUMBANG HASUNDUTAN Profinsi SUMATRA UTARA. Di profinsi itu sendiri ada banyak jenis bahasa daerah yang di pakai oleh masyarakat sekitar, batak toba,karo,simalungun,mandailing,nias belum lagi Medan secara keseluruhan, terdapat lebih dari 7 jenis bahasa. Apakah saya harus mempelajari semua bahasa itu? tentu tidak dan saya hanya berfokus mempelajari 1 bahasa ( batak toba) dan 1 bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Belum lagi saya sekarang tinggal di Jawa, sudah barang tentu saya juga harus mempelajari bahasa Jawa baik itu Sunda maupun bahasa Jawa.Ada yang bilang susah-suah gampang untuk menuliskan sebuah artikel dalam bahasa Indonesia. Seringnya kesalahan seorang penulis itu adalah pada pada ejaannya, struktur bahasa dan tidak bisa membedakan antara bahasa asing, daerah dengan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia menurut EYD.Banyak media internet baik itu diblog sendiri struktur penulisannya masih banyak yang berantakan. Belum lagi dimailinglist, forum, bahkan situs pemerintahan pun masih ada penulisan yang belum sesuai dengan kaedah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan pertanyaannya adalah kenapa ini bisa terjadi ? Jawabannya adalah mudah, makanya belajar bahasa Indonesia dulu.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
www.google.com
Langganan:
Postingan (Atom)